Jakarta, DiswayKaltim.com – Kendati kecewa dengan keputusan MK yang menolak gugatan tim BPN Prabowo – Sandi, namun Calon Presiden Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiaga Uno akan menghormati semua keputusan MK tersebut.
โKami menghomati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Kami menyerahkan kebenaran yang hakiki kepada Allah,โ kata Prabowo di kediamannya, Jl Kartanegara, Jakarta Selatan.
Prabowo yang saat itu didampingi Sandi serta tim dari Partai Koalisi Adil dan Makmur, akan melakukan konsultasi dengan tim kuasa hukum apakah ada cara, celah untuk menempuh jalur hukum konstitusi lainnya.
โKami berterima kasih kepada tim, kepada relawan serta dari Partai Koalisi Adil dan Makmur,โ katanya membacakan pernyataan.
Kendati demikian, Prabowo-Sandi meminta kepada para pendukungnya untuk tidak berkecil hati. Masih ada cara lain untuk memperjuangkan visi misi melalui jalur legislatif dan forum-forum diskusi lainnya.
โKita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar. Kita harus memandang semua anak bangsa sebagai saudaraโ.
Meski menghormati keputusan MK, Namun hingga akhir pernyataan sikap, tidak ada kalimat ucapan selamat kepada Capres-Cawapres Jokowi – Makruf.
Menanggapi hal itu, Titi Anggraeni, direktur eksekutif Perludem, saat diwawancarai CNN Indonesia mengatakan, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh BPN Prabowo – Sandi, sebab keputusan MK itu bersifat final dan mengikat. (*/dah)