Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Rabu, 22 Maret 2023
    Breaking News :
    • Atlet Desentralisasi Pelatnas Mimika Kejar Prestasi di Filipina
    • Gagal Demo, Warga Dingin Audensi dengan Polres Kubar
    • Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU
    • Tingkatkan Kualitas Jalan, Gang di Grogot Akan Dilatasir
    • Pemerintah Balikpapan Siapkan Pangan Murah
    • Cuca Ekstrem Pengaruhi Produksi Pertanian Balikpapan
    • Gandeng PKK, DP3 Tingkatkan Tanaman Holtikultura
    • Semua Ketua RT di Kukar Akan Dapat Smartphone
    • Dishub Kukar Akan Pasang LPJU di 26 Lokasi
    • Dua Desa di Kukar Akan Terang Tahun 2023 Ini
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    Login
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»HL»Panen Raya, Badan Pangan Akan Terbitkan HPP Terbaru
    HL

    Panen Raya, Badan Pangan Akan Terbitkan HPP Terbaru

    By Rudi AgungSelasa, 14 Maret 2023, 19:35 WITA3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi. (Website pribadi: ariefprasetyoadidotcom)
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Nomorsatukaltim.com – Untuk menjaga stabilitas dan keseimbangan harga gabah/beras baik di tingkat petani, penggilingan, pedagang, serta masyarakat, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency akan menerbitkan regulasi mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras terbaru.

    Hal itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, melalui siaran persnya, dikutip pada Selasa (14/3/2023).  “Untuk menjaga keseimbangan harga di petani, pedagang dan masyarakat, kami segera menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Harga Pembelian Pemerintah Gabah/Beras,” ujar Arief.

    Ia menyampaikan usulan HPP terbaru telah memperhatikan masukan seluruh stakeholder perberasan dengan mempertimbangkan biaya pokok produksi, margin petani, kualitas gabah dan beras, serta dampak kenaikan inflasi.

    “HPP yang diusulkan mengacu masukan organisasi petani, penggilingan, dan Kementerian/Lembaga terkait yang dihitung berdasarkan struktur ongkos usaha tani dan perkembangan harga keekonomian gabah dan beras saat ini,” ujarnya.

    Ia berujar, selanjutnya setelah HPP diputuskan akan dituangkan ke dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan). “Usulan telah kita sampaikan, keputusannya akan kita tuangkan dalam Perbadan. Mempersiapkan Perbadan ini juga ada tahapannya, saat ini kita lakukan akselerasi agar segera diterbitkan,” tuturnya.

    Baca Juga:  Jamie Raskin

    Dalam waktu segera, Arief menuturkan, akan dilakukan harmonisasi Rancangan Perbadan tentang HPP Gabah dan Beras dan Rafaksi Harga ini. Kemudian, dilanjutkan proses pengundangan sehingga HPP Gabah dan Beras yang baru bisa segera terbit saat masuk puncak panen raya tahun 2023.

    Ia meyakini jika sudah diterapkan, HPP itu dapat menjadi instrumen Pemerintah untuk melindungi petani atau produsen dengan menjaga harga penjualan petani tidak jatuh/anjlok di bawah biaya pokok produksi, yang tentunya akan sangat merugikan petani.

    “HPP ini regulasi mengatur harga pembelian gabah dan beras petani. Mengingat panen raya sudah berjalan, kita sama-sama tidak ingin saat panen ini harga gabah/beras di tingkat petani jatuh. Kita juga tidak berharap harga beras di konsumen tinggi, karena itu HPP yang ditetapkan mengedepankan aspek keseimbangan,” jelasnya.

    Baca Juga:  Badan Pangan Matangkan Strategi Serapan Beras

    Menurut Arief, paralel dengan berjalannya proses pengundangan Perbadan HPP, Badan Pangan Nasional menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor: 62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah. Surat keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal 11 Maret 2023 sampai dengan terbitnya Perbadan HPP.

    Surat Keputusan itu secara umum mengatur harga pengadaan Bulog dalam rangka pengisian Cadangan Beras Pemerintah, di mana untuk Gabah Kering Panen di petani Rp 5.000/kg, Gabah Kering Giling di penggilingan Rp 6.200/kg, GKG di Gudang Perum BULOG Rp 6.300/kg, beras di Gudang Perum Bulog Rp 9.950/kg.

    “Poin pentingnya kita perlu segera menjaga harga pembelian gabah dan beras petani di musim panen raya ini, pemerintah tidak ingin saat panen raya harga gabah/beras di tingkat petani jatuh,” jelasnya.

    Untuk itu, lanjut Arief, sambil menunggu Perbadan HPP, pihaknya bergerak cepat mengeluarkan surat keputusan fleksibilitas harga dengan besaran harga lebih tinggi sesuai dengan masukan para stakeholder perberasan. (*)

    Berita Terkait

    Badan Pangan Nasional harga pangan Panen Raya
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    BERITA POPULER
    • Semua Ketua RT di Kukar Akan Dapat Smartphone
      Semua Ketua RT di Kukar Akan Dapat Smartphone
    • Perjuangan Anden Oko sebagai Pahlawan Lokal PPU
      Perjuangan Anden Oko sebagai Pahlawan Lokal PPU
    • Viral Kehidupan Mewah Cindara, Netizen Membela
      Viral Kehidupan Mewah Cindara, Netizen Membela
    • Terpilih Ketua PSSI Paser, Syahdan Kebut Program Kerja
      Terpilih Ketua PSSI Paser, Syahdan Kebut Program Kerja
    • Dua Desa di Kukar Akan Terang Tahun 2023 Ini
      Dua Desa di Kukar Akan Terang Tahun 2023 Ini
    • Gagal Demo, Warga Dingin Audensi dengan Polres Kubar
      Gagal Demo, Warga Dingin Audensi dengan Polres Kubar
    • Tahun 2026 Pengajuan IUP Distop, Samarinda Bebas Zona Tambang
      Tahun 2026 Pengajuan IUP Distop, Samarinda Bebas Zona Tambang
    • Dishub Kukar Akan Pasang LPJU di 26 Lokasi
      Dishub Kukar Akan Pasang LPJU di 26 Lokasi
    • Urus Pajak Bisa di MPP Kukar, Tak Perlu ke Samarinda Lagi
      Urus Pajak Bisa di MPP Kukar, Tak Perlu ke Samarinda Lagi
    • Keseriusan Pemkab Paser Tangani Banjir Dipertanyakan
      Keseriusan Pemkab Paser Tangani Banjir Dipertanyakan
    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Aseng 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐢𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭. 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐮𝐝𝐮𝐭 𝐩𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐬𝐢𝐬𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚. 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐭𝐞𝐫𝐠𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐬𝐰𝐚𝐲 𝐍𝐞𝐰𝐬 𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤 (𝐃𝐍𝐍) 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐛𝐢𝐧𝐚 𝐃𝐚𝐡𝐥𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐤𝐚𝐧.

    Hubungi Kami

    𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐏𝐀𝐏𝐀𝐍:
    𝐊𝐨𝐦𝐩𝐥𝐞𝐤𝐬 𝐌𝐚𝐩𝐩𝐥𝐞 𝐁𝐥𝐨𝐤 𝐀 𝟔 𝐁𝐨𝐫𝐧𝐞𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐨, 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤𝐩𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧.
    𝐓𝐞𝐥𝐞𝐩𝐨𝐧 :
    𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 : +𝟔𝟐 𝟓𝟒𝟐 𝟖𝟓𝟐𝟎𝟐𝟑𝟔 ;
    𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟐𝟖𝟏𝟏-𝟏𝟏𝟓𝟎 ;
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟓𝟎𝟖𝟖-𝟎𝟓𝟕𝟓

    𝐒𝐀𝐌𝐀𝐑𝐈𝐍𝐃𝐀:
    𝐉𝐥. 𝐆𝐚𝐭𝐨𝐭 𝐒𝐮𝐛𝐫𝐨𝐭𝐨 𝐆𝐠. 𝟏𝟒 𝐊𝐞𝐥. 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚.
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : 𝟎𝟖𝟏𝟑𝟒𝟖𝟒𝟗𝟗𝟗𝟗𝟏

    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟏: 𝐧𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦
    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟐: 𝐝𝐢𝐬𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐒𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐭𝐞𝐫𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝟕𝟖𝟕/𝐃𝐏-𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢/𝐊/𝐈𝐗/𝟐𝟎𝟐𝟏

    Copyright © 2020 by NomorSatuKaltim.com 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?