Nomorsatukaltim.com – Banjir Perumahan Griya Permata Asri (GPA), RT 52, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan telah berlangsung lebih dari tiga bulan. Akibatnya, puluhan Kepala Keluarga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat atau tempat tinggal sementara.
Diperkirakan, puluhan rumah terendam banjir lebih dari satu meter. Namun sampai saat ini belum ada langkah kongrit dari Pemerintah Balikpapan.
Hal ini membuat kuasa hukum warga melayangkan surat permohonan perlindungan hukum ke Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.
Kuasa hukum warga, Hendrik Kalalembang mengaku telah melayangkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Rahmad Mas’ud sejak Rabu lalu. Tapi hingga kini belum ada respon Walikota Balikpapan untuk menindaklanjuti surat tersebut.
Hendrik menjelaskan, surat permohonan perlindungan hukum yang dikirimkan ke Walikota Balikpapan, agar puluhan warga yang terisolir banjir dapat diperhatikan.
Rahmad Mas’ud diharapkan dapat mengambil sikap memanggil ulang kedua pengembangan di sana. Meminta developer Daun Village dan GPA untuk membuka saluran drainase, saluran yang selama ini menyumbat aliran air dan berdampak banjir sampai berbulan-bulan itu.
“Walikota sebagai orang nomor satu di Balikpapan, harusnya mengambil tindakan memanggil kedua pengembang ini yaitu Daun Village dan GPA. Mempertemukan mereka sehingga jangan sampai warga jadi korban,” ujar Hendrik, Senin (18/9/2023).
“Walikota punya kewenangan bisa mendorong kembali untuk bisa segera dilaksanakan,” sambungnya.
Menurutnya, Walikota Balikpapan ikut bertanggung jawab atas nasib yang menimpa puluhan rumah warga yang terendam banjir itu.
Kuasa hukum warga itu menduga, Perumahan Daun Village dan GPA tak memiliki analisa dampak lingkungan saat mulai membangun perumahan.
“Sebenarnya pemerintah juga terlibat, ikut bertanggung jawab karena kan harusnya ada analisa dampak lingkungan sebelum pengembang itu membangun perumahan,” katanya.
“Saya khawatir analisa dampak lingkungannya tidak ada, sehingga yang paling bertanggung jawab Disperkim dan Dinas Perizinan,” ungkapnya.
Hendrik juga telah melaporkan adanya dugaan pengrusakan saluran air warga ke Polda Kaltim.
“Kami mau gimana lagi, kami mengharapkan Polda Kaltim cepat merespon terkait pelaporan warga atas pengrusakan parit saluran air warga,” jelasnya. (*)
Reporter: Adhi Suhardi