Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Kamis, 30 Maret 2023
    Breaking News :
    • 25 Ribu Liter Air Diguyur untuk Clearing Jalan MT Haryono
    • Dispar Kukar Bahas Bantuan Sapras untuk Objek Wisata
    • Cuti Lebaran Dimajukan, Pemudik Diperkirakan 123 Juta Jiwa
    • BRIN Sebut Majukan Pertanian Perlu Kecerdasan Buatan
    • Jalan Depan Global Mau Dibuka Hari Ini, Eh Enggak Jadi Lagi
    • Manfaatkan Teknologi, Perempuan Asal Bukit Seloka Sukses Bantu Perekonomian Keluarga
    • Syukri: Wali Kota Jangan Takut Putus Kontrak PT Fahreza
    • Panen Raya Tiba, Serap Beras Petani Semaksimal Mungkin
    • DAS Ampal: Hak Rakyat Tergerus Proyek Ambisius
    • Kebijakan Surat
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    Login
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»Advertorial»Taqwa Bilang Pansus Fasos Fasum Diperpanjang
    Advertorial

    Taqwa Bilang Pansus Fasos Fasum Diperpanjang

    By Rudi AgungKamis, 5 Januari 2023, 16:00 WITA2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Ketua Pansus Fasos Fasum Parlemen Balikpapan, M Taqwa.
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Nomorsatukaltim.com – Ketua Pansus Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Parlemen Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan, pengembang yang harus diaudit pansus terlalu banyak. Sehingga durasi yang diberikan selama enam bulan itu tidak maksimal.

    Untuk itu, dilakukan perpanjangan waktu hingga bulan Maret 2023.

    “Insyaallah ada langkah strategis yang diambil pansus untuk mengefektifkan kerja-kerja ini sampai di bulan Maret 2023. Kita akan rapat lagi dengan Pemerintah Kota, memfinalisasi serah terima fasum fasos untuk diserahkan kepada para pengembang,” jelasnya.

    Politisi Partai Gerindra mengaku belum bisa merinci jumlah fasum fasos yang sudah diserahkan kepada pemerintah kota. “Kita masih finalisasi hari ini, berapa jumlahnya,” ujarnya

    Baca Juga:  Sabaruddin: Benahi Infrastruktur, Jangan Hanya Ngaku Siap Sambut IKN

    Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan, salah satunya juga membahas perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Pengawasan Implementasi Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013. Perda ini fokus tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan.

    Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono seusai memimpin rapat paripurna menyampaikan agenda kedua rapat paripurna pengumuman penetapan masa perpanjangan Pansus penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan yang semula itu berakhir di bulan November 2022, diperpanjang lagi sampai bulan Maret 2023.

    “Ada potensinya perumahan yang hari ini pengembang- pengembang itu belum diserahkan kepada pemerintah kota. Sehingga APBD kita tidak bisa masuk untuk perbaikan di perumahan-perumahan tersebut,” ujarnya pada awak media, Kamis (5/1/2023).

    Baca Juga:  Abdulloh: Berkas Calon Wawali Belum Lengkap

    “Dari pengembang totalnya lebih dari 230 lebih pengembang, itu mungkin tidak sampai 50 pengembang yang baru menyerahkan. “Mungkin bahkan kurang dari 50 pengembang,” ujarnya.

    Ia bilang, yang menjadi kendala diantaranya ada OPD terkait yang menanganinya. Baik Dinas Perumahan dan Pemukiman maupun lainnya bahwa syarat-syarat dan ketentuannya juga belum terpenuhi, sehingga pemerintah kota belum bisa menerima dari pengembang.

    “Di Perda kita terkait perumahan ada 40 persen. Itu sarana prasarana di dalamnya ada jalan, ada drainase, ada RTH, ada sarana pendidikan 4 persen, ada pemakaman juga dua persen. Itu yang harus diserahkan kepada pemerintah,” jelas Budiono. (*/Adv)

    Reporter: Muhammad Taufik

    (Visited 1 times, 1 visits today)

    Berita Terkait

    Adv DPRD Balikpapan 2023 Adv Parlemen Balikpapan 2023 Muhammad Taqwa
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    BERITA POPULER
    • Gandeng Peradi Balikpapan, Warga Siapkan Class Action PT FahrezaGandeng Peradi Balikpapan, Warga Siapkan Class Action PT Fahreza Senin, 27 Maret 2023, 13:26 WITA
    • Kampung Anah Membara, 3 Rumah Ludes TerbakarKampung Anah Membara, 3 Rumah Ludes Terbakar Rabu, 1 Maret 2023, 20:14 WITA
    • Kabupaten Paser Raih Adipura 2022 Kategori Kota KecilKabupaten Paser Raih Adipura 2022 Kategori Kota Kecil Selasa, 28 Februari 2023, 23:40 WITA
    • DAS Ampal: Hak Rakyat Tergerus Proyek AmbisiusDAS Ampal: Hak Rakyat Tergerus Proyek Ambisius Rabu, 29 Maret 2023, 09:00 WITA
    • Hilirisasi Perkebunan Sawit Meningkat PesatHilirisasi Perkebunan Sawit Meningkat Pesat Rabu, 1 Maret 2023, 18:30 WITA
    • Permohonan Ditolak MK, Bupati Kukar: Serahkan ke HukumPermohonan Ditolak MK, Bupati Kukar: Serahkan ke Hukum Kamis, 2 Maret 2023, 22:35 WITA
    • Manfaatkan Teknologi, Perempuan Asal Bukit Seloka Sukses Bantu Perekonomian KeluargaManfaatkan Teknologi, Perempuan Asal Bukit Seloka Sukses Bantu Perekonomian Keluarga Rabu, 29 Maret 2023, 15:04 WITA
    • Produksi Budidaya Lele Balikpapan Terdampak Cuaca BurukProduksi Budidaya Lele Balikpapan Terdampak Cuaca Buruk Rabu, 1 Maret 2023, 16:35 WITA
    • Karyawan PT EBH-RML Bekerja Lagi, Kepala Adat Apresiasi Polres KubarKaryawan PT EBH-RML Bekerja Lagi, Kepala Adat Apresiasi Polres Kubar Selasa, 28 Maret 2023, 21:40 WITA
    • Jalan Depan Global Mau Dibuka Hari Ini, Eh Enggak Jadi LagiJalan Depan Global Mau Dibuka Hari Ini, Eh Enggak Jadi Lagi Rabu, 29 Maret 2023, 18:15 WITA
    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Aseng 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐢𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭. 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐮𝐝𝐮𝐭 𝐩𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐬𝐢𝐬𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚. 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐭𝐞𝐫𝐠𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐬𝐰𝐚𝐲 𝐍𝐞𝐰𝐬 𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤 (𝐃𝐍𝐍) 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐛𝐢𝐧𝐚 𝐃𝐚𝐡𝐥𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐤𝐚𝐧.

    Hubungi Kami

    𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐏𝐀𝐏𝐀𝐍:
    𝐊𝐨𝐦𝐩𝐥𝐞𝐤𝐬 𝐌𝐚𝐩𝐩𝐥𝐞 𝐁𝐥𝐨𝐤 𝐀 𝟔 𝐁𝐨𝐫𝐧𝐞𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐨, 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤𝐩𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧.
    𝐓𝐞𝐥𝐞𝐩𝐨𝐧 :
    𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 : +𝟔𝟐 𝟓𝟒𝟐 𝟖𝟓𝟐𝟎𝟐𝟑𝟔 ;
    𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟐𝟖𝟏𝟏-𝟏𝟏𝟓𝟎 ;
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟓𝟎𝟖𝟖-𝟎𝟓𝟕𝟓

    𝐒𝐀𝐌𝐀𝐑𝐈𝐍𝐃𝐀:
    𝐉𝐥. 𝐆𝐚𝐭𝐨𝐭 𝐒𝐮𝐛𝐫𝐨𝐭𝐨 𝐆𝐠. 𝟏𝟒 𝐊𝐞𝐥. 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚.
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : 𝟎𝟖𝟏𝟑𝟒𝟖𝟒𝟗𝟗𝟗𝟗𝟏

    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟏: 𝐧𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦
    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟐: 𝐝𝐢𝐬𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐒𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐭𝐞𝐫𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝟕𝟖𝟕/𝐃𝐏-𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢/𝐊/𝐈𝐗/𝟐𝟎𝟐𝟏

    Copyright © 2020 by NomorSatuKaltim.com 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?