Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Jumat, 27 Januari 2023
    Breaking News :
    • Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Paser, Fahmi Ajak Pers Ikut Bangun Bangsa
    • Sampah Daun Kering 100 Kilogram Sehari, Pelajar SMP di Paser Bikin Pupuk Kompos
    • Danrem 091/ASN: Mendukung IKN, Korem Akan Dipenuhi 100%
    • Eksploitasi Satwa Langka Masih Terjadi, BKSDA Kesulitan Bukti
    • Barang Enak
    • Bupati Paser Digrebek Polisi karena Narkoba, Ternyata…
    • Audit Dana Haji secara Menyeluruh dan Transparan
    • Demokrat Ajak Nasdem dan PKS Segera Bentuk Sekretariat Perubahan untuk Usung Anies Baswedan
    • DP3 Janji Jembatani Keluhan Nelayan Balikpapan
    • Perairan Kaltim Aman Pencurian Ikan dari Kapal Asing
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»Metropolis»Pansus II DPRD PPU Belajar ke Makassar
    Metropolis

    Pansus II DPRD PPU Belajar ke Makassar

    By Devi AlamsyahRabu, 24 Juli 2019, 12:13 WITA2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Wakil Ketua DPRD PPU H Syahruddin M Noor SE (berkacamata) saat berada di Sekretariat DPRD Kota Makassar, Sulsel.

    Bahas Raperda Perlindungan Anak Jalanan dan Yatim Piatu

    Penajam, DiswayKaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar, Sulsel, Selasa (22/7/2019).

    Melalui kunjungan ini, pansus yang diketuai Wakidi itu belajar berkaitan Raperda tentang Perlindungan Anak Jalanan dan Yatim Piatu yang tengah diajukan Pemkab PPU, untuk dibahas dan disahkan.

    “Kedatangan kami kemari untuk mengkoordinasikan dan berbagi informasi mengenai penanganan dan perlindungan anak yatim dalam bentuk peraturan daerah, yang sudah disahkan DPRD Kota Makassar dan telah diterapkan oleh Pemkot Makassar,” kata Wakil Ketua DPRD PPU H Syahruddin M Noor SE yang memimpin delegasi ke Makassar itu, kemarin.

    Turut dalam rombongan ini anggota Pansus II DPRD PPU Badaraini yang mendapatkan penugasan khusus dari Ketua DPRD PPU H Nanang Ali SE. Sedangkan Ketua Pansus II DPRD PPU Wakidi tidak turut dalam rombongan karena ada tugas lain.

    Kota Makassar menjadi daerah kunjungan kedua dalam rangka penguatan pembahasan raperda yang jadi tugas Pansus II DPRD PPU ini. Sebelumnya, pansus melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pertambangan Kaltim di Samarinda berkaitan Raperda tentang Subsidi Ongkos Angkut Bahan Bakar Minyak (BBM).

    Sebagaimana diketahui, Pemkab PPU mengajukan empat raperda, yaitu Raperda tentang Perubahan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, Raperda tentang Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Raperda tentang Subsidi Ongkos Angkut Bahan Bakar Minyak (BBM), Raperda tentang Perlindungan Anak Jalanan dan Yatim Piatu.

    Untuk membahas raperda ini, DPRD PPU membentuk dua pansus. Pansus I diketuai Fadliansyah bertanggungjawab membahas dua Raperda tentang Perubahan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, dan Raperda tentang Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Pansus II diketuai Wakidi bertanggungjawab membahas dua raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Subsidi Ongkos Angkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Raperda tentang Perlindungan Anak Jalanan dan Yatim Piatu.

    Rombongan ini diterima Kepala Subbagian Humas Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Akbar Rasyid ST.  Ia menjelaskan, Kota Makassar telah memiliki perda terkait anak yatim dalam Perda Kota Makassar Nomor 2/2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar.

    Diungkapkannya, sebagian besar anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen di Kota Makassar adalah anak yatim dan yatim piatu.

    “Berbagai referensi mengenai ini bisa dilihat pada website kami, dan dapat diunduh,” kata Muhammad Akbar Rasyid yang akrab dipanggil Ocha itu. (m4/dah)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Berita Terkait

    Asal Mula Kebakaran Gudang KPU Samarinda Terungkap

    Rabu, 25 Januari 2023, 09:18 WITA2 Mins Read

    Direktur Manajemen Proyek PLN Resmikan SUTT 150kV Bukuan – KFI

    Rabu, 25 Januari 2023, 08:08 WITA3 Mins Read

    Heria: 85 Persen Kebutuhan Pangan Balikpapan Dipasok Luar Daerah

    Selasa, 24 Januari 2023, 23:50 WITA2 Mins Read

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    • Terbaru
    • Populer
    Jumat, 27 Januari 2023, 12:11 WITA

    Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Paser, Fahmi Ajak Pers Ikut Bangun Bangsa

    Jumat, 27 Januari 2023, 12:06 WITA

    Sampah Daun Kering 100 Kilogram Sehari, Pelajar SMP di Paser Bikin Pupuk Kompos

    Jumat, 27 Januari 2023, 11:57 WITA

    Danrem 091/ASN: Mendukung IKN, Korem Akan Dipenuhi 100%

    Jumat, 27 Januari 2023, 08:31 WITA

    Eksploitasi Satwa Langka Masih Terjadi, BKSDA Kesulitan Bukti

    Jumat, 27 Januari 2023, 08:00 WITA

    Barang Enak

    Selasa, 9 Juli 2019, 07:23 WITA

    Polling Wali Kota Balikpapan 2020

    Kamis, 26 Maret 2020, 18:45 WITA

    Disdukcapil Balikpapan Sediakan Layanan Online

    Selasa, 5 Mei 2020, 11:08 WITA

    Beraktivitas di Bawah SUTT Masih Aman

    Selasa, 24 November 2020, 10:32 WITA

    Mencegah Sengatan Listrik saat Banjir

    Jumat, 21 Agustus 2020, 13:48 WITA

    Bantuan Langsung Tunai UMKM di Kaltim Cair

    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Aseng 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐢𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭. 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐮𝐝𝐮𝐭 𝐩𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐬𝐢𝐬𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚. 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐭𝐞𝐫𝐠𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐬𝐰𝐚𝐲 𝐍𝐞𝐰𝐬 𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤 (𝐃𝐍𝐍) 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐛𝐢𝐧𝐚 𝐃𝐚𝐡𝐥𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐤𝐚𝐧.

    Hubungi Kami

    𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐏𝐀𝐏𝐀𝐍:
    𝐊𝐨𝐦𝐩𝐥𝐞𝐤𝐬 𝐌𝐚𝐩𝐩𝐥𝐞 𝐁𝐥𝐨𝐤 𝐀 𝟔 𝐁𝐨𝐫𝐧𝐞𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐨, 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤𝐩𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧.
    𝐓𝐞𝐥𝐞𝐩𝐨𝐧 :
    𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 : +𝟔𝟐 𝟓𝟒𝟐 𝟖𝟓𝟐𝟎𝟐𝟑𝟔 ;
    𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟐𝟖𝟏𝟏-𝟏𝟏𝟓𝟎 ;
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟓𝟎𝟖𝟖-𝟎𝟓𝟕𝟓

    𝐒𝐀𝐌𝐀𝐑𝐈𝐍𝐃𝐀:
    𝐉𝐥. 𝐆𝐚𝐭𝐨𝐭 𝐒𝐮𝐛𝐫𝐨𝐭𝐨 𝐆𝐠. 𝟏𝟒 𝐊𝐞𝐥. 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚.
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : 𝟎𝟖𝟏𝟑𝟒𝟖𝟒𝟗𝟗𝟗𝟗𝟏

    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟏: 𝐧𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦
    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟐: 𝐝𝐢𝐬𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐒𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐭𝐞𝐫𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝟕𝟖𝟕/𝐃𝐏-𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢/𝐊/𝐈𝐗/𝟐𝟎𝟐𝟏

    Copyright © 2020 by NomorSatuKaltim.com 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.