Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Selasa, 31 Januari 2023
    Breaking News :
    • PAMA ABKL Peringati Bulan K3 dengan Lomba dan Baksos 
    • Angka Perceraian Naik Karena Selingkuh Sampai Game Online
    • Wagub Hadi Mulyadi Jawab Penghiliran Industri Masih Sulit Berkembang
    • Pegawai Minim, Pemeliharaan PJU Kurang Maksimal
    • Modus Dugaan Korupsi BBM Disperkimtan: Belinya Pakai Subsidi, Tagihannya Nonsubsidi
    • Kades dari Kaltim Ungkap Alasan Minta Jabatan 9 Tahun
    • Penculikan Anak di Kubar Ternyata Hoaks
    • Hilirisasi di Kaltim Harus Integral
    • Polisi Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Kematian Mahasiswa UI
    • Ratusan Ribu Nelayan Gantung Jala, Jumlah Nelayan Turun Tajam
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»Daerah»PWI Beri Pemahaman Pers bagi Mahasiswa UMKT
    Daerah

    PWI Beri Pemahaman Pers bagi Mahasiswa UMKT

    By SetiyonoKamis, 26 Januari 2023, 10:07 WITA3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    pwi
    PWI Paser dengan menghadirkan pemateri Ketua PWI Kaltim dan Ketua SMSI Kaltim memberikan penjelasan pers bagi mahasiswa UMKT.
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Paser, Nomorsatukaltim.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Paser jalin kerja sama dan silaturahmi dengan Fakultas Pertanian dan Bisnis Digital, Universitas Muhamadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Tanah Grogot tentang pemahaman pers.

    Usai diberikan pemahaman mengenai pers, setelahnya dilanjut dengan memberikan pelatihan dasar jurnalistik kepada puluhan mahasiswa dari berbagai jurusan di Gedung Rektorat, Rabu (25/1/2023).

    Ketua PWI Kaltim Endro S Effendi berpesan kepada mahasiswa untuk berhati-hati dan tak sembarangan dalam menulis di media sosial. Adanya UU ITE dapat membuat orang tanpa sadar masuk ke delik pidana. Ada perbedaaan yang mendasar antara produk pers dan murni opini pribadi.

    “Begitu ada yang salah, langsung melaporkan ke polisi,” kata Endro.

    Jika UU Pers dikatakannya terdapat berbagai lembaga wartawan yang mengawal seperti PWI, AJI, IJTI atau PSI. Dari sisi perusahaan media diantaranya SPS, SMSI, AMSI, JMSI, Sementara pada UU ITE ranahnya langsung ke penegak hukum.

    Tak hanya menghadirkan Endro, PWI Paser juga mendatangkan Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kaltim, Abdurrahman Amin sebagai pemateri. Rahman biasa disapa mengungkapkan era kini
    kebiasaan orang tidak lagi seperti dulu lagi, khususnya pembagian waktu dalam sehari-hari.

    “Kehidupan kita saat ini berubah. Delapan jam tidur, delapan jam kerja, dan delapan jam menggunakan media sosial,” ucap dia.

    Ia menerangkan tidak semua yang dibaca di media sosial, produk jurnalistik. Standar paling mendasar, ialah mesti terkonfirmasi. Tetapi informasi yang banyak tersebar di media sosial tidak menerapkan itu.

    “Semua orang bisa menulis, buat konten. Tapi tidak bisa langsung disebut produk pers,” lanjutnya.

    Banyaknya kasus yang menjerat tokoh dan artis belakangan ini, dan akhirnya harus masuk bui, diingatkannya, semua pihak mesti cerdas dalam penggunaan media sosial.

    Ia melanjutkan informasi yang bersumber dari media sosial hingga sekarang tingkat kepercayaannya masih dipertanyakan.

    Dengan demikian, pembaca mesti melihat kanal website yang memproduksi informasi. Jika itu produk pers wartawannya mesti tersertifikasi, medianya berbadan hukum perseroan, begitu juga pimpinan redaksi merupakan wartawan tingkat utama.

    Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian dan Bisnis Digital UMKT Asman menyambut baik kerjasama ini untuk peningkatan kapasitas mahasiswa, dalam pemahaman produk-produk pers. Terlebih lagi di era media sosial yang tumbuh dengan sangat pesat.

    “Mahasiswa diajak untuk dapat memisahkan informasi benar atau hoaks,” singkat Asman.

    Di tempat yang sama, Sekretaris PWI Paser Anas Abdul Kadir mengingatkan kepada para mahasiswa untuk tak cepat mengabarkan atau menyebarluaskan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

    “Kalau dapat pesan berantai dan merasa masih ragu, ya jangan langsung disebarluaskan. Cukup setop atau berakhir di gawai sendiri, karena bisa jadi itu hoax,” tandas Anas Abdul Kadir. (*)

    Reporter: Achmad Syamsir Awal

    pwi universitas muhammadiyah kalimantan timur
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Berita Terkait

    Pegawai Minim, Pemeliharaan PJU Kurang Maksimal

    Selasa, 31 Januari 2023, 08:28 WITA2 Mins Read

    Kepala Desa Minta Jabatan Diperpanjang, Begini Sikap Pemerintah Daerah

    Senin, 30 Januari 2023, 11:43 WITA2 Mins Read

    Avanza Seruduk Pagar Jembatan Kukar karena Pecah Ban

    Minggu, 29 Januari 2023, 12:35 WITA1 Min Read

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    • Terbaru
    • Populer
    Selasa, 31 Januari 2023, 09:01 WITA

    PAMA ABKL Peringati Bulan K3 dengan Lomba dan Baksos 

    Selasa, 31 Januari 2023, 08:51 WITA

    Angka Perceraian Naik Karena Selingkuh Sampai Game Online

    Selasa, 31 Januari 2023, 08:43 WITA

    Wagub Hadi Mulyadi Jawab Penghiliran Industri Masih Sulit Berkembang

    Selasa, 31 Januari 2023, 08:28 WITA

    Pegawai Minim, Pemeliharaan PJU Kurang Maksimal

    Selasa, 31 Januari 2023, 08:22 WITA

    Modus Dugaan Korupsi BBM Disperkimtan: Belinya Pakai Subsidi, Tagihannya Nonsubsidi

    Selasa, 9 Juli 2019, 07:23 WITA

    Polling Wali Kota Balikpapan 2020

    Kamis, 26 Maret 2020, 18:45 WITA

    Disdukcapil Balikpapan Sediakan Layanan Online

    Selasa, 5 Mei 2020, 11:08 WITA

    Beraktivitas di Bawah SUTT Masih Aman

    Selasa, 24 November 2020, 10:32 WITA

    Mencegah Sengatan Listrik saat Banjir

    Jumat, 21 Agustus 2020, 13:48 WITA

    Bantuan Langsung Tunai UMKM di Kaltim Cair

    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Aseng 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐢𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭. 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐮𝐝𝐮𝐭 𝐩𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐬𝐢𝐬𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚. 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐭𝐞𝐫𝐠𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐬𝐰𝐚𝐲 𝐍𝐞𝐰𝐬 𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤 (𝐃𝐍𝐍) 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐛𝐢𝐧𝐚 𝐃𝐚𝐡𝐥𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐤𝐚𝐧.

    Hubungi Kami

    𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐏𝐀𝐏𝐀𝐍:
    𝐊𝐨𝐦𝐩𝐥𝐞𝐤𝐬 𝐌𝐚𝐩𝐩𝐥𝐞 𝐁𝐥𝐨𝐤 𝐀 𝟔 𝐁𝐨𝐫𝐧𝐞𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐨, 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤𝐩𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧.
    𝐓𝐞𝐥𝐞𝐩𝐨𝐧 :
    𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 : +𝟔𝟐 𝟓𝟒𝟐 𝟖𝟓𝟐𝟎𝟐𝟑𝟔 ;
    𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟐𝟖𝟏𝟏-𝟏𝟏𝟓𝟎 ;
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟓𝟎𝟖𝟖-𝟎𝟓𝟕𝟓

    𝐒𝐀𝐌𝐀𝐑𝐈𝐍𝐃𝐀:
    𝐉𝐥. 𝐆𝐚𝐭𝐨𝐭 𝐒𝐮𝐛𝐫𝐨𝐭𝐨 𝐆𝐠. 𝟏𝟒 𝐊𝐞𝐥. 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚.
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : 𝟎𝟖𝟏𝟑𝟒𝟖𝟒𝟗𝟗𝟗𝟗𝟏

    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟏: 𝐧𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦
    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟐: 𝐝𝐢𝐬𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐒𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐭𝐞𝐫𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝟕𝟖𝟕/𝐃𝐏-𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢/𝐊/𝐈𝐗/𝟐𝟎𝟐𝟏

    Copyright © 2020 by NomorSatuKaltim.com 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.