Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Sabtu, 4 Februari 2023
    Breaking News :
    • Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot
    • Kerjasama dengan Pertamina, KKP Jamin Kebutuhan Solar Nelayan
    • Karya Sejahtera Didapuk Jadi Kelompok Terbaik Budidaya Perikanan
    • Topang Pangan IKN, PPU Butuh Infrastruktur Pertanian
    • Gandeng Jepang, Kementan Canangkan Modernisasi Asuransi Pertanian
    • Gubernur Isran Noor: Setiap Jengkal Tanah Kaltim Berhak Atas Pembangunan
    • Pasar Sanggam Mampu Sumbang PAD Sesuai Target
    • Blank Spot Tak Ada, Tapi Kapasitas Internet Masih Rendah
    • Kepala Desa Dilantik Serentak Hari Ini, Masih Ada Warga Tolak Hasil Pilkades
    • Nikah Dini Karena ‘Kecelakaan’ Semakin Marak
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»Ekonomi»Masih Sedikit Pengusaha yang Daftarkan Produk
    Ekonomi

    Masih Sedikit Pengusaha yang Daftarkan Produk

    By BennyKamis, 11 Juli 2019, 21:48 WITA3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Ari Juliano (dua kanan) dan Muhammad Noer (tengah) saat sosialisasi. (Fey-Diswaykaltim.com)

    Gencar Sosialisasi, Tahun Depan Daftar Bisa melalui Online

    Balikpapan, DiswayKaltim.com โ€“ Minimnya kesadaran pelaku industri kreatif mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI), mendorong Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) gencar melakukan sosialisasi.

    Tidak hanya itu, Bekraf juga memfasilitasi pendaftaran HKI. Seperti yang dilakukan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2019).

    Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Regulasi Bekraf, Ari Juliano Gema mengungkapkan, presentase kepemilikan pada survei yang dilakukan pada 2016 baru mencapai 11 persen. Sedangkan jumlah pelaku usaha kreatif nasional diperkirakan mencapai 8,2 juta unit.

    โ€œDengan kegiatan ini, kami berharap bisa menigkatkan persentase kepemilikan HKI menjadi 19 persen sampai akhir tahun ini,โ€ katanya.

    Pemerintah menilai jumlah pelaku usaha industri kreatif yang mendaftarkan HKI masih sangat kecil. Karenanya, Bekraf gencar melakukan sosialisasi sekaligus memfasilitasi pendaftaran HKI.

    Dengan sosialisasi, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha sadar akan hak cipta. Sementara melalui fasilitasi pendaftaran HKI, Bekraf dapat membantu meringankan biaya yang harus dikeluarkan pelaku usaha industri kreatif.

    Secara keseluruhan, Bekraf mencatat jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengahย  (UMKM) sebanyak 17 juta usaha. Dari angka itu, baru 5.671 yang mendaftarkan HKI untuk produk. Selama tiga tahun terakhir, kegiatan ini sudah dilakukan di 80 kota dari 34 povinsi. โ€œSemua provinsi didatangi dengan harapan persentase kepemilikan meningkat.โ€

    Sayangnya, seperti diungkapkan Ari Juliano, Bekraf tak punya data pasti berapa jumlah pelaku industri kreatif di Kalimantan Timur yang memiliki HKI. โ€œKami belum dapat data. Tetapi angkanya masih kecil sepertinya. Kisarannya antara 11-20 pesen dari rata-rata pelaku ekonomi kreatif,โ€ ungkap Ari Juliano.

    Minimnya pendaftar HKI di daerah oleh dua sebab. Pertama, karena ketidaktahuan, dan kedua karena akses. โ€œMemang kendala yang pertama itu awareness. Karena ketidaktahuan. Bayangkan, Ruben Onsu, yang kaya raya saja terhambat mendaftar (merk-nya) karena sudah dipakai orang. Apalagi yang jauh dari Jakarta,โ€ imbuh Ari.

    Sementara untuk memangkas akses, mulai tahun depan Dirjen HKI akan membuat sistem online. Sehingga semua pelaku usaha dapat mendaftar secara online. โ€œTahun depan sudah optimalkan. Saat ini, sistem tersebut baru bisa diakses Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham, serta konsultan HKI.โ€ urainya.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan, para pelaku usaha dapat memperoleh kesempatan pendaftaran gratis melalui berbagai program.ย  Selain Bekraf, pemerintah daerah, Kemenkum HAM, Kementerian Perdagangan dan Koperasi juga sering kali memberikan kesempatan. Proses pengurusan HKI memakan waktu sekitar satu tahun untuk memastikan apakah merek, paten atau nama yang didaftarkan sudah menjadi milik orang lain.

    Sementara itu Asisten Bidang Ekonomi Pemerintah Kota Balikpapan Muhammad Noer mengatakan, sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual ini sangat diharapkan membantu usaha kecil menengah dalam mendapatkan hak kekayaan intelektualnya. Karena pada saat ini HKI telah menjadi isu yang sangat penting dan mendapat perhatian, baik di dalam negeri maupun internasional.

    โ€œPentingnya HKI dalam pembangunan ekonomi dan perdagangan telah memacu dimulai era baru pembangunan ekonomi yang berdasar ilmu pengetahuan,โ€ katanya. Melalui kegiatan ini, Pemerintahย  Balikpapan berharap semakin banyak pelaku usaha mendaftarkan HKI. (K/FerryCahyanti/eny)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Berita Terkait

    Pasar Sanggam Mampu Sumbang PAD Sesuai Target

    Jumat, 3 Februari 2023, 11:26 WITA2 Mins Read

    Harga Pangan di Berau Mulai Stabil Karena Stok Melimpah

    Kamis, 2 Februari 2023, 09:28 WITA2 Mins Read

    Inflasi Terkendali Berkat Pemantauan 21 Komoditas Bahan Pokok

    Rabu, 1 Februari 2023, 11:13 WITA3 Mins Read

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    • Terbaru
    • Populer
    Jumat, 3 Februari 2023, 20:37 WITA

    Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot

    Jumat, 3 Februari 2023, 19:00 WITA

    Kerjasama dengan Pertamina, KKP Jamin Kebutuhan Solar Nelayan

    Jumat, 3 Februari 2023, 17:00 WITA

    Karya Sejahtera Didapuk Jadi Kelompok Terbaik Budidaya Perikanan

    Jumat, 3 Februari 2023, 16:30 WITA

    Topang Pangan IKN, PPU Butuh Infrastruktur Pertanian

    Jumat, 3 Februari 2023, 16:00 WITA

    Gandeng Jepang, Kementan Canangkan Modernisasi Asuransi Pertanian

    Selasa, 9 Juli 2019, 07:23 WITA

    Polling Wali Kota Balikpapan 2020

    Kamis, 26 Maret 2020, 18:45 WITA

    Disdukcapil Balikpapan Sediakan Layanan Online

    Selasa, 5 Mei 2020, 11:08 WITA

    Beraktivitas di Bawah SUTT Masih Aman

    Selasa, 24 November 2020, 10:32 WITA

    Mencegah Sengatan Listrik saat Banjir

    Jumat, 21 Agustus 2020, 13:48 WITA

    Bantuan Langsung Tunai UMKM di Kaltim Cair

    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Asengย 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ ๐Š๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ ๐š๐๐š๐ฅ๐š๐ก ๐ฆ๐ž๐๐ข๐š ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐›๐ข๐ฌ๐ง๐ข๐ฌ ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ง๐  ๐ข๐ง๐ฌ๐ฉ๐ข๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐š๐ค๐š๐ฅ ๐ฌ๐ž๐ก๐š๐ญ. ๐Œ๐ž๐ง๐ฒ๐š๐ฃ๐ข๐ค๐š๐ง ๐ฌ๐ฎ๐๐ฎ๐ญ ๐ฉ๐š๐ง๐๐š๐ง๐  ๐›๐š๐ซ๐ฎ ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ฆ๐ž๐ฆ๐š๐ค๐ง๐š๐ข ๐ฉ๐ž๐ซ๐ข๐ฌ๐ญ๐ข๐ฐ๐š ๐๐š๐ซ๐ข ๐ฌ๐ข๐ฌ๐ข ๐›๐ž๐ซ๐›๐ž๐๐š. ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐ข๐ง๐ข ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข๐ก ๐ญ๐ž๐ซ๐ ๐š๐›๐ฎ๐ง๐  ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ƒ๐ข๐ฌ๐ฐ๐š๐ฒ ๐๐ž๐ฐ๐ฌ ๐๐ž๐ญ๐ฐ๐จ๐ซ๐ค (๐ƒ๐๐) ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐๐ข๐›๐ข๐ง๐š ๐ƒ๐š๐ก๐ฅ๐š๐ง ๐ˆ๐ฌ๐ค๐š๐ง.

    Hubungi Kami

    ๐๐€๐‹๐ˆ๐Š๐๐€๐๐€๐:
    ๐Š๐จ๐ฆ๐ฉ๐ฅ๐ž๐ค๐ฌ ๐Œ๐š๐ฉ๐ฉ๐ฅ๐ž ๐๐ฅ๐จ๐ค ๐€ ๐Ÿ” ๐๐จ๐ซ๐ง๐ž๐จ ๐๐š๐ซ๐š๐๐ข๐ฌ๐จ, ๐๐š๐ฅ๐ข๐ค๐ฉ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐’๐ž๐ฅ๐š๐ญ๐š๐ง.
    ๐“๐ž๐ฅ๐ž๐ฉ๐จ๐ง :
    ๐Š๐š๐ง๐ญ๐จ๐ซ : +๐Ÿ”๐Ÿ ๐Ÿ“๐Ÿ’๐Ÿ ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ‘๐Ÿ” ;
    ๐‘๐ž๐๐š๐ค๐ฌ๐ข : +๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ-๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ๐Ÿ-๐Ÿ๐Ÿ๐Ÿ“๐ŸŽ ;
    ๐ˆ๐ค๐ฅ๐š๐ง : +๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ-๐Ÿ“๐ŸŽ๐Ÿ–๐Ÿ–-๐ŸŽ๐Ÿ“๐Ÿ•๐Ÿ“

    ๐’๐€๐Œ๐€๐‘๐ˆ๐๐ƒ๐€:
    ๐‰๐ฅ. ๐†๐š๐ญ๐จ๐ญ ๐’๐ฎ๐›๐ซ๐จ๐ญ๐จ ๐†๐ . ๐Ÿ๐Ÿ’ ๐Š๐ž๐ฅ. ๐๐š๐ง๐๐š๐ซ๐š, ๐Š๐ž๐œ. ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐๐ข๐ง๐š๐ง๐ , ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐’๐š๐ฆ๐š๐ซ๐ข๐ง๐๐š.
    ๐ˆ๐ค๐ฅ๐š๐ง : ๐ŸŽ๐Ÿ–๐Ÿ๐Ÿ‘๐Ÿ’๐Ÿ–๐Ÿ’๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ

    ๐„๐ฆ๐š๐ข๐ฅ #๐Ÿ: ๐ง๐จ๐ฆ๐จ๐ซ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ๐ค๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ[๐š๐ญ]๐ ๐ฆ๐š๐ข๐ฅ[๐๐จ๐ญ]๐œ๐จ๐ฆ
    ๐„๐ฆ๐š๐ข๐ฅ #๐Ÿ: ๐๐ข๐ฌ๐ค๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ[๐š๐ญ]๐ ๐ฆ๐š๐ข๐ฅ[๐๐จ๐ญ]๐œ๐จ๐ฆ

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ ๐’๐š๐ญ๐ฎ ๐Š๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ ๐ญ๐ž๐ซ๐ฏ๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ ๐Ÿ•๐Ÿ–๐Ÿ•/๐ƒ๐-๐•๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข/๐Š/๐ˆ๐—/๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ

    Copyright ยฉ 2020 byย NomorSatuKaltim.comย 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.