Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Jumat, 27 Januari 2023
    Breaking News :
    • Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Paser, Fahmi Ajak Pers Ikut Bangun Bangsa
    • Sampah Daun Kering 100 Kilogram Sehari, Pelajar SMP di Paser Bikin Pupuk Kompos
    • Danrem 091/ASN: Mendukung IKN, Korem Akan Dipenuhi 100%
    • Eksploitasi Satwa Langka Masih Terjadi, BKSDA Kesulitan Bukti
    • Barang Enak
    • Bupati Paser Digrebek Polisi karena Narkoba, Ternyata…
    • Audit Dana Haji secara Menyeluruh dan Transparan
    • Demokrat Ajak Nasdem dan PKS Segera Bentuk Sekretariat Perubahan untuk Usung Anies Baswedan
    • DP3 Janji Jembatani Keluhan Nelayan Balikpapan
    • Perairan Kaltim Aman Pencurian Ikan dari Kapal Asing
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»HL»Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    HL

    Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN

    By Rudi AgungKamis, 12 Januari 2023, 12:00 WITA4 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Nelayan Manggar Balikpapan Timur, butuh perhatian Pemerintah, terutama soal subsidi bahan bakar. (Disway)
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Nomorsatukaltim.com โ€“ Pertamina mengakui bahwa hanya satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan atau SPBN di Manggar, Balikpapan Timur yang beroperasi. Sehingga pihaknya membuka peluang seluas-luasnya kerjasama pengoperasian SPBN untuk memenuhi kebutuhan para pencari ikan di kota ini.

    Memang, selama beberapa bulan terakhir, para nelayan di kawasan Manggar hanya mengandalkan satu unit SPBN yang beroperasi.

    Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, mengaku memang dengan pertimbangan bisnis, hanya satu SPBN saja yang beroperasi.

    โ€Kami membuka seluas-luasnya kerjasama pembangunan SPBN ini kepada masyarakat,” ujar Arya, dari balik gawainya, Rabu (11/1/2023).ย 

    Minimnya keberadaan SPBN sering dikeluhkan para nelayan. Mereka menilai satu unit SPBN kurang mencukupi untuk kebutuhan melaut. Keluhan itu kerap dilontarkan para nelayan Balikpapan, terutama yang melaut di laut Manggar.

    Menyikapi hal itu, Arya mengklaim Pertamina tak menutup diri. BUMN minyak ini selalu terbuka bagi siapapun yang ingin bermitra, melakukan kerjasama berdirinya SPBN baru. Permasalahan SPBN ini mencuat kembali menyusul salah satu stasiun bahan bakar nelayan di wilayah Kelurahan Manggar Baru tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan lalu.

    Para nelayan sempat meminta penguasa Kota Minyak untuk turun membantu permasalah bahan bakar.

    Melempar Tanpa Solusi

    Namun, ketika Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud ditanya awak media terkait hal ini, ia menjawab cukup singkat. Rahmad mengatakan persoalan itu bukan menjadi kewenangannya. Melainkan domain Pertamina. “Lah tanya ke Pertamina, jangan tanya saya. Itu wewenang mereka, mereka yang kelola,” ujar Rahmad, sambil tergesa-gesa yang mengaku ingin mengejar agenda lainnya.

    Rahmad hanya meminta awak media mengkonfirmasi pada pihak Pertamina, tanpa memberi solusi lain. Padahal masalah minimnya bahan bakar sejak lama dikeluhkan nelayan Balikpapan.

    Persoalan bahan bakar subsidi bagi nelayan memang menjadi masalah klasik. Selalu saja berulang. Dari minimnya kuota, distribusi tidak merata, harga yang dimark up, pengetapan, sampai minimnya SPBN. Bahkan birokrasinya begitu panjang dan rumit.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kaltim, Irhan Mukmaidhy, mengamini belum idealnya keberadaan SPBN di Manggar, Balikpapan. Hanya dengan satu unit SPBN untuk ratusan nelayan, dinilai belum maksimal. Namun, untuk pengadaan atau pengaktifan operasional SPBN yang mati, tidak serta merta bisa dipenuhi semudah membalik telapak tangan.

    Jalan panjang birokrasi harus dilalui. Para nelayan perlu membuat laporan ke Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Balikpapan. Kemudian pihak Dinas mencarikan investor, proses selanjutnya melaporkan ke pusat. โ€œNanti pusat yang menentukan. Karena ini kaitannya dengan Pertamina,โ€ jelas Irhan.

    Irhan menjelaskan, untuk mensiasati hal itu para nelayan bisa membeli solar subsidi di SPBU. โ€œJadi, tidak bergantung di SPBN saja. Namun, pembelian di SPBU untuk nelayan harus mengikuti aturan yang berlaku,โ€ ujarnya. Aturan itu, antara lain, nelayan yang terdata dan memiliki kartu untuk mendapat subsidi. Selain itu, pembelian juga diatur sesuai hari berdasarkan tanggal ganjil dan genap.

    Namun, terkait pendirian SPBN, Irhan tidak memiliki kewenangan karena harus melibatkan investor. Pihak Pertamina juga mengamini ihwal SPBN memang perlu melibatkan pihak ketiga untuk berinvestasi di bidang minyak.

    Arya Yusa Dwicandra, menjelaskan berkaitan situasi itu, Pertamina terbuka bagi siapapun yang ingin menjadi mitra usaha SPBN. Akan tetapi perlu digarisbawahi, mereka harus memenuhi persyaratan dan ketentuan. Dokumen itu tertera pada website resmi Pertamina, di: kemitraan.pertamina.com.

    “Berkaitan salah satu SPBN Manggar Baru yang saat ini tidak beroperasi, itu bukan langsung dari pihak Pertamina yang mendirikan. Tetapi, pihak ketiga yang tertarik mendirikan. Kami, dari Pertamina selalu membuka diri, bagi siapapun yang ingin bermitra dengan kami terkait SPBN. Tetapi melalui syarat dan ketentuan yang berlaku, lampiran tersebut terdapat di website kami,” jelas Arya.

    Arya berujar Pertamina selalu tunduk dan patuh terhadap aturan. Begitu pula terhadap permasalahan kekurangan jatah bahan bakar solar, yang menurutnya bukan wewenang pihak Pertamina.

    Soal jatah subsidi solar bagi nelayan, lanjutnya, itu hak pemerintah pusat melalui BPH Migas. Yang jatah kuotanya berasal dari rekomendasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi yang membidangi masalah perikanan. โ€œKalau jatah itu telah ditetapkan SKPD Provinsi yang membidangi kelautan. Itu bukan wewenang Pertamina. Kami hanya menyalurkan,โ€ jelasnya. (*)

     

    Reporter: Muhammad Taufik

    Catatan redaksi: Judul mengalami penyuntingan menyesuaikan konteks yang disampaikan narasumber.

    nelayan balikpapan pertamina SPBN Manggar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Berita Terkait

    Eksploitasi Satwa Langka Masih Terjadi, BKSDA Kesulitan Bukti

    Jumat, 27 Januari 2023, 08:31 WITA2 Mins Read

    Audit Dana Haji secara Menyeluruh dan Transparan

    Kamis, 26 Januari 2023, 22:13 WITA3 Mins Read

    DP3 Janji Jembatani Keluhan Nelayan Balikpapan

    Kamis, 26 Januari 2023, 17:26 WITA2 Mins Read

    1 Komentar

    1. Obednego on Jumat, 13 Januari 2023, 08:41 WITA 08:41 WITA

      Omong kosong dan cuci tangan aja itu kalau pertamina tdk tahu. Ayoo ngaku BBMnya kalian kirim kemana?

      Reply

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    • Terbaru
    • Populer
    Jumat, 27 Januari 2023, 12:11 WITA

    Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Paser, Fahmi Ajak Pers Ikut Bangun Bangsa

    Jumat, 27 Januari 2023, 12:06 WITA

    Sampah Daun Kering 100 Kilogram Sehari, Pelajar SMP di Paser Bikin Pupuk Kompos

    Jumat, 27 Januari 2023, 11:57 WITA

    Danrem 091/ASN: Mendukung IKN, Korem Akan Dipenuhi 100%

    Jumat, 27 Januari 2023, 08:31 WITA

    Eksploitasi Satwa Langka Masih Terjadi, BKSDA Kesulitan Bukti

    Jumat, 27 Januari 2023, 08:00 WITA

    Barang Enak

    Selasa, 9 Juli 2019, 07:23 WITA

    Polling Wali Kota Balikpapan 2020

    Kamis, 26 Maret 2020, 18:45 WITA

    Disdukcapil Balikpapan Sediakan Layanan Online

    Selasa, 5 Mei 2020, 11:08 WITA

    Beraktivitas di Bawah SUTT Masih Aman

    Selasa, 24 November 2020, 10:32 WITA

    Mencegah Sengatan Listrik saat Banjir

    Jumat, 21 Agustus 2020, 13:48 WITA

    Bantuan Langsung Tunai UMKM di Kaltim Cair

    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Asengย 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ ๐Š๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ ๐š๐๐š๐ฅ๐š๐ก ๐ฆ๐ž๐๐ข๐š ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐›๐ข๐ฌ๐ง๐ข๐ฌ ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ง๐  ๐ข๐ง๐ฌ๐ฉ๐ข๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐š๐ค๐š๐ฅ ๐ฌ๐ž๐ก๐š๐ญ. ๐Œ๐ž๐ง๐ฒ๐š๐ฃ๐ข๐ค๐š๐ง ๐ฌ๐ฎ๐๐ฎ๐ญ ๐ฉ๐š๐ง๐๐š๐ง๐  ๐›๐š๐ซ๐ฎ ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ฆ๐ž๐ฆ๐š๐ค๐ง๐š๐ข ๐ฉ๐ž๐ซ๐ข๐ฌ๐ญ๐ข๐ฐ๐š ๐๐š๐ซ๐ข ๐ฌ๐ข๐ฌ๐ข ๐›๐ž๐ซ๐›๐ž๐๐š. ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐ข๐ง๐ข ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข๐ก ๐ญ๐ž๐ซ๐ ๐š๐›๐ฎ๐ง๐  ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ƒ๐ข๐ฌ๐ฐ๐š๐ฒ ๐๐ž๐ฐ๐ฌ ๐๐ž๐ญ๐ฐ๐จ๐ซ๐ค (๐ƒ๐๐) ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐๐ข๐›๐ข๐ง๐š ๐ƒ๐š๐ก๐ฅ๐š๐ง ๐ˆ๐ฌ๐ค๐š๐ง.

    Hubungi Kami

    ๐๐€๐‹๐ˆ๐Š๐๐€๐๐€๐:
    ๐Š๐จ๐ฆ๐ฉ๐ฅ๐ž๐ค๐ฌ ๐Œ๐š๐ฉ๐ฉ๐ฅ๐ž ๐๐ฅ๐จ๐ค ๐€ ๐Ÿ” ๐๐จ๐ซ๐ง๐ž๐จ ๐๐š๐ซ๐š๐๐ข๐ฌ๐จ, ๐๐š๐ฅ๐ข๐ค๐ฉ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐’๐ž๐ฅ๐š๐ญ๐š๐ง.
    ๐“๐ž๐ฅ๐ž๐ฉ๐จ๐ง :
    ๐Š๐š๐ง๐ญ๐จ๐ซ : +๐Ÿ”๐Ÿ ๐Ÿ“๐Ÿ’๐Ÿ ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ‘๐Ÿ” ;
    ๐‘๐ž๐๐š๐ค๐ฌ๐ข : +๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ-๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ๐Ÿ-๐Ÿ๐Ÿ๐Ÿ“๐ŸŽ ;
    ๐ˆ๐ค๐ฅ๐š๐ง : +๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ-๐Ÿ“๐ŸŽ๐Ÿ–๐Ÿ–-๐ŸŽ๐Ÿ“๐Ÿ•๐Ÿ“

    ๐’๐€๐Œ๐€๐‘๐ˆ๐๐ƒ๐€:
    ๐‰๐ฅ. ๐†๐š๐ญ๐จ๐ญ ๐’๐ฎ๐›๐ซ๐จ๐ญ๐จ ๐†๐ . ๐Ÿ๐Ÿ’ ๐Š๐ž๐ฅ. ๐๐š๐ง๐๐š๐ซ๐š, ๐Š๐ž๐œ. ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐๐ข๐ง๐š๐ง๐ , ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐’๐š๐ฆ๐š๐ซ๐ข๐ง๐๐š.
    ๐ˆ๐ค๐ฅ๐š๐ง : ๐ŸŽ๐Ÿ–๐Ÿ๐Ÿ‘๐Ÿ’๐Ÿ–๐Ÿ’๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ

    ๐„๐ฆ๐š๐ข๐ฅ #๐Ÿ: ๐ง๐จ๐ฆ๐จ๐ซ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ๐ค๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ[๐š๐ญ]๐ ๐ฆ๐š๐ข๐ฅ[๐๐จ๐ญ]๐œ๐จ๐ฆ
    ๐„๐ฆ๐š๐ข๐ฅ #๐Ÿ: ๐๐ข๐ฌ๐ค๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ[๐š๐ญ]๐ ๐ฆ๐š๐ข๐ฅ[๐๐จ๐ญ]๐œ๐จ๐ฆ

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ ๐’๐š๐ญ๐ฎ ๐Š๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ ๐ญ๐ž๐ซ๐ฏ๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ ๐Ÿ•๐Ÿ–๐Ÿ•/๐ƒ๐-๐•๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข/๐Š/๐ˆ๐—/๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ

    Copyright ยฉ 2020 byย NomorSatuKaltim.comย 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.