Nomorsatukaltim.com โ Untuk mencegah polarisasi seperti di Pemilu 2019, masyarakat diingatkan tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks. Terlebih menyebarkan ujaran kebencian, SARA dan adu domba. Untuk itu, Polri siap mengawal penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu 2024.
Hal itu ditegaskan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam diskusi: Gerakan Cerdas Memilih, yang digelar Kantor RRI, Rabu (31/5/2023).
“Ujaran kebencian menggunakan sarana IT itu akan berhadapan hukum dan tidak ada toleransi. Dia akan diproses hukum,” tegasnya, dikutip Rabu.
“Ini pesta rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin, juga memilih Caleg, tentu kita harus kawal,” imbuh Brigjen Ramadhan.
Atas dasar itu, Ramadhan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijaksana. Yang tak kalah penting, tidak mudah termakan informasi hoaks yang disebarkan oleh akun-akun palsu.
โAgar tak terjerat hukum, sarana media, pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekkan. Jangan memfitnah, jangan mengadu domba,โ pesan Brigjen Ramadhan.
Untuk menangkal penyebaran hoaks, Polri juga mengerahkan tim patroli siber mencegah penyebaran berita bohong terkait Pemilu 2024. Polri mengerahkan tim patroli siber di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dan kasubdit siber di 34 Polda.
Menurutnya penyebaran hoaks terkait pemilu berpotensi terjadi. Sesuai indeks kerawanan pemilu yang telah diterbitkan Badan Pengawas Pemilu. Ia menyebut, ada empat bentuk kerawanan, salah satunya maraknya aktivitas berita hoaks.
Penyebaran hoaks di media sosial utamanya berpotensi terjadi, karena diketahui jadwal kampanye para kontestan pemilu dibuat singkat, sehingga para caleg dan capres akan menggunakan ruang digital untuk berkampanye.
“Karena itu upayanya kami dari awal sudah ada satgas khusus untuk bentuk terhadap berita-berita tentang pemilu,” ujarnya. Polri juga berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara dan pemangku kepentingan terkait yang terlibat dalam siber untuk membahas pencegahan hoaks Pemilu 2024 agar tidak terulang seperti Pemilu 2019. (*)