Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Jumat, 27 Januari 2023
    Breaking News :
    • Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Paser, Fahmi Ajak Pers Ikut Bangun Bangsa
    • Sampah Daun Kering 100 Kilogram Sehari, Pelajar SMP di Paser Bikin Pupuk Kompos
    • Danrem 091/ASN: Mendukung IKN, Korem Akan Dipenuhi 100%
    • Eksploitasi Satwa Langka Masih Terjadi, BKSDA Kesulitan Bukti
    • Barang Enak
    • Bupati Paser Digrebek Polisi karena Narkoba, Ternyata…
    • Audit Dana Haji secara Menyeluruh dan Transparan
    • Demokrat Ajak Nasdem dan PKS Segera Bentuk Sekretariat Perubahan untuk Usung Anies Baswedan
    • DP3 Janji Jembatani Keluhan Nelayan Balikpapan
    • Perairan Kaltim Aman Pencurian Ikan dari Kapal Asing
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»Ekonomi»Pailit Elit
    Ekonomi

    Pailit Elit

    By SetiyonoSenin, 13 Juli 2020, 11:20 WITA5 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Cover Paparan Publik Cowell Development dua tahun lalu. IN
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Perusahaan pengembang perumahan elit Borneo Paradiso,ย  PT Cowell Development Tbk pailit. Pengumuman itu disampaikan dalam iklan resmi yang terbit di Jakarta. Tiga bulan lalu, desas-desus limbungnya anggota bursa itu sudah sampai ke telinga konsumen.

    Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, permohonan pernyataan pailit diajukan Multi Cakra Kencana Abadi. Dengan Termohon PT Cowell Development, Tbk.ย ย  Perkara itu teregister pada 17 Juni 2020 dengan nomor perkara 21/pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

    Pada tanggal yang sama, PT Mega Sukses Bersama mendaftarkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan termohon yang sama. Untuk perkara kedua ini, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memberi register 154/pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

    Dalam putusan yang diketok 1 Juli 2020, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Pernyataan Pailit yang diajukan oleh para Pemohon.

    Majelis Hakim menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses kepailitan Termohon.

    Selain itu, Majelis juga menunjuk dan mengangkat Maria Veronika Napitupulu, dan Elvis Sitorus, sebagai Kurator Sementara maupun Kurator dalam kepailitan. Tak hanya itu, pengadilan juga menghukum perusahaan berkode COWL itu biaya pengadilan sebesar Rp3,4 juta. ย 

    Berdasarkan Penetapan Hakim Pengawas Nomor 21/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst, tertanggal 7 Juli 2020, telah ditetapkan sejumlah agenda. Yakni Rapat Kreditur Pertama akan dilaksanakan hari Rabu, 22 Juli 2020pukul 10.00 Wib di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Batas akhir pengajuan tagihan pada 4 Agustus 2020, serta Rapat Verifikasi / Pencocokan piutang atau tagihan para kreditur pada Senin, 24 Agustus 2020.

    Dampaknya Bagi Konsumen

    Ketika dimintai tanggapannya atas perkara pailit, Kurator dan Advokat, Yudi  Akhiruddin mengatakan tidak semua aset Termohon berada di bawah pengawasan Kurator yang ditunjuk Pengadilan. โ€œAset yang dibawah pengawasan Kurator harus seratus persen milik Termohon,โ€ katanya.

    Tangkapan layar pengumuman putusan pailit PT Cowell Development Tbk.

    Ia mengambil contoh, jika pembangunan Borneo Paradiso merupakan hasil kerja sama Cowell dengan seseorang atau badan hukum, maka  aset itu tidak termasuk harta pailit.

    โ€œMisalnya Cowel bertindak sebagai pengembang dan bekerja sama dengan seseorang untuk mengembangkan lahan, maka itu di luar obyek pailit.โ€ย 

    Meski begitu, Yudi menyarankan pihak-pihak yang berkontrak atau bertransaksi keuangan dengan COWL melapor kepada Kurator sesuai jadwal pengumuman pailit. 

    Intinya, kata Yudi, siapapun yang bertransaksi keuangan dengan Cowell dan belum terbayar atau belum mendapat hak, harus segera mendaftar ke Kurator. Begitu juga dengan kontraktor.

    โ€œNah untuk kontraktor harus dipastikan dulu mereka berkontrak dengan siapa? Kalau langsung dengan Cowell, bisa daftar tagihan ke Kurator. Kalau melalui main contractor, berarti nggak perlu daftar kurator,โ€ jelasnya.

    โ€œYang jelas, untuk konsumen yang sudah balik nama, aman.โ€

    Kurator bertugas mengurus aset-aset perusahaan kemudian membayar hutang-hutang debitur pailit kepada krediturnya. Sumber dana berasal dari penjualan aset debitur atau piutang debitur yang belum terbayar.

    Sudah Tiga Bulan

    Seorang warga Borneo Paradiso yang tidak bersedia dipublikasikan namanya mengatakan  isu pailit pengembang perumahan itu sudah terdengar sejak tiga bulan lalu. โ€œKami di grup WA warga komplek ramai membahas itu,โ€ katanya.

    Namun kata pria yang sudah sepuluh tahun menghuni perumahan elit itu, masyarakat menyikapinya biasa saja. โ€œKarena 70 persen warga di klaster saya sudah memegang sertifikat atas nama sendiri,โ€ jelasnya.ย ย ย 

    Meski begitu, penghuni Klaster I ini mengaku cukup waswas, lantaran ia termasuk bagian dari 30 persen warga yang belum balik nama. โ€œTempo hari saya berkomunikasi dengan pengembang agar segera balik nama,โ€ imbuhnya. Namun sampai saat ini hal itu belum dia lakukan. Untuk balik nama sertifikat rumah, ia perlu menyiapkan uang sebesar Rp 15 juta.ย 

    Kantor perwakilan PT Cowell Development Tbk di Balikpapan belum dapat dikonfirmasi pada hari Minggu, 12 Juli kemarin. Berdasarkan berbagai situs jual beli rumah, harga hunian di daerah yang dekat dengan bandar udara Sepinggan ini, cukup tinggi.

    Harga rumah minimalis tipe 60 dengan luas bangunan 60 m2 dan luas tanah 30 m2 ditawarkan mulai Rp454 juta. Sementara harga paling mahal dengan tipe townhouse ditawarkan Rp 2,1 miliar.

    Saham Gocap

    Jauh sebelum dinyatakan pailit, saham COWL terbenam di bursa. Mereka masuk dalam emiten gocap alias bernilai Rp 50 per lembar saham. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia yang dirilis Penafian, saham COWL tidur sejak 22 November 2019 dan tak mampu bangkit lagi.  

    Dalam lama websitenya, perseroan didirikan pada 1981. Mula-mula namanya PT Internusa Artacipta. Empat tahun berselang, namanya berubah menjadi PT Karya Cipta Putra Indonesia. Pada tahun 2006, akhirnya perseroan mengganti identitas menjadi PT Cowell Development dan rsmi melantai.

    Perusahaan telah menyelesaikan proyek-proyek berkualitas tinggi. Memulai proyek pertamanya di tahun 1984, mengembangkan Melati Mas Residence (sebelumnya dikenal sebagai Villa Melati Mas), suatu kawasan perumahan yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan. Di tahun-tahun berikutnya, Perseroan memperluas kegiatannya ke proyek-proyek pengembangan apartemen dan bangunan komersial.

    Portofolio perseroan terdiri dari lima perumahan, yaitu Melati Mas Residence, Serpong Park, Serpong Terrace, Laverde, dan Borneo Paradiso, serta bangunan bertingkat seperti Westmark, The Oasis, dan Lexington Residence.  Semuanya di Kawasan Jabodetabek.

    Proyek di Kalimantan ialah The Oasis dan Borneo Paradiso Balikpapan dikembangkan dengan konsep mixed-use, yang menggabungkan fasilitas perumahan, komersial, dan pendukung dalam satu area yang luas.

    Namun reputasi beken perusahaan tak mampu menghadapi krisis yang menerpanya. Pengembang elit inipun akhirnya pailit. (yos) 

    Borneo Paradiso
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Berita Terkait

    Eksploitasi Satwa Langka Masih Terjadi, BKSDA Kesulitan Bukti

    Jumat, 27 Januari 2023, 08:31 WITA2 Mins Read

    Audit Dana Haji secara Menyeluruh dan Transparan

    Kamis, 26 Januari 2023, 22:13 WITA3 Mins Read

    DP3 Janji Jembatani Keluhan Nelayan Balikpapan

    Kamis, 26 Januari 2023, 17:26 WITA2 Mins Read

    1 Komentar

    1. Ipo on Kamis, 17 Februari 2022, 13:02 WITA 13:02 WITA

      ini pailit beneran atau trick ya ??? terus kalo pailit apa pertanggung jawaban ke konsumen dan kontraktor nya ? ….

      ANDA perusahaan besar loh pak … yg dulu selalu menjadi incaran orang balikpapan untuk mencari property , namun kenapa bisa sampai tidak lancar ?
      1. Pembayaran ke Kontraktor terlalu lama … dengan bahasa basi org finance nya kalo kontraktor gak bayar PPn nya maka pembayaran gak bisa di cairkan !
      ( saya mau kasih tau ya ke ente ente sekalian yg katanya manajemen yg paling TOP di Borneo Paradiso …. lue kate kontraktor mau bayar pajak gak pake duit ??? kontraktor sudah invest di tempat ente lalu ente kadali lagi dengan dalih pembayaran PPN dulu untuk bisa mengajukan tagihan …. heloooooo proses penagihan aja bisa makan waktu 3 bulan sendiri…. abis itu kontraktor mau bertahan hidup bagaimana ? ente perusahaan besar menang tak punya hati nurani…. maka nya doa nya kontraktor yg teraniaya krn pembayaran yg sangat sangat lama ….. membuat perusahaan anda tak bisa bertahan ! )

      semoga semua nya jelas apalagi buat para konsumen yg sudah membeli atau dalam proses pembelian yg rumah nya gak di bangun bangun! kenapa ? gimana mau di bangun kalo kontraktor nya gak di bayar ?????? Logika terbalik !!!!!!

      Reply

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    • Terbaru
    • Populer
    Jumat, 27 Januari 2023, 12:11 WITA

    Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Paser, Fahmi Ajak Pers Ikut Bangun Bangsa

    Jumat, 27 Januari 2023, 12:06 WITA

    Sampah Daun Kering 100 Kilogram Sehari, Pelajar SMP di Paser Bikin Pupuk Kompos

    Jumat, 27 Januari 2023, 11:57 WITA

    Danrem 091/ASN: Mendukung IKN, Korem Akan Dipenuhi 100%

    Jumat, 27 Januari 2023, 08:31 WITA

    Eksploitasi Satwa Langka Masih Terjadi, BKSDA Kesulitan Bukti

    Jumat, 27 Januari 2023, 08:00 WITA

    Barang Enak

    Selasa, 9 Juli 2019, 07:23 WITA

    Polling Wali Kota Balikpapan 2020

    Kamis, 26 Maret 2020, 18:45 WITA

    Disdukcapil Balikpapan Sediakan Layanan Online

    Selasa, 5 Mei 2020, 11:08 WITA

    Beraktivitas di Bawah SUTT Masih Aman

    Selasa, 24 November 2020, 10:32 WITA

    Mencegah Sengatan Listrik saat Banjir

    Jumat, 21 Agustus 2020, 13:48 WITA

    Bantuan Langsung Tunai UMKM di Kaltim Cair

    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Asengย 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ ๐Š๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ ๐š๐๐š๐ฅ๐š๐ก ๐ฆ๐ž๐๐ข๐š ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐›๐ข๐ฌ๐ง๐ข๐ฌ ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ง๐  ๐ข๐ง๐ฌ๐ฉ๐ข๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐š๐ค๐š๐ฅ ๐ฌ๐ž๐ก๐š๐ญ. ๐Œ๐ž๐ง๐ฒ๐š๐ฃ๐ข๐ค๐š๐ง ๐ฌ๐ฎ๐๐ฎ๐ญ ๐ฉ๐š๐ง๐๐š๐ง๐  ๐›๐š๐ซ๐ฎ ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ฆ๐ž๐ฆ๐š๐ค๐ง๐š๐ข ๐ฉ๐ž๐ซ๐ข๐ฌ๐ญ๐ข๐ฐ๐š ๐๐š๐ซ๐ข ๐ฌ๐ข๐ฌ๐ข ๐›๐ž๐ซ๐›๐ž๐๐š. ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐ข๐ง๐ข ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข๐ก ๐ญ๐ž๐ซ๐ ๐š๐›๐ฎ๐ง๐  ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ƒ๐ข๐ฌ๐ฐ๐š๐ฒ ๐๐ž๐ฐ๐ฌ ๐๐ž๐ญ๐ฐ๐จ๐ซ๐ค (๐ƒ๐๐) ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐๐ข๐›๐ข๐ง๐š ๐ƒ๐š๐ก๐ฅ๐š๐ง ๐ˆ๐ฌ๐ค๐š๐ง.

    Hubungi Kami

    ๐๐€๐‹๐ˆ๐Š๐๐€๐๐€๐:
    ๐Š๐จ๐ฆ๐ฉ๐ฅ๐ž๐ค๐ฌ ๐Œ๐š๐ฉ๐ฉ๐ฅ๐ž ๐๐ฅ๐จ๐ค ๐€ ๐Ÿ” ๐๐จ๐ซ๐ง๐ž๐จ ๐๐š๐ซ๐š๐๐ข๐ฌ๐จ, ๐๐š๐ฅ๐ข๐ค๐ฉ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐’๐ž๐ฅ๐š๐ญ๐š๐ง.
    ๐“๐ž๐ฅ๐ž๐ฉ๐จ๐ง :
    ๐Š๐š๐ง๐ญ๐จ๐ซ : +๐Ÿ”๐Ÿ ๐Ÿ“๐Ÿ’๐Ÿ ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ‘๐Ÿ” ;
    ๐‘๐ž๐๐š๐ค๐ฌ๐ข : +๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ-๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ๐Ÿ-๐Ÿ๐Ÿ๐Ÿ“๐ŸŽ ;
    ๐ˆ๐ค๐ฅ๐š๐ง : +๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ-๐Ÿ“๐ŸŽ๐Ÿ–๐Ÿ–-๐ŸŽ๐Ÿ“๐Ÿ•๐Ÿ“

    ๐’๐€๐Œ๐€๐‘๐ˆ๐๐ƒ๐€:
    ๐‰๐ฅ. ๐†๐š๐ญ๐จ๐ญ ๐’๐ฎ๐›๐ซ๐จ๐ญ๐จ ๐†๐ . ๐Ÿ๐Ÿ’ ๐Š๐ž๐ฅ. ๐๐š๐ง๐๐š๐ซ๐š, ๐Š๐ž๐œ. ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐๐ข๐ง๐š๐ง๐ , ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐’๐š๐ฆ๐š๐ซ๐ข๐ง๐๐š.
    ๐ˆ๐ค๐ฅ๐š๐ง : ๐ŸŽ๐Ÿ–๐Ÿ๐Ÿ‘๐Ÿ’๐Ÿ–๐Ÿ’๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ

    ๐„๐ฆ๐š๐ข๐ฅ #๐Ÿ: ๐ง๐จ๐ฆ๐จ๐ซ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ๐ค๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ[๐š๐ญ]๐ ๐ฆ๐š๐ข๐ฅ[๐๐จ๐ญ]๐œ๐จ๐ฆ
    ๐„๐ฆ๐š๐ข๐ฅ #๐Ÿ: ๐๐ข๐ฌ๐ค๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ[๐š๐ญ]๐ ๐ฆ๐š๐ข๐ฅ[๐๐จ๐ญ]๐œ๐จ๐ฆ

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ ๐’๐š๐ญ๐ฎ ๐Š๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ ๐ญ๐ž๐ซ๐ฏ๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ ๐Ÿ•๐Ÿ–๐Ÿ•/๐ƒ๐-๐•๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข/๐Š/๐ˆ๐—/๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ

    Copyright ยฉ 2020 byย NomorSatuKaltim.comย 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...