Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Senin, 20 Maret 2023
    Breaking News :
    • Bisikan Partner
    • Catatan Dua Tahun Kepemimpinan Fahmi-Masitah
    • Bina Akhlak hingga Beri Kontribusi untuk Pembangunan Daerah
    • Cinta Cilaka
    • Viral Kehidupan Mewah Cindara, Netizen Membela
    • Target Investasi Kaltim Kembangkan Pertanian
    • Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kementan Gandeng TNI
    • Tunggu Buldozer
    • Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Pembangunan Musala SD Muhammadiyah 2 Bontang
    • LSI: Elektabilitas Partai Islam Memburuk
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    Login
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»HL»Tanya 14 Hari, Cerita Orang Tua Pasien yang Dianggap Berbohong
    HL

    Tanya 14 Hari, Cerita Orang Tua Pasien yang Dianggap Berbohong

    By BennyRabu, 29 April 2020, 01:38 WITA5 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Sebuah pesan di media sosial berjudul: Jujur itu lebih baik. Isinya menceritakan bahwa ada 60 tenaga medis yang terpaksa harus dikarantina. Dari dua rumah sakit di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Disebabkan ketidakjujuran orang tua pasien dalam memberikan informasi. Si anak yang didiagnosa kelainan fungsi ginjal, juga ternyata terpapar COVID-19. Seperti apa peristiwa yang sebenarnya? Berikut penelusuran Disway Kaltim.

    Pewarta: Ichwal Stiawan

    Editor: Devi Alamsyah

    SENIN 6 April, AL membawa putranya ke RSIB Yabis dengan gejala klinis sakit ginjal. Sesuai rujukan dari klinik swasta. Usia putranya masih 8 tahun. Menjadi langganan pasien di rumah sakit swasta ini. Tiba di RSIB Yabis, petugas sekuriti melaksanakan protokol kesehatan. AL ditanya tentang riwayat perjalanannya selama dua pekan terakhir.

    Pertanyaannya, apakah selama 14 hari belakangan itu ada perjalanan ke luar daerah?. Memang AL pernah dinas ke Jakarta. Tapi hari itu adalah hari ke-18 setelah pulang dinas. Bukan ke-14 hari. Sebagaimana diinformasikan masa inkubasi coronavirus selama dua pekan itu. “Saya bilang tidak ada (sudah 18 hari-Red.) dari Jakarta,” ungkap AL kepada petugas.

    Sepulang dari Jakarta, AL melakukan isolasi mandiri secara ketat. Melapor ke petugas Tim Public Safety Centre. Tidur, makan dilakukan terpisah. Sebelum pulang ia memang berpesan ke istrinya untuk disiapkan kamar sendiri. Ia baru berani keluar rumah setelah menerima pesan dari tim PSC. Masa isolasinya berakhir. Tepat 3 April. Tiga hari kemudian putra keduanya sakit, lalu dibawa ke RSIB Yabis.

    Petugas yang menangani putra AL sesuai hasil diagnosis. Seiring berjalan waktu, gejala klinis pasien memburuk. AL kemudian menuturkan ada riwayat perjalanan ke Jakarta. Petugas medis segera lakukan penanganan sesuai protokol kesehatan. Setelah 18 hari, putra AL dirujuk ke RSUD Taman Husada. Sudah tak sadarkan diri. Kondisinya drop parah. Jumat (24/4) dinihari. Nyawa sang bocah tak terselematkan. Komplikasi penyakit merenggut nyawa Anak Berkebutuhan Khusus ini.

    Baca Juga:  PERMAINAN BANTENG

    Petugas sempat mengambil sampel sang bocah. Hasil rapid test positif. Bocah ini diduga terjangkit COVID-19. Kedua orang tuanya juga diambil sampel darahnya. Tapi hasilnya negatif. Bocah dikebumikan dengan pemulasaran sesuai pasien COVID-19. Dibungkus plastik berlapis. Pakai peti mati. Petugas kenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat prosesi penguburan. Tanpa disaksikan keluarga.

    Kemudian, 112 petugas menjalani rapid test. Bukan 60 orang. Namun Kepala Dinas Kesehatan Bontang Bahauddin membantah jika tes cepat dilakukan lantaran temuan kasus PDP meninggal. Anak AL itu. Tes cepat itu sudah dijadwalkan. “Alat rapid-nya datang bersamaan kemarin,” ungkap Bahauddin kepada wartawan.

    Hasil rapid test ada 35 orang petugas medis yang hasilnya reaktif—memiliki gejala yang terindikasi dengan COVID-19, namun belum ada hasil swab yang menunjukkan positif. Sebanyak 32 di antaranya langsung dikarantina di Hotel Grand Mustika. Keluarganya juga ikut dikarantina. Tapi di rumah masing-masing. “Kita karantina secara terorganisir dan mandiri,” ucap Bahauddin.

    Kemudian, layanan rumah sakit di RSIB Yabis dan RSUD Bontang mulai dibatasi. RSIB Yabis langsung menutup Instalasi Gawat Darurat, Rawat Inap, Poli Spesialis Anak, Poli Spesialis Radiologi, IGD Kebidanan, serta Poli Kandungan.

    Keputusan penutupan dilakukan pasca temuan kasus PDP. Penutupan dilakukan selama 15 hari, Kamis tanggal 23 April hingga 7 Mei 2020. Ruangan juga disemprot disinfektan. Sebanyak 24 paramedis harus dikarantina mandiri. Mereka yang diduga pernah kontak dengan pasien PDP meninggal.

    Dinas Kesehatan Bontang juga melakukan tes cepat kepada 55 petugas di RSIB Yabis, hasilnya negatif.  Disway Kaltim mencoba mengkontak pihak RSIB Yabis terkait hal itu. Namun tak mendapat respons dari pihak RS. Sementara di RSUD Taman Husada Bontang layanan poliklinik juga dibatasi. Rawat inap untuk sementara ditutup. “Untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ungkap Bahauddin.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltim Finalisasi RZWP3K, Tinggal Tunggu Pembahasan DPRD

    Rapid test bukan alat diagnosis. Cara kerja alat ini hanya mendeteksi anti bodi di tubuh target. Hasilnya tak bisa menjadi dasar vonis diagnosis. Hal itu disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Penanganan Percepatan COVID-19 Bontang Adi Permana. Meluruskan perihal informasi paramedis yang terpapar virus Sars-Cov-2.

    Sejauh ini dua petugas medis statusnya Orang Dalam Pemantauan (ODP). Keduanya pernah kontak dengan pasien konfirmasi positif COVID-19 atau disebut Btg-09. Kemudian 14 paramedis lainnya menjalani rapid test hasilnya negatif. “Tidak ada tambahan kasus ODP, PDP maupun konfirmasi,” imbuh Adi.

    Seperti diberitakan sebelumnya, satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Bontang dikabarkan meninggal dunia. Pasien merupakan seorang anak berjenis kelamin pria. Ia meninggal setelah menjalani perawatan selama 19 hari. Kemudian pemakanannya dilakukan secara protap COVID-19 oleh petugas berpakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Tanpa dihadiri keluarga.

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni membenarkan satu anak meninggal diduga terjangkit COVID-19 tersebut. “Iya sudah dimakamkan tadi pagi di TPU di Bontang Lestari,” ujar Neni, Jumat (24/4). Pasien anak ini memiliki riwayat penyakit ginjal. Orang tua merujuk anaknya ke RS Yabis dengan gejala medis ginjal. “Dia dibawa ke rumah sakit Yabis tanggal 6 April,” ungkap Neni.

    Namun, kondisinya terus memburuk. Petugas kemudian merujuknya ke RSUD Taman Husada Bontang, Kamis (23/4). “Langsung dilakukan rapid test dan hasilnya positif,” ujar Neni. Informasi yang dihimpun Disway Kaltim, pasien ini sudah ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

    Pasien ini bukan dari klaster manapun atau ada riwayat melakukan perjalanan ke luar daerah. Hanya saja, ada keluarga pasien yang sempat melakukan perjalanan ke wilayah epicentrum COVID-19 di Jakarta. (*)

     

     

    Berita Terkait

    diswaykaltim.com Kota Bontang RSIB Yabis RSUD Taman Husada Bontang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    BERITA POPULER
    • Viral Kehidupan Mewah Cindara, Netizen Membela
      Viral Kehidupan Mewah Cindara, Netizen Membela
    • Bina Akhlak hingga Beri Kontribusi untuk Pembangunan Daerah
      Bina Akhlak hingga Beri Kontribusi untuk Pembangunan Daerah
    • Dewan Ingatkan soal Ganti Rugi Lahan Embung Aji Raden
      Dewan Ingatkan soal Ganti Rugi Lahan Embung Aji Raden
    • Parlemen Balikpapan Ingatkan soal Ketahanan Pangan
      Parlemen Balikpapan Ingatkan soal Ketahanan Pangan
    • Legilslator Balikpapan Khawatir Stunting Ancam Generasi
      Legilslator Balikpapan Khawatir Stunting Ancam Generasi
    • Parlemen Apresiasi Masyarakat Bantu Ketahanan Pangan
      Parlemen Apresiasi Masyarakat Bantu Ketahanan Pangan
    • Paripurna HUT ke-126, Kota Minyak Songsong IKN
      Paripurna HUT ke-126, Kota Minyak Songsong IKN
    • Soal Lahan, Warga Telaga Sari Minta Bantuan Parlemen
      Soal Lahan, Warga Telaga Sari Minta Bantuan Parlemen
    • Catatan Dua Tahun Kepemimpinan Fahmi-Masitah
      Catatan Dua Tahun Kepemimpinan Fahmi-Masitah
    • Suwanto Peringatkan Pemkot untuk Perhatikan Pertanian
      Suwanto Peringatkan Pemkot untuk Perhatikan Pertanian
    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Aseng 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐢𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭. 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐮𝐝𝐮𝐭 𝐩𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐬𝐢𝐬𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚. 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐭𝐞𝐫𝐠𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐬𝐰𝐚𝐲 𝐍𝐞𝐰𝐬 𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤 (𝐃𝐍𝐍) 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐛𝐢𝐧𝐚 𝐃𝐚𝐡𝐥𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐤𝐚𝐧.

    Hubungi Kami

    𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐏𝐀𝐏𝐀𝐍:
    𝐊𝐨𝐦𝐩𝐥𝐞𝐤𝐬 𝐌𝐚𝐩𝐩𝐥𝐞 𝐁𝐥𝐨𝐤 𝐀 𝟔 𝐁𝐨𝐫𝐧𝐞𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐨, 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤𝐩𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧.
    𝐓𝐞𝐥𝐞𝐩𝐨𝐧 :
    𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 : +𝟔𝟐 𝟓𝟒𝟐 𝟖𝟓𝟐𝟎𝟐𝟑𝟔 ;
    𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟐𝟖𝟏𝟏-𝟏𝟏𝟓𝟎 ;
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟓𝟎𝟖𝟖-𝟎𝟓𝟕𝟓

    𝐒𝐀𝐌𝐀𝐑𝐈𝐍𝐃𝐀:
    𝐉𝐥. 𝐆𝐚𝐭𝐨𝐭 𝐒𝐮𝐛𝐫𝐨𝐭𝐨 𝐆𝐠. 𝟏𝟒 𝐊𝐞𝐥. 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚.
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : 𝟎𝟖𝟏𝟑𝟒𝟖𝟒𝟗𝟗𝟗𝟗𝟏

    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟏: 𝐧𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦
    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟐: 𝐝𝐢𝐬𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐒𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐭𝐞𝐫𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝟕𝟖𝟕/𝐃𝐏-𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢/𝐊/𝐈𝐗/𝟐𝟎𝟐𝟏

    Copyright © 2020 by NomorSatuKaltim.com 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?