Jakarta, DiswayKaltim– Direktur Bidang Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Maโruf Amin Ade Irfan Pulungan menyebut timnya menyiapkan 31 bukti membantah gugatan yang disampaikan BPN Prabowo-Sandi pada sidang perdana lalu.
Bukti-bukti ini akan disampaikan dalam sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019) pagi.
Sebelumnya TKN Jokowi-Maโruf sudah menyerahkan 19 bukti dan berkas yang kemudian bertambah menjadi 31 bukti yang diajukan.
โBukti kami terhadap bantahan dalil-dalil yang disampaikan kemarin. Bukti dan berkas ini juga terkait tambahan dalil yang mereka ajukan dan dibacakan kemarin,โ katanya.
Seperti diketahui, agenda sidang kedua akan mendengarkan jawaban tanggapan dari termohon, yakni KPU atas gugatan kubu Prabowo-Sandi. Selain itu, MK juga mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yaitu kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), Jokowi-Ma’ruf Amin serta Bawaslu.
Menghadapi sidang kedua ini, kata Ade Irfan, tim TKN Jokowi-Maโruf Amin sangat percaya diri dan sudah menyiapkan jawaban atas gugatan dari kubu Prabowo-Sandi.
“Nggak lah (tidak kesulitan), malah biasa saja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto mengatakan
sudah menyerahkan bukti yang memperkuat gugatan mereka.
Bambang menyatakan masih ada 7 truk berisi berkas dan bukti-bukti yang akan didatangkan ke gedung MK secara bertahap pada Selasa (18/6/2019).
โBukti kita sudah bisa dikirimkan semua. Sekitar 7 truk lagi sepanjang hari besok akan dikirim.โ sebutnya.
Sama seperti sidang perdana, puluhan ribu personel dari TNI-Polri siap mengamankan jalannya persidangan. Konsentrasi pengamanan tidak hanya berpusat pada gedung MK saja, tapi juga titik-titik di sekitarnya.
Bahkan, Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan larangan unjuk rasa di sekitar gedung MK. (*/net/eny)