Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Selasa, 31 Januari 2023
    Breaking News :
    • Ongkos Produksi Bengkak Akibat Pembatasan Subsidi Pupuk
    • Pembatasan Subsidi Pupuk Persulit Budidaya Perikanan Payau
    • PAMA ABKL Peringati Bulan K3 dengan Lomba dan Baksos 
    • Angka Perceraian Naik Karena Selingkuh Sampai Game Online
    • Wagub Hadi Mulyadi Jawab Penghiliran Industri Masih Sulit Berkembang
    • Pegawai Minim, Pemeliharaan PJU Kurang Maksimal
    • Modus Dugaan Korupsi BBM Disperkimtan: Belinya Pakai Subsidi, Tagihannya Nonsubsidi
    • Kades dari Kaltim Ungkap Alasan Minta Jabatan 9 Tahun
    • Penculikan Anak di Kubar Ternyata Hoaks
    • Hilirisasi di Kaltim Harus Integral
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»Advertorial»Pansus I DPRD PPU Kecewa, Draft Perubahan Perumda Benuo Taka Belum Diserahkan
    Advertorial

    Pansus I DPRD PPU Kecewa, Draft Perubahan Perumda Benuo Taka Belum Diserahkan

    By Devi AlamsyahSenin, 8 Juli 2019, 16:00 WITA3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Ketua Pansus I DPRD PPU, Fadliansyah.

    Penajam, DiswayKaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara mengajukan empat rancangan peraturan daerah (raperda) ke DPRD Penajam Paser Utara, baru-baru ini.

    Keempat raperda masing-masing Raperda tentang Perubahan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, Raperda tentang Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Raperda tentang Subsidi Ongkos Angkut Bahan Bakar Minyak (BBM), Raperda tentang Perlindungan Anak Jalanan dan Yatim Piatu.

    “Tapi saya kecewa. Pemkab terkesan tidak serius. Raperda tentang Perubahan Perumda Benuo Taka hingga kini draft-nya belum masuk ke Dewan. Sementara kami sudah membentuk pansus untuk menindaklanjutinya,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Fadliansyah, Senin (8/7), kemarin.

    Untuk membahas keempat raperda, DPRD PPU membentuk dua pansus. Pansus I diketuai Fadliansyah yang bertanggungjawab membahas dua Raperda tentang Perubahan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, dan Raperda tentang Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Pansus II diketuai Wakidi, bertanggungjawab membahas dua raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Subsidi Ongkos Angkut Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Raperda tentang Perlindungan Anak Jalanan dan Yatim Piatu.

    Sejak Senin, 8 Juli 2019, kedua pansus melakukan kunjungan kerja pansus ke luar daerah. Pansus I kunjungan kerja ke DPRD Kota Bontang, dan Pansus II kunjungan kerja ke Dinas Pertambangan Kaltim di Samarinda.

    Kunjungan kerja para wakil rakyat ini, kata Kasubbag Persidangan, Risalah dan Publikasi Sekretariat DPRD PPU Abdul Rahman, kemarin, untuk memperkaya raperda yang sedang dibahas dan dijadikan dasar untuk penetapan.

    Fadliansyah yang ketua Komisi I DPRD PPU itu mengatakan, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sudah memberi perhatian serius dengan mengingatkan OPD terkait raperda ini. Hanya saja, kata anggota Fraksi Golkar ini, OPD terkait seolah-olah tidak memerhatikan teguran bupati.

    “Kalau tidak serius kenapa diajukan ke DPRD? Kami kecewa. Kami berharap hal seperti ini jangan terulang lagi,” katanya.

    Terkait Raperda tentang Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Fadliansyah mengatakan, raperda ini hanya bersifat normatif, karena ada aturannya.

    Sebenarnya, dia berharap pemkab menganut azas miskin struktur, namun kaya fungsi. “Tetapi tidak mengapa apabila ada kelembagaan dimekarkan, asalkan tujuannya untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Budi Santoso, yang diminta konfirmasi berkaitan kekecewaan Ketua Pansus I DPRD Fadliansyah ini, kemarin, belum memberi tanggapan. Dia hanya mengatakan pihaknya sedang mengonfirmasi ke Bagian Hukum Setkab PPU.(m4/dah)

    Empat Raperda yang Diajukan Pemkab PPU:

    • Raperda tentang Perubahan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka
    • Raperda tentang Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
    • Raperda tentang Subsidi Ongkos Angkut Bahan Bakar Minyak (BBM)
    • Raperda tentang Perlindungan Anak Jalanan dan Yatim Piatu.

    disway kaltim raperda ppu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Berita Terkait

    Ongkos Produksi Bengkak Akibat Pembatasan Subsidi Pupuk

    Selasa, 31 Januari 2023, 15:00 WITA5 Mins Read

    Pembatasan Subsidi Pupuk Persulit Budidaya Perikanan Payau

    Selasa, 31 Januari 2023, 14:00 WITA3 Mins Read

    PAMA ABKL Peringati Bulan K3 dengan Lomba dan Baksos 

    Selasa, 31 Januari 2023, 09:01 WITA2 Mins Read

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    • Terbaru
    • Populer
    Selasa, 31 Januari 2023, 15:00 WITA

    Ongkos Produksi Bengkak Akibat Pembatasan Subsidi Pupuk

    Selasa, 31 Januari 2023, 14:00 WITA

    Pembatasan Subsidi Pupuk Persulit Budidaya Perikanan Payau

    Selasa, 31 Januari 2023, 09:01 WITA

    PAMA ABKL Peringati Bulan K3 dengan Lomba dan Baksos 

    Selasa, 31 Januari 2023, 08:51 WITA

    Angka Perceraian Naik Karena Selingkuh Sampai Game Online

    Selasa, 31 Januari 2023, 08:43 WITA

    Wagub Hadi Mulyadi Jawab Penghiliran Industri Masih Sulit Berkembang

    Selasa, 9 Juli 2019, 07:23 WITA

    Polling Wali Kota Balikpapan 2020

    Kamis, 26 Maret 2020, 18:45 WITA

    Disdukcapil Balikpapan Sediakan Layanan Online

    Selasa, 5 Mei 2020, 11:08 WITA

    Beraktivitas di Bawah SUTT Masih Aman

    Selasa, 24 November 2020, 10:32 WITA

    Mencegah Sengatan Listrik saat Banjir

    Jumat, 21 Agustus 2020, 13:48 WITA

    Bantuan Langsung Tunai UMKM di Kaltim Cair

    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Aseng 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐢𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭. 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐮𝐝𝐮𝐭 𝐩𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐬𝐢𝐬𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚. 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐭𝐞𝐫𝐠𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐬𝐰𝐚𝐲 𝐍𝐞𝐰𝐬 𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤 (𝐃𝐍𝐍) 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐛𝐢𝐧𝐚 𝐃𝐚𝐡𝐥𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐤𝐚𝐧.

    Hubungi Kami

    𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐏𝐀𝐏𝐀𝐍:
    𝐊𝐨𝐦𝐩𝐥𝐞𝐤𝐬 𝐌𝐚𝐩𝐩𝐥𝐞 𝐁𝐥𝐨𝐤 𝐀 𝟔 𝐁𝐨𝐫𝐧𝐞𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐨, 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤𝐩𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧.
    𝐓𝐞𝐥𝐞𝐩𝐨𝐧 :
    𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 : +𝟔𝟐 𝟓𝟒𝟐 𝟖𝟓𝟐𝟎𝟐𝟑𝟔 ;
    𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟐𝟖𝟏𝟏-𝟏𝟏𝟓𝟎 ;
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟓𝟎𝟖𝟖-𝟎𝟓𝟕𝟓

    𝐒𝐀𝐌𝐀𝐑𝐈𝐍𝐃𝐀:
    𝐉𝐥. 𝐆𝐚𝐭𝐨𝐭 𝐒𝐮𝐛𝐫𝐨𝐭𝐨 𝐆𝐠. 𝟏𝟒 𝐊𝐞𝐥. 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚.
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : 𝟎𝟖𝟏𝟑𝟒𝟖𝟒𝟗𝟗𝟗𝟗𝟏

    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟏: 𝐧𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦
    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟐: 𝐝𝐢𝐬𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐒𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐭𝐞𝐫𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝟕𝟖𝟕/𝐃𝐏-𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢/𝐊/𝐈𝐗/𝟐𝟎𝟐𝟏

    Copyright © 2020 by NomorSatuKaltim.com 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.