Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Sabtu, 25 Maret 2023
    Breaking News :
    • Menhub Sarankan Cuti Lebaran Dimajukan
    • Genjot Indeks Pertanaman, Kementan Salurkan Bantuan Pengairan
    • Kaltim Kembangkan Hortikultura Berorientasi Ekspor
    • Sawit Mendominasi Ekspor Pertanian Kaltim
    • Cegah PMK, 1,5 Ton Daging Babi Ditahan Karantina Balikpapan
    • Saridi Husein
    • Din Syamsuddin Nilai Larangan Buka Bersama Tidak Adil
    • Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman Dibuka April Tahun Ini
    • Olahan Ikan Asin Melimpah, PemDes Semayang Dorong Masuk PADes
    • Dispar Kukar Gelar Seabrek Lomba di Milenial Hijrah Festival
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    Login
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»Metropolis»Ngeselin, Ditanya Polisi Siapa Bandarnya, Dua Orang Ini Saling Tunjuk
    Metropolis

    Ngeselin, Ditanya Polisi Siapa Bandarnya, Dua Orang Ini Saling Tunjuk

    By bayongKamis, 19 Maret 2020, 23:27 WITA2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    ilustrasi. (Putri/Disway Kaltim)

    Samarinda, DiswayKaltim.com – Enam pelaku tindak kejahatan narkotika yang diamankan Polresta Samarinda, Rabu  (18/3) lalu saling melemparkan tuduhan. Keenam pelaku dengan inisial l, W, I, B, D, J dan A justru saling tunjuk kepemilikan barang haram tersebut.

    Empat diantaranya yakni W, I, B dan D diketahui hanya merupakan pelanggan. Sementara J dan A diduga sebagai aktor utama. Akan tetapi kedua tersangka saling tunjuk. Bahwa mereka bukanlah pemilik barang haram itu.

    “Saya cuma disuruh jaga aja,” ucap J.

    Saat ia ditanya kepada tersangka W, I, B dan D, ia mengaku kalau mereka merupakan pelanggan barang haram tersebut.

    “Terima barang dari ini (tersangka A). Saya enggak jualan. Saya Cuma disuruh jaga sama  si A ini,” elak J.

    Baca Juga:  Polresta Samarinda Tindaklanjuti Surat Terbuka Koalisi Dosen Unmul

    J sendiri bekerja sebagai buruh bangunan. Ia terpaksa mengawal penjualan sabu karena kebetulan tinggal di kawasan Jalan Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu.

    “Berhubungan saya tinggal di situ jadi sekalian jaga. Upahnya enggak tentu. Kadang di kasih Rp 300 ribu, kadang Rp500 ribu,” ungkapnya.

    Sementara itu, dari pengakuan  A yang disebut J merupakan pemilik, juga mengelak. A mengatakan dirinya cuma kurir. A pun kembali menuduh kalau dirinya hanya mengikuti arahan si J.

    “Barangnya datang dari Balikpapan, saya cuma disuruh berdasarkan arahan dia (tersangka J),” terang A menyangkal pernyataan J.

    A bercerita, kalau ia biasa mendapatkan perintah dari J dari melalui seluler. Setelah mendapatkan arahan, A  langsung mendatangi lokasi untuk  diedarkan dalam bentuk kemasan lebih kecil. A menambahkan  telah melakukan pengantaran  lebih dari lima kali.

    Baca Juga:  Jangan Asal Sahkan, Raperda RPP-LH Perlu Banyak Masukan

    “Kadang di kasih Rp 5- Rp 10 juta. Uangnya ya buat hidup hari-hari aja,” ungkapnya.

    Diketahui, enam pelaku rupanya masih dalam satu jaringan. Pelaku J diduga sebagai pemilik. Pelaku A diduga sebagai kurir. Sementara empat lainnya merupakan konsumen.

    “Keterangan sementara dari pelaku baru pertama kali ini melakukannya, tapi masih terus kami dalami lagi,” imbuh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman.

    Polisi segera mendalami lebih lanjut asal mula diperolehnya barang haram itu. Pihak kepolisian memperkirakan penjualan hampir mencapai Rp 700 juta.

    “Semuanya kita tetapkan sebagai tersangka, sesuai pasal dikenakan UU Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara,” pungkasnya. (ar/boy)

     

     

     

     

    Berita Terkait

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    BERITA POPULER
    • Warga Dingin Somasi Kapolres Kubar
      Warga Dingin Somasi Kapolres Kubar
    • Dispar Kukar Gelar Seabrek Lomba di Milenial Hijrah Festival
      Dispar Kukar Gelar Seabrek Lomba di Milenial Hijrah Festival
    • Kaltim Kembangkan Hortikultura Berorientasi Ekspor
      Kaltim Kembangkan Hortikultura Berorientasi Ekspor
    • Olahan Ikan Asin Melimpah, PemDes Semayang Dorong Masuk PADes
      Olahan Ikan Asin Melimpah, PemDes Semayang Dorong Masuk PADes
    • Ironi Samarinda; Sering Banjir, Air PDAM Malah Tak Mengalir
      Ironi Samarinda; Sering Banjir, Air PDAM Malah Tak Mengalir
    • Peresmian Wisata Kuliner, Ketua DPRD Singgung Penerangan Jembatan
      Peresmian Wisata Kuliner, Ketua DPRD Singgung Penerangan Jembatan
    • Sawit Mendominasi Ekspor Pertanian Kaltim
      Sawit Mendominasi Ekspor Pertanian Kaltim
    • Dishut Bangun Hutan Rakyat lewat Penanaman Sengon
      Dishut Bangun Hutan Rakyat lewat Penanaman Sengon
    • Masyarakat Adat Danum Paroy Segel Kayu Bulat PT NGU
      Masyarakat Adat Danum Paroy Segel Kayu Bulat PT NGU
    • Bakso Tahu Tanpa Daging, Pas untuk Hangatkan Badan
      Bakso Tahu Tanpa Daging, Pas untuk Hangatkan Badan
    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Aseng 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐢𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭. 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐮𝐝𝐮𝐭 𝐩𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐬𝐢𝐬𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚. 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐭𝐞𝐫𝐠𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐬𝐰𝐚𝐲 𝐍𝐞𝐰𝐬 𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤 (𝐃𝐍𝐍) 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐛𝐢𝐧𝐚 𝐃𝐚𝐡𝐥𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐤𝐚𝐧.

    Hubungi Kami

    𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐏𝐀𝐏𝐀𝐍:
    𝐊𝐨𝐦𝐩𝐥𝐞𝐤𝐬 𝐌𝐚𝐩𝐩𝐥𝐞 𝐁𝐥𝐨𝐤 𝐀 𝟔 𝐁𝐨𝐫𝐧𝐞𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐨, 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤𝐩𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧.
    𝐓𝐞𝐥𝐞𝐩𝐨𝐧 :
    𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 : +𝟔𝟐 𝟓𝟒𝟐 𝟖𝟓𝟐𝟎𝟐𝟑𝟔 ;
    𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟐𝟖𝟏𝟏-𝟏𝟏𝟓𝟎 ;
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟓𝟎𝟖𝟖-𝟎𝟓𝟕𝟓

    𝐒𝐀𝐌𝐀𝐑𝐈𝐍𝐃𝐀:
    𝐉𝐥. 𝐆𝐚𝐭𝐨𝐭 𝐒𝐮𝐛𝐫𝐨𝐭𝐨 𝐆𝐠. 𝟏𝟒 𝐊𝐞𝐥. 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚.
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : 𝟎𝟖𝟏𝟑𝟒𝟖𝟒𝟗𝟗𝟗𝟗𝟏

    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟏: 𝐧𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦
    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟐: 𝐝𝐢𝐬𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐒𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐭𝐞𝐫𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝟕𝟖𝟕/𝐃𝐏-𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢/𝐊/𝐈𝐗/𝟐𝟎𝟐𝟏

    Copyright © 2020 by NomorSatuKaltim.com 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?