Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Kamis, 30 Maret 2023
    Breaking News :
    • 25 Ribu Liter Air Diguyur untuk Clearing Jalan MT Haryono
    • Dispar Kukar Bahas Bantuan Sapras untuk Objek Wisata
    • Cuti Lebaran Dimajukan, Pemudik Diperkirakan 123 Juta Jiwa
    • BRIN Sebut Majukan Pertanian Perlu Kecerdasan Buatan
    • Jalan Depan Global Mau Dibuka Hari Ini, Eh Enggak Jadi Lagi
    • Manfaatkan Teknologi, Perempuan Asal Bukit Seloka Sukses Bantu Perekonomian Keluarga
    • Syukri: Wali Kota Jangan Takut Putus Kontrak PT Fahreza
    • Panen Raya Tiba, Serap Beras Petani Semaksimal Mungkin
    • DAS Ampal: Hak Rakyat Tergerus Proyek Ambisius
    • Kebijakan Surat
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    Login
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»Metropolis»Siswi Ditolak PKL Gegara Jilbab, Disdik Kaltim Turun Tangan   
    Metropolis

    Siswi Ditolak PKL Gegara Jilbab, Disdik Kaltim Turun Tangan   

    By SetiyonoJumat, 17 Februari 2023, 09:44 WITA4 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Jilbab
    Ilustrasi
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Samarinda, Nomorsatukaltim.com – Kabar penolakan manajemen sebuah hotel di Samarinda terhadap siswi berjilbab yang akan mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) membuat berbagai pihak geregetan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur berencana memanggil seluruh pengusaha hotel untuk meminta penjelasan soal informasi itu.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Muhammad Kurniawan sedang melakukan klarifikasi terkait kebenaran kasus tersebut. Kurniawan mengaku telah berkomunikasi dengan pihak sekolah. Ia juga akan memanggil pengurus Persatuan Hotel dan Resort Indonesia (PHRI) Samarinda.

    Kurniawan mengaku heran dengan kabar larangan itu. “Selama saya menjabat, saya belum pernah mendengar (ada pihak yang menolak PKL karena alasan menggunakan jilbab). Baru sekarang,” kata Kurniawan. Ia belum banyak memberikan keterangan atas informasi yang dinilai sensitif ini.

    Dihubungi secara terpisah Sekretaris PHRI Kaltim, Mohammad Zulkifli khawatir kasus ini menyeret nama baik PHRI. Padahal kasus ini merupakan kebijakan internal pengusaha hotel bersangkutan.

    “Saya belum bisa berkomentar banyak. Saya harus bicara secara komprehensif,” ungkapnya, Rabu (16/2/2023). Zulkifli hanya menyebut PHRI sudah melakukan rapat. Di mana salah satu pembahasannya adalah persoalan ini. “Saya tidak mau PHRI diseret-seret ini urusan masing – masing hotel,” tambahnya.

    Ia tidak mau memberikan keterangan secara sepihak. Nantinya akan diadakan pertemuan dalam waktu dekat membahas hal ini yang akan dipimpin langsung Ketua PHRI Samarinda, Lenny Marlina.  “Nanti dikabari sehari dua hari untuk diadakan pers rilis,” tutup Zulkifli.

    Baca Juga:  DPRD Kaltim Sampaikan Perubahan Komposisi AKD di Rapat Paripurna ke-4

    Kasus ini mencuat ketika seorang pelajar sebuah SMK diduga dipaksa menanggalkan jilbab, saat hendak PKL. Orang tua pelajar mengadukan persoalan itu ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Kaltim, Rina Zainun.

    “Jadi awalnya sang anak mengadu karena dia sakit jadi ditempatkan di hotel tersebut yang ternyata dia harus membuka jilbab karena di sana sudah SOP internasional,” ungkap Rina dikutip dari reviewsatu.com.

    Diceritakan Rina, guru SMK bersangkutan berkirim pesan melalui media sosial dengan orang tua murid. Guru tersebut menegaskan bahwa untuk melakukan PKL di hotel harus membuka jilbab.

    Orang tua siswi kaget. Mereka meminta agar sekolah mencarikan hotel secara mandiri. Supaya anaknya tetap bisa melakukan PKL tanpa melepas jilbab. Namun guru tersebut menepis. PKL hanya dapat dilakukan di hotel yang sudah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak sekolah.

    Orang tua sang anak pun berang. Mereka lebih memilih anak mereka tidak bisa ikut ujian daripada harus melepas jilbab. Rina, sebagai tim dari perlindungan anak mengaku kecewa atas perlakuan dari pihak hotel tersebut.

    “Kami tidak mengganggu SOP yang digunakan oleh pihak hotel, artinya mereka punya kuasa tersendiri untuk itu. Tapi setidaknya memberikan kelonggaran bagi para pelajar yang ingin melakukan pemagangan,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Jalan Berliku Putusan KPU, Edi Damansyah Tetap Berlaga di Pilkada Kukar 2020

    Dalam program magang tersebut, anak yang berjilbab dapat diberikan sebuah name tag. Agar tamu dapat mengetahui bahwa mereka adalah murid yang sedang melakukan PKL.

    Perempuan yang mengenakan jilbab hitam itu pun menambahkan, kejadian ini tentunya mencoreng nama baik dunia pendidikan. Dia mengatakan dengan adanya hal ini membuat sebuah dilema bagi anak tersebut. Antara tidak membuka jilbab tapi tidak bisa mengikuti PKL atau membuka jilbab tapi tidak dibolehkan oleh orang tua.

    “Ini kan kasihan anaknya akhirnya menjadi menangis, psikisnya terganggu,” kesal Rina. Rina juga mengimbau kepada pihak sekolah agar di awal pendaftaran, orang tua harus mendapat penjelasan soal ini.

    Sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman. Dia pun meminta kepada pihak industri agar lebih bijak dalam menghadapi anak-anak yang ingin menimba ilmu. “Intinya kami minta pada dunia industri untuk bisa melonggarkan aturan tersebut khusus pada siswi yang magang,” harap Rina.

    Dia tidak berkomentar banyak terkait aturan yang diterapkan oleh pihak hotel. Namun dirinya meminta agar diberikan keringanan. Supaya para peserta didik ini mendapatkan keahlian yang berkompetensi.

    Saat berita ini ditulis, Rina mengatakan pihak sekolah sudah mencarikan hotel bagi anak tersebut tanpa harus membuka jilbabnya. Dia sendiri akan segera melakukan rapat dengan pemerintah dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim serta pihak hotel dalam waktu dekat. (*)

     

    Reporter: Yasinta

    Editor: Boy Baharunsyah

     

    (Visited 26 times, 1 visits today)

    Berita Terkait

    hotel di samarinda larang jilbab larangan jilbab
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    BERITA POPULER
    • Gandeng Peradi Balikpapan, Warga Siapkan Class Action PT FahrezaGandeng Peradi Balikpapan, Warga Siapkan Class Action PT Fahreza Senin, 27 Maret 2023, 13:26 WITA
    • Kampung Anah Membara, 3 Rumah Ludes TerbakarKampung Anah Membara, 3 Rumah Ludes Terbakar Rabu, 1 Maret 2023, 20:14 WITA
    • Kabupaten Paser Raih Adipura 2022 Kategori Kota KecilKabupaten Paser Raih Adipura 2022 Kategori Kota Kecil Selasa, 28 Februari 2023, 23:40 WITA
    • DAS Ampal: Hak Rakyat Tergerus Proyek AmbisiusDAS Ampal: Hak Rakyat Tergerus Proyek Ambisius Rabu, 29 Maret 2023, 09:00 WITA
    • Hilirisasi Perkebunan Sawit Meningkat PesatHilirisasi Perkebunan Sawit Meningkat Pesat Rabu, 1 Maret 2023, 18:30 WITA
    • Permohonan Ditolak MK, Bupati Kukar: Serahkan ke HukumPermohonan Ditolak MK, Bupati Kukar: Serahkan ke Hukum Kamis, 2 Maret 2023, 22:35 WITA
    • Manfaatkan Teknologi, Perempuan Asal Bukit Seloka Sukses Bantu Perekonomian KeluargaManfaatkan Teknologi, Perempuan Asal Bukit Seloka Sukses Bantu Perekonomian Keluarga Rabu, 29 Maret 2023, 15:04 WITA
    • Produksi Budidaya Lele Balikpapan Terdampak Cuaca BurukProduksi Budidaya Lele Balikpapan Terdampak Cuaca Buruk Rabu, 1 Maret 2023, 16:35 WITA
    • Karyawan PT EBH-RML Bekerja Lagi, Kepala Adat Apresiasi Polres KubarKaryawan PT EBH-RML Bekerja Lagi, Kepala Adat Apresiasi Polres Kubar Selasa, 28 Maret 2023, 21:40 WITA
    • Jalan Depan Global Mau Dibuka Hari Ini, Eh Enggak Jadi LagiJalan Depan Global Mau Dibuka Hari Ini, Eh Enggak Jadi Lagi Rabu, 29 Maret 2023, 18:15 WITA
    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Aseng 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐢𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭. 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐮𝐝𝐮𝐭 𝐩𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐬𝐢𝐬𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚. 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐭𝐞𝐫𝐠𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐬𝐰𝐚𝐲 𝐍𝐞𝐰𝐬 𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤 (𝐃𝐍𝐍) 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐛𝐢𝐧𝐚 𝐃𝐚𝐡𝐥𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐤𝐚𝐧.

    Hubungi Kami

    𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐏𝐀𝐏𝐀𝐍:
    𝐊𝐨𝐦𝐩𝐥𝐞𝐤𝐬 𝐌𝐚𝐩𝐩𝐥𝐞 𝐁𝐥𝐨𝐤 𝐀 𝟔 𝐁𝐨𝐫𝐧𝐞𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐨, 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤𝐩𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧.
    𝐓𝐞𝐥𝐞𝐩𝐨𝐧 :
    𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 : +𝟔𝟐 𝟓𝟒𝟐 𝟖𝟓𝟐𝟎𝟐𝟑𝟔 ;
    𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟐𝟖𝟏𝟏-𝟏𝟏𝟓𝟎 ;
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟓𝟎𝟖𝟖-𝟎𝟓𝟕𝟓

    𝐒𝐀𝐌𝐀𝐑𝐈𝐍𝐃𝐀:
    𝐉𝐥. 𝐆𝐚𝐭𝐨𝐭 𝐒𝐮𝐛𝐫𝐨𝐭𝐨 𝐆𝐠. 𝟏𝟒 𝐊𝐞𝐥. 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚.
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : 𝟎𝟖𝟏𝟑𝟒𝟖𝟒𝟗𝟗𝟗𝟗𝟏

    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟏: 𝐧𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦
    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟐: 𝐝𝐢𝐬𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐒𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐭𝐞𝐫𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝟕𝟖𝟕/𝐃𝐏-𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢/𝐊/𝐈𝐗/𝟐𝟎𝟐𝟏

    Copyright © 2020 by NomorSatuKaltim.com 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?