Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Rabu, 22 Maret 2023
    Breaking News :
    • Atlet Desentralisasi Pelatnas Mimika Kejar Prestasi di Filipina
    • Gagal Demo, Warga Dingin Audensi dengan Polres Kubar
    • Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU
    • Tingkatkan Kualitas Jalan, Gang di Grogot Akan Dilatasir
    • Pemerintah Balikpapan Siapkan Pangan Murah
    • Cuca Ekstrem Pengaruhi Produksi Pertanian Balikpapan
    • Gandeng PKK, DP3 Tingkatkan Tanaman Holtikultura
    • Semua Ketua RT di Kukar Akan Dapat Smartphone
    • Dishub Kukar Akan Pasang LPJU di 26 Lokasi
    • Dua Desa di Kukar Akan Terang Tahun 2023 Ini
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    Login
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»HL»Pokja Pesisir: Kerusakan Ekosistem Laut Tidak Bisa Tuntas dengan CSR
    HL

    Pokja Pesisir: Kerusakan Ekosistem Laut Tidak Bisa Tuntas dengan CSR

    By Rudi AgungSelasa, 31 Januari 2023, 15:30 WITA4 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Direktur Eksekutif Pokja Pesisir, Mappaselle. (Disway)
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Nomorsatukaltim.com – Para nelayan di Balikpapan berkali-kali menemukan tumpahan batu bara dalam jaringnya. Bukan ikan yang didapat, tapi limbah. Hal ini bisa menyebabkan kerusakan ekosistem laut. Dampaknya, hasil tangkap semakin berkurang. Laut pun menjadi tercemar.

    Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Pokja Pesisir, Mappaselle, mengamini seringnya nelayan yang menemukan pelbagai limbah di laut. Termasuk batu bara.

    Bahkan, lanjut pria yang karib disapa Selle, kalau terkait tumpahan batu bara di laut, itu sudah lama terjadi, sudah sejak 2016.

    “Dulu itu wilayah mondar mandirnya kapal perusahaan wilayah tangkap nelayan. Saat sya masih rajin ke laut, sering beroperasi di daerah tersebut. Itu wilayah tangkap favorit nelayan, bukan jalur kapal besar,” ungkapnya.

    Kemudian, sambung Selle, daerah itu mulai dimanfaatkan untuk aktivitas ship to ship (STS) kapal batu bara. Aktivitas transfer batu bara dari kapal ke kapal itulah mengakibatkan hambatan dan ancaman bagi nelayan.

    “Pertama wilayah tangkap nelayan semakin sempit. Daerah yang dulunya tempat memasang alat tangkap nelayan jadi terganggu. Belum lagi lalu lintas kapal, hilir mudik kapal menjadi ancaman bagi keselamatan para nelayan,” bebernya.

    Belum lagi terhadap tumpahan batu baranya. Para nelayan sering mendapatkan batu bara dalam jaringnya. Saat mereka berharap ikan, udang atau hasil tangkapan lain, tapi yang didapat justru batu bara.

    Ia mengungkapkan sejak tahun 2016, sudah banyak upaya yang dilakukan nelayan untuk meminta penghentian tumpahan batu bara. Sebab kehidupan mereka semakin tersisih.

    Baca Juga:  Stok Alat Rapid Test di Balikpapan Menipis

    Upaya yang dilakukan bermacam-macam, mulai aksi di laut, unjuk rasa di darat, audensi dengan pemerintah juga sering dilakukan. Tapi tidak memberi pengaruh.

    Bahkan tiga tahun silam pernah ada wacana pada 2019, menggeser wilayah operasi kapal yang mengangkut batu bara. Tapi kemudian tiba-tiba berubah. Sampai sekarang aktivitas kapal batu bara masih tetap di sana.

    “Saya juga tidak tahu kenapa mereka tetap di situ. Perusahaan dengan memberi bantuan lewat CSR mesin merasa sudah bertanggung jawab. Padahal kan sumber persoalannya itu lingkungan. Persoalan limbah ini tidak bisa diselesaikan dengan CSR,’ tegasnya.

    Menurut Selle, dengan membagi mesin, tidak menghilangkan tumpahan batu bara di laut. Dengan membagi mesin, tidak bisa memperluas wilayah tangkap nelayan.

    Dengan membagi mesin, tidak bisa juga menambah pendapatan nelayan.

    “Karena tempat mencari ikan para nelayan di situ. Persoalannya kan, wilayah tangkap nelayan sudah diduduki kapal-kapal besar pengangkut batubara. Ini kan ancaman bagi nelayan,” jelasnya.

    Belum lagi tumpahan batu bara yang sampai dasar laut itu akhirnya merusak ekologi. Ekosistem laut, biota laut menjadi rusak karena limbah dari kapal batu bara.

    Hasil tangkapan nelayan Manggar, ikan dan biota laut bercampur batubara. (Ist)

    Ia berujar, sejak dulu tuntutan nelayan itu fokus menuntur pemulihan lingkungan. Bagaimana perusahaan bertanggung jawab membersihkan tumpahan batu bara.

    “Jadi persoalan utamanya, wilayah tangkap nelayan yang semakin sempit. Tumpahan batu bara yang merusak biota laut, mencemari lingkungan, membuat kan-ikan semakin berkurang. Ini akar persoalannya. Dan ini gak mungkin selesai hanya dengan membagikan mesin,” tegasnya.

    Baca Juga:  Pasien Positif Corona Pertama di Balikpapan Terlihat Sehat dan Bugar

    Ia menilai langkah CSR perusahan dengan membagikan mesin, jangan mengabaikan persoalan lingkungan.

    “Ibarat diagnosanya apa, obatnya apa. Kan enggak nyambung,” imbuhnya. Karena itu ia tidak sepakat kasus lingkungan dituntaskan dengan CSR pembagian mesin.

    Apalagi, CSR itu kewajiban perusahaan.

    “Ada persoalan atau tidak, CSR itu memang kewajiban. Jangan pas ada masalah lingkungan, lalu CSR dijadikan alat negoisasi. Apalagi tidak nyambung antara masalah dan solusinya.”

    Kalau ada masalah lingkungan, tegasnya, tuntaskan masalahnya. Kemudian sebagai badan usaha, memang ada kewajiban untuk melakukan tanggung jawab CSR.

    “Jadi ada dua kewajiban perusahaan yang harus ditunaikan. Pertama kewajiban CSR sebagai tanggung jawab perseroan. Kedua, kewajiban membereskan masalah lingkungannya. Jangan dua kewajiban tapi hanya ditunaikan satu saja. Harus pulihkan lingkungannya juga,” tegasnya.

    Ia pun mengingatkan para nelayan untuk tetap fokus meminta perusahaan memperbaiki kerusakan lingkungan. “Hari itu batu bara tumpah ke laut, hari itu juga eskosistem laut di sekitar tumpahan langsung rusak,” bebernya.

    Selle menegaskan masalah tumpahan batu bara harus menjadi perhatian provinsi dan pusat. “Pemerintah meminta peningkatan produksi, tapi wilayah tangkap nelayan makin sempit, ekosistem laut rusak tak diperbaiki. Ini kan ironis sekali,’ ujarnya.

    Hal itu seperti paradoks. Apa yang diminta, tidak melihat kondisi lapangan. Untuk itu, pihaknya mendorong agar wilayah tangkap nelayan jangan dipersempit.

    Pihaknya juga mendesak pemerintah agar memberi sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti merusak ekosistem laut. “Beri efek jera. Jangan karena mengejar investasi, tapi lingkungan jadi rusak,” tegasnya. (rap)

    Berita Terkait

    Balikpapan CSR ekosistem laut kerusakan biota laut kerusakan lingkungan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    BERITA POPULER
    • Semua Ketua RT di Kukar Akan Dapat Smartphone
      Semua Ketua RT di Kukar Akan Dapat Smartphone
    • Perjuangan Anden Oko sebagai Pahlawan Lokal PPU
      Perjuangan Anden Oko sebagai Pahlawan Lokal PPU
    • Viral Kehidupan Mewah Cindara, Netizen Membela
      Viral Kehidupan Mewah Cindara, Netizen Membela
    • Terpilih Ketua PSSI Paser, Syahdan Kebut Program Kerja
      Terpilih Ketua PSSI Paser, Syahdan Kebut Program Kerja
    • Dua Desa di Kukar Akan Terang Tahun 2023 Ini
      Dua Desa di Kukar Akan Terang Tahun 2023 Ini
    • Tahun 2026 Pengajuan IUP Distop, Samarinda Bebas Zona Tambang
      Tahun 2026 Pengajuan IUP Distop, Samarinda Bebas Zona Tambang
    • Dishub Kukar Akan Pasang LPJU di 26 Lokasi
      Dishub Kukar Akan Pasang LPJU di 26 Lokasi
    • Urus Pajak Bisa di MPP Kukar, Tak Perlu ke Samarinda Lagi
      Urus Pajak Bisa di MPP Kukar, Tak Perlu ke Samarinda Lagi
    • Keseriusan Pemkab Paser Tangani Banjir Dipertanyakan
      Keseriusan Pemkab Paser Tangani Banjir Dipertanyakan
    • Gagal Demo, Warga Dingin Audensi dengan Polres Kubar
      Gagal Demo, Warga Dingin Audensi dengan Polres Kubar
    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Asengย 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ ๐Š๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ ๐š๐๐š๐ฅ๐š๐ก ๐ฆ๐ž๐๐ข๐š ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐›๐ข๐ฌ๐ง๐ข๐ฌ ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ง๐  ๐ข๐ง๐ฌ๐ฉ๐ข๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐š๐ค๐š๐ฅ ๐ฌ๐ž๐ก๐š๐ญ. ๐Œ๐ž๐ง๐ฒ๐š๐ฃ๐ข๐ค๐š๐ง ๐ฌ๐ฎ๐๐ฎ๐ญ ๐ฉ๐š๐ง๐๐š๐ง๐  ๐›๐š๐ซ๐ฎ ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ฆ๐ž๐ฆ๐š๐ค๐ง๐š๐ข ๐ฉ๐ž๐ซ๐ข๐ฌ๐ญ๐ข๐ฐ๐š ๐๐š๐ซ๐ข ๐ฌ๐ข๐ฌ๐ข ๐›๐ž๐ซ๐›๐ž๐๐š. ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐ข๐ง๐ข ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข๐ก ๐ญ๐ž๐ซ๐ ๐š๐›๐ฎ๐ง๐  ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ƒ๐ข๐ฌ๐ฐ๐š๐ฒ ๐๐ž๐ฐ๐ฌ ๐๐ž๐ญ๐ฐ๐จ๐ซ๐ค (๐ƒ๐๐) ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐๐ข๐›๐ข๐ง๐š ๐ƒ๐š๐ก๐ฅ๐š๐ง ๐ˆ๐ฌ๐ค๐š๐ง.

    Hubungi Kami

    ๐๐€๐‹๐ˆ๐Š๐๐€๐๐€๐:
    ๐Š๐จ๐ฆ๐ฉ๐ฅ๐ž๐ค๐ฌ ๐Œ๐š๐ฉ๐ฉ๐ฅ๐ž ๐๐ฅ๐จ๐ค ๐€ ๐Ÿ” ๐๐จ๐ซ๐ง๐ž๐จ ๐๐š๐ซ๐š๐๐ข๐ฌ๐จ, ๐๐š๐ฅ๐ข๐ค๐ฉ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐’๐ž๐ฅ๐š๐ญ๐š๐ง.
    ๐“๐ž๐ฅ๐ž๐ฉ๐จ๐ง :
    ๐Š๐š๐ง๐ญ๐จ๐ซ : +๐Ÿ”๐Ÿ ๐Ÿ“๐Ÿ’๐Ÿ ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ‘๐Ÿ” ;
    ๐‘๐ž๐๐š๐ค๐ฌ๐ข : +๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ-๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ๐Ÿ-๐Ÿ๐Ÿ๐Ÿ“๐ŸŽ ;
    ๐ˆ๐ค๐ฅ๐š๐ง : +๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ-๐Ÿ“๐ŸŽ๐Ÿ–๐Ÿ–-๐ŸŽ๐Ÿ“๐Ÿ•๐Ÿ“

    ๐’๐€๐Œ๐€๐‘๐ˆ๐๐ƒ๐€:
    ๐‰๐ฅ. ๐†๐š๐ญ๐จ๐ญ ๐’๐ฎ๐›๐ซ๐จ๐ญ๐จ ๐†๐ . ๐Ÿ๐Ÿ’ ๐Š๐ž๐ฅ. ๐๐š๐ง๐๐š๐ซ๐š, ๐Š๐ž๐œ. ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐๐ข๐ง๐š๐ง๐ , ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐’๐š๐ฆ๐š๐ซ๐ข๐ง๐๐š.
    ๐ˆ๐ค๐ฅ๐š๐ง : ๐ŸŽ๐Ÿ–๐Ÿ๐Ÿ‘๐Ÿ’๐Ÿ–๐Ÿ’๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ

    ๐„๐ฆ๐š๐ข๐ฅ #๐Ÿ: ๐ง๐จ๐ฆ๐จ๐ซ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ๐ค๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ[๐š๐ญ]๐ ๐ฆ๐š๐ข๐ฅ[๐๐จ๐ญ]๐œ๐จ๐ฆ
    ๐„๐ฆ๐š๐ข๐ฅ #๐Ÿ: ๐๐ข๐ฌ๐ค๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ[๐š๐ญ]๐ ๐ฆ๐š๐ข๐ฅ[๐๐จ๐ญ]๐œ๐จ๐ฆ

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ ๐’๐š๐ญ๐ฎ ๐Š๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ ๐ญ๐ž๐ซ๐ฏ๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ ๐Ÿ•๐Ÿ–๐Ÿ•/๐ƒ๐-๐•๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข/๐Š/๐ˆ๐—/๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ

    Copyright ยฉ 2020 byย NomorSatuKaltim.comย 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?
     

    Memuat Komentar...