Jakarta, nomorsatukaltim.com โ Sebanyak 17 partai politik resmi menjadi peserta Pemilu 2024. Ketetapan ini diambil setelah Komisi Pemilihan Umum memutuskan daftar partai yang lolos verifikasi faktual.
Usai melewati tahapan verifikasi administrasi dan faktual, ke -17 partai itu dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
“Menetapkan 17 partai politik sebagai peserta pemilu DPR, DPRD, tahun 2024,” tegas Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada wartawan.
KPU melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan partai nonparlemen. Dari sembilan parpol nonparlemen, KPU menetapkan hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Alasannya, partai besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak lolos verifikasi di Provinsi NTT dan Sulawesi Utara. Sedangkan delapan partai nonparlemen sisanya dinyatakan memenuhi syarat. Parpol nonparlemen yang memenuhi syarat itu, yakni:
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Hanura
- Partai Gelora
- Partai Perindo
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Garuda, dan
- Partai Buruh.
Delapan partai itu akan berlaga dalam Pemilu 2024 bersama sembilan partai yang telah eksis di parlemen. Sembilan parpol parlemen itu yakni, PDIP, Golkar, NasDem, Demokrat, PPP, Gerindra, PKS, PAN, dan PKB.
Parpol parlemen dinyatakan lolos sebagai partai peserta pemilu meski tanpa mengikuti verifikasi faktual. Dengan demikian, total ada 17 partai yang akan mengikuti Pemilu pada 14 Februari 2024.
Usai ditetapkan sebagai peserta Pemilu, 27 partai itu akan mengikuti penetapan nomor urut partai. Sebagian bakal mengikuti proses undian, dan partai di parlemen akan tetap menggunakan nomor lama sesuai nomor urut pada Pemilu 2019.
Di sisi lain, KPU berencana menyediakan portal pengecekan Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu 2024. Ketua KPU RI, Hasyim mengatakan data tersebut nantinya bisa diakses melalui cek.dptonline.go.id.
“Kami siapkan portal cek.dptonline.go.id, karena itu kita meminta bantuan semua untuk memeriksa apakah sudah mendaftar atau belum,” ujar Hasyim Asy’ari saat memberi sambutan di KPU RI, Rabu. Ia pun meminta kepada masyarakat yang telah mencapai usia pemilih untuk segera mendaftar, terutama para anggota partai politik. (Disway.id)