Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Sabtu, 25 Maret 2023
    Breaking News :
    • Menhub Sarankan Cuti Lebaran Dimajukan
    • Genjot Indeks Pertanaman, Kementan Salurkan Bantuan Pengairan
    • Kaltim Kembangkan Hortikultura Berorientasi Ekspor
    • Sawit Mendominasi Ekspor Pertanian Kaltim
    • Cegah PMK, 1,5 Ton Daging Babi Ditahan Karantina Balikpapan
    • Saridi Husein
    • Din Syamsuddin Nilai Larangan Buka Bersama Tidak Adil
    • Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman Dibuka April Tahun Ini
    • Olahan Ikan Asin Melimpah, PemDes Semayang Dorong Masuk PADes
    • Dispar Kukar Gelar Seabrek Lomba di Milenial Hijrah Festival
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    Login
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»Daerah»Kukar»Sehari Polres Kukar Ungkap Dua Kasus Narkoba, Salah Satunya PNS
    Kukar

    Sehari Polres Kukar Ungkap Dua Kasus Narkoba, Salah Satunya PNS

    By BayuRabu, 23 Maret 2022, 13:44 WITA2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Kasat Narkoba Polres Kukar AKP M.P Rachmawan saat merilis pengungkapan narkoba yang digagalkan dalam kurun waktu sehari. (sumber: Polres Kukar)
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    KUTAI KARTANEGARA –Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Kutai Kartanegara tertangkap tangan membawa dua poket sabu-sabu.

    AH (36) menyimpan sabu-sabu seberat 0,74 gram di saku celananya saat ditangkap Tim Tiger Polres Kukar, Jumat (18/3/2022) lalu.

    Dia ditangkap di Jalan Mangkuraja 1 Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

    Kepada polisi, AH mengaku baru membeli sabu tersebut di Samarinda seharga Rp 300 ribu untuk dikonsumsi sendiri.

    “Rencananya pelaku mau pakai sabu itu di rumah temannya di Loa Ipuh. Namun dalam perjalanan, pelaku berhasil diamankan dan kedapatan membawa sabu,” terang Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kasat Narkoba AKP M.P Rachmawan pada nomorsatukaltim.com – grup Disway Kaltim-Kaltara, Rabu (23/3/2022) pagi.

    Baca Juga:  Akademisi Sorot Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi

    Selain itu, PNS yang bertempat tinggal di Jalan AR Sukmawira ini pun mengaku sudah kecanduan sabu sejak dua bulan belakangan ini.

    Pada hari yang sama, Tim Tiger juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial AV (33) warga Desa Bukit Layang, Kecamatan Kembang Janggut, Kukar.

    Dari tangan AV, tim menemukan sebanyak 7 poket sabu ukuran besar seberat 155,41 gram atau sekitar 1 ons lebih.

    “Pelaku kedua ini kami amankan di Jalan Belida, Tenggarong. Ketika hendak menuju Kembang Janggut,” ucap Wawan, sapaan akrab Kasat Narkoba.

    Selain sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, kotak rokok, korek gas, pipet kaca, plastik hitam dan lain sebagainya.

    Baca Juga:  Status IRT Cuma Kedok, Emak-Emak di Balikpapan Ini Ternyata Pengedar Sabu-Sabu

    “Barang bukti itu kita amankan di dua lokasi yang berbeda. Pertama di Jalan Belida, sedangkan sisanya disembunyikan oleh pelaku di dalam mobil yang pelaku taruh di simpang Jalan Pahlawan, Bukit Biru Tenggarong,” urai Kasat.

    Dari pengakuan AV, sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kembang Janggut dan juga di Senyiur, Kutai Timur (Kutim).

    “Pelaku ini sudah jadi TO kami sejak lama. Dan baru kemarin berhasil kita amankan. Selain di Kukar, pelaku juga mengedarkan sabu ini ke daerah Senyiur, Kutim melalui jalur sungai,” beber Wawan.

    Terkait dua pengungkapan ini, sudah dalam tahap pemeriksaan dan penetapan tersangka.

    Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bay/eny)

    Berita Terkait

    kukar pns Polres Kukar Sabu-Sabu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    BERITA POPULER
    • Warga Dingin Somasi Kapolres Kubar
      Warga Dingin Somasi Kapolres Kubar
    • Dispar Kukar Gelar Seabrek Lomba di Milenial Hijrah Festival
      Dispar Kukar Gelar Seabrek Lomba di Milenial Hijrah Festival
    • Peresmian Wisata Kuliner, Ketua DPRD Singgung Penerangan Jembatan
      Peresmian Wisata Kuliner, Ketua DPRD Singgung Penerangan Jembatan
    • Olahan Ikan Asin Melimpah, PemDes Semayang Dorong Masuk PADes
      Olahan Ikan Asin Melimpah, PemDes Semayang Dorong Masuk PADes
    • Ironi Samarinda; Sering Banjir, Air PDAM Malah Tak Mengalir
      Ironi Samarinda; Sering Banjir, Air PDAM Malah Tak Mengalir
    • Kaltim Kembangkan Hortikultura Berorientasi Ekspor
      Kaltim Kembangkan Hortikultura Berorientasi Ekspor
    • Bakso Tahu Tanpa Daging, Pas untuk Hangatkan Badan
      Bakso Tahu Tanpa Daging, Pas untuk Hangatkan Badan
    • Dishut Bangun Hutan Rakyat lewat Penanaman Sengon
      Dishut Bangun Hutan Rakyat lewat Penanaman Sengon
    • Masyarakat Adat Danum Paroy Segel Kayu Bulat PT NGU
      Masyarakat Adat Danum Paroy Segel Kayu Bulat PT NGU
    • Sawit Mendominasi Ekspor Pertanian Kaltim
      Sawit Mendominasi Ekspor Pertanian Kaltim
    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Aseng 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐢𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭. 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐮𝐝𝐮𝐭 𝐩𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐬𝐢𝐬𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚. 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐭𝐞𝐫𝐠𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐬𝐰𝐚𝐲 𝐍𝐞𝐰𝐬 𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤 (𝐃𝐍𝐍) 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐛𝐢𝐧𝐚 𝐃𝐚𝐡𝐥𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐤𝐚𝐧.

    Hubungi Kami

    𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐏𝐀𝐏𝐀𝐍:
    𝐊𝐨𝐦𝐩𝐥𝐞𝐤𝐬 𝐌𝐚𝐩𝐩𝐥𝐞 𝐁𝐥𝐨𝐤 𝐀 𝟔 𝐁𝐨𝐫𝐧𝐞𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐨, 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤𝐩𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧.
    𝐓𝐞𝐥𝐞𝐩𝐨𝐧 :
    𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 : +𝟔𝟐 𝟓𝟒𝟐 𝟖𝟓𝟐𝟎𝟐𝟑𝟔 ;
    𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟐𝟖𝟏𝟏-𝟏𝟏𝟓𝟎 ;
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟓𝟎𝟖𝟖-𝟎𝟓𝟕𝟓

    𝐒𝐀𝐌𝐀𝐑𝐈𝐍𝐃𝐀:
    𝐉𝐥. 𝐆𝐚𝐭𝐨𝐭 𝐒𝐮𝐛𝐫𝐨𝐭𝐨 𝐆𝐠. 𝟏𝟒 𝐊𝐞𝐥. 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚.
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : 𝟎𝟖𝟏𝟑𝟒𝟖𝟒𝟗𝟗𝟗𝟗𝟏

    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟏: 𝐧𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦
    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟐: 𝐝𝐢𝐬𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐒𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐭𝐞𝐫𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝟕𝟖𝟕/𝐃𝐏-𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢/𝐊/𝐈𝐗/𝟐𝟎𝟐𝟏

    Copyright © 2020 by NomorSatuKaltim.com 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?