Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Sabtu, 4 Februari 2023
    Breaking News :
    • BKIPM Klaim Layanan Jaminan Mutu Perikanan Dipermudah
    • Modal Swadaya, Pokdakan di Balikpapan Ciptakan Pabrik Pakan Mandiri
    • KKP Sebut Tak Ada Perubahan Substansi Perpu Ciptaker untuk Perikanan
    • Kasus Penculikan: Hoaks atau Bukan, Orangtua Harus Waspada
    • Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Temukan 95 Suspek Campak
    • Puluhan Kepala Desa Dilantik, Bupati Singgung Transparansi
    • Apdesi Paser Sebut Usulan Jabatan Kades 9 Tahun Merusak Demokrasi
    • Fishlog Serap 15 Ribu Ton Ikan Indonesia
    • Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot
    • Kerjasama dengan Pertamina, KKP Jamin Kebutuhan Solar Nelayan
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Perikanan»Parlemen Kaltim Bahas Perkembangan Ekspor Kepiting
    Perikanan

    Parlemen Kaltim Bahas Perkembangan Ekspor Kepiting

    By Rudi AgungKamis, 29 Desember 2022, 20:49 WITA3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Ilustrasi, ekpor kepiting. (Shutterstock)
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Nomorsatukaltim.com – Parlemen Kalimantan Timur membahas perkembangan  ekspor  kepiting  ihwal terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan  Nomor 16 Tahun 2022. Permen ini disebut berdampak terhadap perekonomian para petani kepiting Kaltim.

    Perkembangan ekspor kepiting dibahas dalam rapat Komisi II DPRD Kaltim bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, DKP Balikpapan, BKIPM Kelas I Balikpapan, dan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, serta pengurus Asosiasi Petani Kepiting.

    Legislator Parlemen Kaltim Sapto Setyo Pramono, dalam rapat itu mengemukakan pihaknya membahas bagaimana perkembangan ekspor dari komoditas kepiting yang merupakan komoditas ekspor terbesar kedua Kaltim setelah udang.

    “Sekaligus bagaimana dampaknya setelah ada Permen KP Nomor 16 Tahun 2022,” ujar Pimpinan Rapat Sapto Setyo Pramono dalam rapat dengar pendapat, Rabu.

    Ia berujar, dalam Permen KP Nomor 16/ 2022 dalam Pasal 8 ayat (1) dijelaskan tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting. Pada poin b, lebih spesifik mengatur soal ukuran kepiting yang boleh ditangkap maupun dikirim yakni ukuran 12 centimeter ke atas.

    Sapto menilai aturan itu membuat para pelaku usaha kepiting mengalami penurunan ekspor yang signifikan. Sebab, mengutip pernyataan petani kepiting dari yang biasanya 100 persen pengiriman kepiting misalnya 25 sampai 30 box per hari, mengalami penurunan sangat signifikan di bawah 50 persen per hari.

    “Karena itu kami merekomendasikan  ke Pimpinan Parlemen Kaltim bersurat ke Kementerian KP  agar ada solusi dari pihak Kementerian untuk merevisi Permen tersebut,” tegasnya.

    Ke depan Komisi II DPRD Kaltim akan melakukan kunjungan ke Komisi IV DPR RI untuk membahas  Permen KP Nomor 16/ 2022 agar dicarikan solusi hingga ada percepatan dan pertumbuhan ekspor kepiting dari Kaltim.

    “Kami juga meminta kepada Asosiasi Pengusaha Kepiting untuk memberi data terkait profil anggota, hasil produksi kepiting seluruh kabupaten dan kota, harga komoditas kepiting dan data ekspor kepiting,” ujar Sapto.

    Segendang sepenarian. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kaltim, Irhan Hukmaidy, dalam Permen KP Nomor 16 Tahun 2022 di Pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting. Pada poin b, lebih spesifik mengatur soal ukuran kepiting yang boleh ditangkap dan dikirim, yakni ukuran 12 sentimeter ke atas.

    Aturan ini, menurut Irhan, membuat pelaku usaha kepiting mengalami penurunan ekspor yang cukup tajam. Penurunannya sangat signifikan di bawah 50 persen per hari. Pihaknya terus berkordinasi dengan Parlemen untuk mencari solusi ke Kementerian.

    “Padahal sudah bersusah payah kita dengan teman-teman di Balai Karantina Ikan untuk mendorong peningkatan ekspor. Dengan munculnya aturan ini otomatis menutup peluang pelaku usaha kepiting. Padahal kita ketahui itu komoditas perikanan kedua terbesar setelah udang,” ujarnya.

    Pihaknya terus berkordinasi dengan Parlemen untuk membuat surat secara khusus ke Menteri Kelautan membicarakan hal tersebut. “Walaupun di dalamnya tidak hanya kepiting ya, ada lobster, ada gula, cuma berpengaruh. Walaupun itu dianggap lama, tapi itu kan tetap punya nilai ekonomis,” ujarnya. Pihaknya kerap menerima keluhan dari pelaku usaha kepiting.

    Meski begitu, Irhan meyakini, Kementerian akan memberi solusi terbaik bagi perkembangan eskpor hasil laut dan perikanan Kaltim. “Termasuk soal aturan ekspor kepiting ini. Mudah-mudahan nanti ada solusi terbaik,” ujarnya. (rap/tfk)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Berita Terkait

    BKIPM Klaim Layanan Jaminan Mutu Perikanan Dipermudah

    Sabtu, 4 Februari 2023, 14:30 WITA2 Mins Read

    Modal Swadaya, Pokdakan di Balikpapan Ciptakan Pabrik Pakan Mandiri

    Sabtu, 4 Februari 2023, 14:19 WITA3 Mins Read

    KKP Sebut Tak Ada Perubahan Substansi Perpu Ciptaker untuk Perikanan

    Sabtu, 4 Februari 2023, 13:35 WITA3 Mins Read

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    • Terbaru
    • Populer
    Sabtu, 4 Februari 2023, 14:30 WITA

    BKIPM Klaim Layanan Jaminan Mutu Perikanan Dipermudah

    Sabtu, 4 Februari 2023, 14:19 WITA

    Modal Swadaya, Pokdakan di Balikpapan Ciptakan Pabrik Pakan Mandiri

    Sabtu, 4 Februari 2023, 13:35 WITA

    KKP Sebut Tak Ada Perubahan Substansi Perpu Ciptaker untuk Perikanan

    Sabtu, 4 Februari 2023, 10:30 WITA

    Kasus Penculikan: Hoaks atau Bukan, Orangtua Harus Waspada

    Sabtu, 4 Februari 2023, 10:27 WITA

    Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Temukan 95 Suspek Campak

    Selasa, 9 Juli 2019, 07:23 WITA

    Polling Wali Kota Balikpapan 2020

    Kamis, 26 Maret 2020, 18:45 WITA

    Disdukcapil Balikpapan Sediakan Layanan Online

    Selasa, 5 Mei 2020, 11:08 WITA

    Beraktivitas di Bawah SUTT Masih Aman

    Selasa, 24 November 2020, 10:32 WITA

    Mencegah Sengatan Listrik saat Banjir

    Jumat, 21 Agustus 2020, 13:48 WITA

    Bantuan Langsung Tunai UMKM di Kaltim Cair

    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Aseng 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐢𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭. 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐮𝐝𝐮𝐭 𝐩𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐬𝐢𝐬𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚. 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐭𝐞𝐫𝐠𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐬𝐰𝐚𝐲 𝐍𝐞𝐰𝐬 𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤 (𝐃𝐍𝐍) 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐛𝐢𝐧𝐚 𝐃𝐚𝐡𝐥𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐤𝐚𝐧.

    Hubungi Kami

    𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐏𝐀𝐏𝐀𝐍:
    𝐊𝐨𝐦𝐩𝐥𝐞𝐤𝐬 𝐌𝐚𝐩𝐩𝐥𝐞 𝐁𝐥𝐨𝐤 𝐀 𝟔 𝐁𝐨𝐫𝐧𝐞𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐨, 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤𝐩𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧.
    𝐓𝐞𝐥𝐞𝐩𝐨𝐧 :
    𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 : +𝟔𝟐 𝟓𝟒𝟐 𝟖𝟓𝟐𝟎𝟐𝟑𝟔 ;
    𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟐𝟖𝟏𝟏-𝟏𝟏𝟓𝟎 ;
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟓𝟎𝟖𝟖-𝟎𝟓𝟕𝟓

    𝐒𝐀𝐌𝐀𝐑𝐈𝐍𝐃𝐀:
    𝐉𝐥. 𝐆𝐚𝐭𝐨𝐭 𝐒𝐮𝐛𝐫𝐨𝐭𝐨 𝐆𝐠. 𝟏𝟒 𝐊𝐞𝐥. 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚.
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : 𝟎𝟖𝟏𝟑𝟒𝟖𝟒𝟗𝟗𝟗𝟗𝟏

    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟏: 𝐧𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦
    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟐: 𝐝𝐢𝐬𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐒𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐭𝐞𝐫𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝟕𝟖𝟕/𝐃𝐏-𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢/𝐊/𝐈𝐗/𝟐𝟎𝟐𝟏

    Copyright © 2020 by NomorSatuKaltim.com 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.