Catatan tegas dari Mendagri. Kontestan pilkada yang tidak mampu mengendalikan massa. Tak mampu menerapkan protokol kesehatan. Bisa didiskualifikasi dari kontestasi. Kemendagri akan membuat aturan tambahan terkait itu, kata Tito Karnavian. Lalu aturannya bagaimana sih? Apa memungkinkan kontestan pelanggar protokol kesehatan didiskualifikasi?
Pewarta: Darul Asmawan, Ryan P Amanta
Editor : Devi Alamsyah
SEPERTINYA pemerintah sudah bulat. Menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020. Bahkan untuk mendukung itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut akan menambahkan aturan baru. Yakni penerapan protokol kesehatan.
Ini konsekuensi logis. Jika pandemi masih belum surut. Aturan tambahan tersebut, kata Tito, tidak hanya dalam pelaksanaan pencoblosan. Tapi, juga dalam kampanye para kontestan Pilkada. Hal itu disampaikan Tito, Sabtu (18/7) lalu, ketika kunjungan kerja ke Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Selain Kaltim, Tito juga tercatat mengunjungi Kaltara, Kalsel, Kalteng dan Kalbar secara estafet.
Kedatangan Mendagri untuk melakukan rapat koordinasi kesiapan Pilkada serentak 2020. Sekaligus memberi arahan kepada Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 di daerah. Ia ingin memastikan, Pilkada akan berjalan. Sekalipun dengan protokol kesehatan.
Rapat itu digelar di Ballroom Hotel Novotel. Secara terbatas. Wartawan hanya boleh mengambil gambar, kemudian keluar lagi. Setelah itu, menguping dari ruangan di sebelahnya. Ruang konferensi pers.
Sejumlah kepala daerah hadir dalam rapat itu. Termasuk Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Hadir juga KPU dan Bawaslu dari masing-masing kabupaten/kota di Kaltim.
Mendagri, dalam pemaparannya menjelaskan, Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) akan menjadi isu central dalam pelaksanaan Pilkada kali ini. Sekaligus sebagai tantangan tambahan bagi para kontestan Pilkada. Bagaimana beradu gagasan untuk mengendalikan wabah virus corona. Termasuk dampak sosio ekonominya.
“Yang diharapkan, akan terjadi pertandingan gagasan dan adu berbuat. Oleh para kontestan,” kata Mendagri.
Menurut mantan Kapolri itu, Pilkada adalah waktu terbaik untuk menyatukan masyarakat. Dimana pada momentum demokrasi ini, rakyat memilih langsung pemimpinnya. Para kontestan pun akan habis-habisan. Hidup mati. Untuk bertarung memenangkan hati rakyat. Karena Pilkada ditentukan oleh rakyat. Namun, persepsi rakyat dipengaruhi oleh gagasan yang ditawarkan para calon pemimpin daerah.
Pemimpin yang kuat, kata Tito, adalah pemimpin yang lahir dari situasi sulit. Itulah kenapa, para calon harus bertarung ide dan gagasan untuk urusan COVID-19 ini. Sebab ia berharap, rakyat akan menemukan sosok kepala daerah yang tangguh. Dari situasi kritis ini.
Dengan begitu, harapannya, semua mesin bergerak dan bekerja maksimal. Yang dimaksud adalah mesin pemerintah daerah dan masyarakatnya. Semua elemen bekerja sama. Memahami situasi ini. Agar pelaksanaan Pilkada dapat berperan sebagai momentum menekan serangan wabah.
Setiap teknis pelaksanaan harus diatur sesuai protokol kesehatan. Mulai dari penambahan perangkat pencoblosan, sampai waktu untuk mencoblos nanti. Diatur sedemikian rupa. Semua penyelenggara maupun pemilih, harus diberi proteksi. Karena itulah kunci kesuksesan Pilkada ini nanti.
Dalam hal ini, ia berjanji akan mendorong KPU membuat aturan yang kuat. Terkait penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada ini. Baik teknis pemilihan maupun proses kampanye calon. “Bawaslu akan bermain di atas aturan itu,” kata mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror tersebut.
Tito pun meminta. Agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak segan mendiskualifikasi pasangan calon. Yang tidak patuh pada komitmen penerapan disiplin protokol kesehatan. Terutama jika dalam masa kampanye membawa massa. Melakukan konvoi. “Kalau sudah diingatkan sekali dua kali, tidak mengkuti anjuran. Maka bila perlu didiskualifikasiโ.
Kepatuhan kontestan pilkada dalam menerapkan protokol kesehatan menggambarkan bagaimana kepemimpinannya nanti di masa depan. Sehingga ia menyarankan agar masyarakat tidak memilih kontestan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau mengendalikan 200-300 orang saja nggak bisa, bagaimana mau mengendalikan masyarakatnya yang ratusan ribu sampai jutaan orangโ.
Pemerintah daerah juga diminta untuk mendukung sepenuhnya. Di segala hal terkait Pilkada. Baik segi pelaksanaan maupun anggaran. “Saya lihat, Kaltim sudah hijau dari segi anggaran,” tukasnya. Yang dia maksud hijau adalah cenderung cukup. Secara anggaran pelaksanaan Pilkada.
Tito menerangkan, penyelenggara pemilu, KPUD, Bawaslu Daerah, boleh melakukan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), tanpa proses lelang. “Payung hukum untuk itu akan kita siapkan,” ujarnya.
Berita Terkait:
Bawaslu Kaltim: Mendagri Tak Berwenang Atur Pilkada
Ia mengaku, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan penegak hukum. Polri dan Kejaksaan, agar sama-sama sepaham. Agar penyelenggara pemilu tidak usah diganggu. Sehingga mereka nyaman dalam menggelar pemilu.
Dengan begitu, tidak ada kekhawatiran lagi akan terjangkit SARS-CoV-2. Karena telah dilengkapi APD. Ia juga berharap adanya polis asuransi bagi penyelenggara. “Supaya benar-benar terjamin,” pungkasnya.
ANGGARAN PILKADA BELUM TERJAWAB
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengaku belum mendapat jawaban terkait tambahan dana pilkada yang diajukan KPU Balikpapan untuk tambahan APD dan asuransi bagi tenaga ad hoc KPU Balikpapan dan Bawaslu untuk Pilkada Serentak 2020, agar bisa ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karena seperti diketahui, Balikpapan sebelumnya mengajukan anggaran tambahan. Terkait penerapan protokol kesehatan selama Pilkada 2020 itu. “Sementara ini belum ada kepastian dari pusat, kita masih menunggu penjelasannya. Mudah-mudahan itu sudah tercover,” kata Rizal.
Dari informasi yang Rizal terima, Pemkot akan mendapat penjelasan lebih lanjut dari Kemendagri, dalam waktu dekat. “Soal tambahan dana itu saja yang masih jadi persoalan. Kalau yang lainnya, saya kira baik arahan beliau,” imbuhnya Rizal, yang ketika itu ikut menghadiri rapat koordinasi dengan Mendagri Tito.
Sementara itu, Sekretaris KPU Balikpapan Syabrani mengatakan, anggaran KPU yang berasal dari APBD sudah lunas. “Memang ada beberapa tahap,” ujarnya, saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurutnya, KPU telah mengajukan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini senilai Rp 53 miliar, kepada Pemkot Balikpapan. “Yang dari APBD ini sudah lunas. Itu untuk kegiatan tahapan. Bukan COVID-19,” ujar Alex, sapaan akrabnya.
Dijelaskan, penganggaran itu dilakukan beberapa tahap. Tahap pertama diterima di tahun 2019 Rp 22 miliar. Dilanjutkan, masih tahap pertama di tahun 2020, senilai Rp 12 miliar. “Karena ada perubahan dari Kemendagri, tanggal berapa tadi itu saya lupa. Cairlah sekaligus yang terakhir,” urianya.
Dari perhitungan kasarnya, pencairan terakhir senilai sekitar Rp 19 miliar. “Ya sekitar itu,” imbuhnya.
Masih ada anggaran senilai sekitar Rp 13,5 miliar yang masih ditunggu KPU Balikpapan. “Artinya gini, itu untuk anggaran COVID-19 pada waktu pemungutan suara nanti”.
Ia menyebut jika anggaran yang ditunggu itu statusnya masih belum jelas. Bahkan saat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemarin itu, belum menjelaskan secara detail mengenai permintaan bantuan untuk KPU Daerah. “Itu belum jelas itu,” singkatnya.
Sedangkan anggaran dari APBN lainnya yang sudah cair, yakni senilai Rp 1,7 miliar. Dana itu untuk kegiatan pelantikan PPS sampai tahapan sosialisasi di bulan Juni dan Juli, termasuk untuk tahapan pembentukan PPDP. “Itu untuk anggaran COVID, Rp 1,7 miliar itu,” terangnya. (das/ryn/dah)