Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Rabu, 22 Maret 2023
    Breaking News :
    • Atlet Desentralisasi Pelatnas Mimika Kejar Prestasi di Filipina
    • Gagal Demo, Warga Dingin Audensi dengan Polres Kubar
    • Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU
    • Tingkatkan Kualitas Jalan, Gang di Grogot Akan Dilatasir
    • Pemerintah Balikpapan Siapkan Pangan Murah
    • Cuca Ekstrem Pengaruhi Produksi Pertanian Balikpapan
    • Gandeng PKK, DP3 Tingkatkan Tanaman Holtikultura
    • Semua Ketua RT di Kukar Akan Dapat Smartphone
    • Dishub Kukar Akan Pasang LPJU di 26 Lokasi
    • Dua Desa di Kukar Akan Terang Tahun 2023 Ini
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    Login
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Perikanan»Ongkos Produksi Bengkak Akibat Pembatasan Subsidi Pupuk
    Perikanan

    Ongkos Produksi Bengkak Akibat Pembatasan Subsidi Pupuk

    By Rudi AgungSelasa, 31 Januari 2023, 15:00 WITA5 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Petani tambak budidaya payau Balikpapan turut kena imbas pencabutan subsidi. (DIsway)
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Nomorsatukaltim.com – Pemerintah resmi membatasi subsidi pupuk untuk lahan pertanian dan sejak pertengahan tahun 2022. Pembatsan subsidi pupuk ini otomatis membuat para petani dan nelayan tambak menjerit, sebab sangat berpengaruh pada naiknya ongkos produksi.

    Saat ini harga per karung 50 kg pupuk urea sekitar Rp 500 ribu. Pupuk TSP kisaran Rp 250 ribu. Sedangkan pupuk ponska sekira Rp 350 ribuan. Ketiga jenis pupuk itu saat masih disubsidi pemerintah, harganya hanya di kisaran Rp 120 ribuan per karung.

    Setiap karung berisi berat 50 kilogram. Biasanya satu petani kangkung dalam sebulan hanya mengeluarkan Rp 500 ribu dan sudah mendapatkan tiga jenis pupuk. Seperti pupuk urea, ponska dan TSP. Yang bisa digunakan untuk kebutuhan dua sampai tiga bulan. Namun, dengan pembatasan subsidi, ongkos produksi membengkak.

    Pembatasan subsidi pupuk juga menjadi problematik bagi nelayan Balikpapan, yang bergerak di sektor budidaya ikan perairan payau.

    Para nelayan budidaya perairan payau di Balikpapan, mengadukan keluhan itu kepada pihak Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) kota ini. Budidaya perikanan payau, yang kerap disebut petani tambak selama ini masih tergantung pada pupuk subsidi karena harga yang terjangkau. Namun saat diberlakukan pembatasan subsidi, banyak di antara mereka yang tidak mendapatkan subsidi tersebut karena regulasi terkait.

    Kepala Bidang Perikanan DP3 Balikpapan, Lestari, mengungkapkan pihaknya sering mendengar beberapa keluhan yang disampaikan mereka ketika melakukan pendampingan ke petani tambak. Salah satu keluhan yang sering disampaikan adalah subsidi pupuk yang tidak merata.

    “Kami mendengar yang menjadi kendala mereka itu salah satunya pupuk, Mas. Nah dulunya kan sempat disubsidi, saat ini dibatasi. Itu pun di bawah naungan Kementerian Pertanian, sedangkan nelayan payau itu tidak dapat, karena di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ungkapnya, Senin.

    Baca Juga:  Ekspor Perikanan Indonesia Meningkat 10 Persen

    Disebutkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2021, dalam Bab 1 Pasal 1 Poin 4 dijelaskan bahwa petani yang menerima pupuk bersubsidi merupakan Warga Negara Indonesia perorangan atau beserta keluarganya yang melakukan usaha tani dibidang tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan dan Budidaya Ikan.

    Namun, paska terbitnya aturan itu banyak petani tambak yang awalnya mendapat subsidi pupuk, kini tidak lagi. Sebab kuotanya dibatasi. Pihak DP3, lanjut Lestari, tak hanya berdiam diri. Pihaknya akan mencoba meminimalisir atau mencari formulasi jalan keluar, agar keluhan nelayan budidaya ikan terselesaikan.

    Salah satunya melakukan pendampingan terhadap salah satu Kelompok Budidaya Ikan yang saat ini telah menjalani pembuatan pakan mandiri. “Kami pacu agar mereka bisa membuat pupuk mandiri. Diharapkan cara ini bisa mengatasi ketergantungan terhadap pupuk bersubsidi,” jelasnya.

    Legislator Tolak Pembatasan Subsidi

    Pembuatan pupuk mandiri atau pupuk organik terus digencarkan DP3 Kota Balikpapan. Alternatif ini dinilai sebagai solusi praktis mengatasi pembatasan subsidi pupuk. Sekaligus mensiasati kelangkaan pupuk non subsidi yang mulai terasa di kalangan petani, khususnya yang bergerak di sektor tanaman hortikultura.

    Wakil Ketua Parlemen Kaltim, Muhammad Samsun, merespon keluhan para petani terkait pencabutan pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat. Ia menegaskan tidak setuju terhadap kebijakan itu. “Sejujurnya saya tidak sependapat dengan pencabutan itu,” tegasnya.

    Samsun bilang pupuk subsidi harus tetap ada untuk para petani. Menurutnya, tidak ada pengecualian jika menyangkut kebutuhan pangan untuk masyarakat Indonesia. “Pupuk untuk petani harus tetap disubsidi. Tidak ada pengecualian,” ujar Samun.

    Kebijakan ini telah berlaku sejak tahun 2022. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian resmi mencabut subsidi untuk lahan pertanian. Pencabutan itu dilakukan dengan penerapan dikenakan harga non subsidi. Antara lain terhadap jenis pupuk ZA, SP-36 dan Organik Granula.

    Baca Juga:  NCB Baru

    Selain mencabut subsidi, khusus untuk urea, pemerintah juga akan melakukan pembatasan. Pembatasan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi kuota penyaluran pupuk subsidi jenis Urea setiap tahun. Pemberian pupuk bersubsidi kepada petani juga akan disesuaikan dengan batas luas penguasaan lahan petani. Kebijakan tersebut membuat para petani menjerit.

    Seperti halnya petani di Kota Balikpapan. Para petani di Balikpapan turut mengeluhkan adanya pencabutan kebijakan pupuk subsidi itu. Sebab, berpengaruh pada ongkos produksi yang dinilai naik hingga berkali-kali lipat.

    Padahal, penyaluran pupuk bersubsidi ini benar-benar bermanfaat bagi para petani kecil agar mampu meningkatkan jumlah produksi hasil panen dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.

    Namun, harga pupuk menjadi mahal saat subsidi dicabut pemerintah. Harga produksi yang naik berkali lipat membuat petani mengurangi dosis pupuk sehingga membuat produktivitas menurun.

    Untuk itu, Samsun menegaskan subsidi sangat diperlukan para petani. Sebab, pupuk subsidi yang dicabut itu mempengaruhi ongkos produksi. “Para petani sangat memerlukan pupuk-pupuk itu untuk meningkatkan produksi. Jika dicabut, mereka akan kesulitan. Jadi, saya tidak sependapat,” ujar Samsun.

    Kepala DP3 Balikpapan, Heria Prisni, membeberkan kelangkaan pupuk non subsidi sudah sejak lama dirasakan 4.000 petani di Balikpapan. Kelangkaan itu terjadi dari awal Agustus 2022. Para petani hortikultura di 305 kelompok kerap mengeluhkan kelangkaan pupuk paska pembatasan subsidi. Menurut Heria, imbauan pemakaian pupuk organik perlu digencarkan lantaran terdapat kotoran sapi di Rumah Pangan Hewan yang dapat dimanfaatkan.

    “Kelangkaan pupuk non subsidi sudah kita rasakan. Dan saya coba memikirkan solusi apa yang sekiranya dapat membantu para petani, coba kita datang ke RPH, kita coba sama-sama mengolah kotoran sapi menjadi pupuk organik,” paparnya. (*)

    Reporter: Muhammad Taufik

    Berita Terkait

    nelayan budidaya Pembatasan subsidi pupuk Pencabutan subsidi pupuk Perikanan Perikanan Balikpapan petani tambak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    BERITA POPULER
    • Semua Ketua RT di Kukar Akan Dapat Smartphone
      Semua Ketua RT di Kukar Akan Dapat Smartphone
    • Perjuangan Anden Oko sebagai Pahlawan Lokal PPU
      Perjuangan Anden Oko sebagai Pahlawan Lokal PPU
    • Viral Kehidupan Mewah Cindara, Netizen Membela
      Viral Kehidupan Mewah Cindara, Netizen Membela
    • Terpilih Ketua PSSI Paser, Syahdan Kebut Program Kerja
      Terpilih Ketua PSSI Paser, Syahdan Kebut Program Kerja
    • Dua Desa di Kukar Akan Terang Tahun 2023 Ini
      Dua Desa di Kukar Akan Terang Tahun 2023 Ini
    • Tahun 2026 Pengajuan IUP Distop, Samarinda Bebas Zona Tambang
      Tahun 2026 Pengajuan IUP Distop, Samarinda Bebas Zona Tambang
    • Dishub Kukar Akan Pasang LPJU di 26 Lokasi
      Dishub Kukar Akan Pasang LPJU di 26 Lokasi
    • Urus Pajak Bisa di MPP Kukar, Tak Perlu ke Samarinda Lagi
      Urus Pajak Bisa di MPP Kukar, Tak Perlu ke Samarinda Lagi
    • Keseriusan Pemkab Paser Tangani Banjir Dipertanyakan
      Keseriusan Pemkab Paser Tangani Banjir Dipertanyakan
    • Gagal Demo, Warga Dingin Audensi dengan Polres Kubar
      Gagal Demo, Warga Dingin Audensi dengan Polres Kubar
    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Aseng 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐢𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭. 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐮𝐝𝐮𝐭 𝐩𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐬𝐢𝐬𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚. 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐭𝐞𝐫𝐠𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐬𝐰𝐚𝐲 𝐍𝐞𝐰𝐬 𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤 (𝐃𝐍𝐍) 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐛𝐢𝐧𝐚 𝐃𝐚𝐡𝐥𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐤𝐚𝐧.

    Hubungi Kami

    𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐏𝐀𝐏𝐀𝐍:
    𝐊𝐨𝐦𝐩𝐥𝐞𝐤𝐬 𝐌𝐚𝐩𝐩𝐥𝐞 𝐁𝐥𝐨𝐤 𝐀 𝟔 𝐁𝐨𝐫𝐧𝐞𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐨, 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤𝐩𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧.
    𝐓𝐞𝐥𝐞𝐩𝐨𝐧 :
    𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 : +𝟔𝟐 𝟓𝟒𝟐 𝟖𝟓𝟐𝟎𝟐𝟑𝟔 ;
    𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟐𝟖𝟏𝟏-𝟏𝟏𝟓𝟎 ;
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟓𝟎𝟖𝟖-𝟎𝟓𝟕𝟓

    𝐒𝐀𝐌𝐀𝐑𝐈𝐍𝐃𝐀:
    𝐉𝐥. 𝐆𝐚𝐭𝐨𝐭 𝐒𝐮𝐛𝐫𝐨𝐭𝐨 𝐆𝐠. 𝟏𝟒 𝐊𝐞𝐥. 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚.
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : 𝟎𝟖𝟏𝟑𝟒𝟖𝟒𝟗𝟗𝟗𝟗𝟏

    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟏: 𝐧𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦
    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟐: 𝐝𝐢𝐬𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐒𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐭𝐞𝐫𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝟕𝟖𝟕/𝐃𝐏-𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢/𝐊/𝐈𝐗/𝟐𝟎𝟐𝟏

    Copyright © 2020 by NomorSatuKaltim.com 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?