Jakarta, DiswayKaltim.com – Kenaikan iuran BPJS masih menjadi sorotan berbagai kalangan. Termasuk para politisi yang duduk di Senayan. Tak terkecuali politisi PDIP, Ribka Tjiptaning. Ia salah satu anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan. Ribka menanggap ada kenaikan iuran BPJS. Apalagi di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Karena itu mengakibatkan rakyat akan lebih menderita.
“Saya tetap berpegang pada pendirian saya. Bahwa sebelum pandemi saja, iuran BPJS sebetulnya tak perlu naik. Rakyat sudah mau ikut BPJS mandiri saja itu sudah bentuk gotong royong. Sebelum pandemi saja, kita tolak (kenaikan iuran BPJS),” katanya kepada Disway Kaltim.
Bahkan seharusnya, lanjut Ribka, tak perlu ada keluhan BPJS defisit atau semacamnya. Karena menjamin kesehatan rakyat merupakan tugas negara. Tertuang dalam pasal 28 dan pasal 34 UUD 1945. “BPJS dibentuk tahun 2014. Dan memang BPJS untuk defisit. Karena ini (BPJS) bukan cari untung. Jadi kalau defisit Rp 16 triliun itu masih kecil. Eh ini malah dinaikkan (iuran) BPJS-nya. Di tengah pandemi ini, rakyat bisa bertahan hidup saja sudah Alhamdulillah,” katanya ketus.
Baca Juga:
- Kenaikan BPJS Kesehatan, Apakah Ada Opsi Lain?
- Pemerintah Punya Banyak Opsi selain Menaikkan Iuran
Di tengah himpitan pandemi ini, seharusnya keputusan menaikkan iuran BPJS tak dilakukan. Karena perekonomian tengah susah. “Karena iuran naik, lama-lama enggak ada yang bayar BPJS lagi. Tinggal berserah sama Tuhan saja, kita mati karena COVID-19 atau karena tak bayar BPJS (tak ada fasilitas kesehatan),” tambahnya.
Sebagai anggota Komisi IX, dirinya bingung dengan keputusan pemerintah kembali menaikkan iuran. Apalagi di tengah pandemi ini. Karena bila BPJS defisit, itu sudah merupakan konsekuensi negara dalam mewujudkan pasal 28 dan pasal 34 UUD 1945. “Ini musti tahu Pak Jokowi. Jangan-jangan Pak Jokowi ini dapat masukan dari mana sih. Saya enggak tahu juga. Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya,” tegas Ribka.
Bahkan dalam mewujudkan UUD 1945 dan menunjukkan agar negara hadir untuk rakyatnya, anggota DPR RI yang getol menolak kenaikan iuran BPJS ini mengusulkan penggratisan iuran BPJS kelas III.
“Saya (pernah) bilang ke Terawan (Menteri Kesehatan RI), agar kelas III di rumah sakit manapun, harusnya digratiskan. Untuk semua rakyat. Soal rakyat mau pakai atau tidak, atau misalnya ada yang punya uang lebih mau pindah ke kelas I atau II, ya itu terserah mereka. Yang penting negara sudah menyediakan. Yang penting ketika rakyat sakit, negara menjamin,” jelasnya. (sah/dah)
1 Komentar
Sangat setuju dan seperti inilah anggota DPR yg dharapkan, berani berbicara untuk kepentingan rakyat.