Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Jumat, 31 Maret 2023
    Breaking News :
    • Aturan Hukum Bolehkan Putus Kontrak PT Fahreza di Tengah Jalan
    • Carut Marut Proyek Rp 136 Miliar, Begini Profil Kontraktornya
    • Pojokan Sri
    • Pertamina Mulai Uji Coba Fuel Card di Samarinda
    • Dishub Samarinda Bantah Lakukan Pungli di Pos Jembatan Achmad Amins
    • Pertumbuhan Ekonomi Paser Terendah Kedua di Kaltim
    • Produksi Beras Hasil Panen Diprediksi Capai 11 Juta Ton
    • DPRD Paser Paparkan Permasalahan Daerah Untuk RKPD 2024
    • Uji Coba, Jalan MT Haryono Mulai Dilewati Pengendara
    • Raker Perdana Tim Koordinasi SPBE Pemprov Kaltim 2023
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    Login
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»Advertorial»Marthinus Sosialisasi Perda Hak Penyandang Disabilitas di PPU
    Advertorial

    Marthinus Sosialisasi Perda Hak Penyandang Disabilitas di PPU

    By bayongMinggu, 27 Juni 2021, 16:15 WITA3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Marthinus PDIP Kaltim
    Marthinus saat kegiatan sosialisasi perda Hak Penyandang Disabilitas. (Robby/nomorsatukaltim)
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    PPU, nomorsatukaltim.com โ€“ Perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Kaltim menjadi perhatian. Namun tak semua memahami benar permasalahan ini.

    Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Marthinus menyadari benar hal itu. Utamanya di tingkat kabupaten/kota. Terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) 1/2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

    Hal itu ia sampaikan saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) di Penajam Paser Utara (PPU), Minggu, (27/6/2021).

    “Secara garis besar perda hak pemenuhan disabilitas ini pentingnya untuk mengedukasi masyarakat, dari lapisan terbawah hingga ke tingkat atas,” ucapnya usai kegiatan bertempat di Gedung Serbaguna Gereja Kristus Tabernakel Di Indonesia, Gunung Seteleng, Penajam.

    Sosialisasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Peserta yang hadir diwajibkan untuk mencuci tangan dan menggunakan masker. Serta menjaga jarak, baik saat baru hadir hingga setiap mengikuti jalannya acara.

    Baca Juga:  BPSN PDI-P Kaltim Efektifkan Gurakli

    Menurut Marthinus, adanya diskriminasi terhadap penyandang disabilitas menjadi landasan utama terbitnya regulasi ini. Pun, ditetapkannya payung hukum ini menjadi kewajiban semua pihak untuk mengimplementasikannya.

    Satu permasalahan penerapan perda ini yang acap kali tak diindahkan. Yakni yang mengatur penyerapan tenaga kerja di perusahaan. Wajib untuk mengakomodir penyandang Disabilitas.

    “Mau bergerak di sektor pertambangan, perkebunan atau apa saja. Disebutkan dalam Perda 1/2016, perusahaan harus melibatkan kaum disabilitas sebagai karyawan minimal 1 persen dari jumlah pekerja yang ada. Contoh, dari seratus karyawan minimal 1 orang karyawan disabilitas. Tentu dengan SDM yang mumpuni,โ€ urai Politikus PDI-Perjuangan ini.

    Lebih dari itu, ia berharap perda ini mendapatkan apresiasi pemerintah setempat. Agar Pemkab PPU dan DPRD PPU dapat membuat perda turunan. Dengan membuat perda baru yang bersinergi dengan payung hukum ini. Tentunya dengan situasi dan kondisi yang sesuai dengan PPU.

    Baca Juga:  PDIP Dukung Mahyunadi-Lulu Kinsu, Rekomendasi Paser Dikocok Ulang

    Kegiatan menghadirkan pemerintahan setempat, juga narasumber khusus. Yaitu Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) PPU, Iwan Darmawan.

    Yang menjelaskan secara umum poin demi poin yang tertuang dalam regulasi. Untuk diketahui, di PPU tercatat ada sekira 1.050 penyandang dengan beragam kriteria disabilitas.

    “Kita harus rajin-rajin menyosialisasikan ini, karena saya yakin di Kaltim, masih banyak masyarakat yang belum paham tentang ini. Jadi perlu untuk terus dilakukan,” ujarnya. Maka itu ia siap mengadakan road show keliling Kaltim untuk menyosialisasikan perda ini.

    Kegiatan kali berlangsung lancar. Pada sesi terakhir, Marthinus menyempatkan diri untuk menghibur peserta yang hadir lewat beberapa tembang lagu. Sembari memainkan gitarnya, ia berinteraksi dengan warga sekitar dengan membuka kuis tebak lagu. Untuk mencairkan suasana.

    Selain itu, ia juga memberikan bantuan untuk salah seorang penyandang disabilitas sebuah kursi roda. Karena ta k dapat hadir secara langsung, penyerahan dilakukan secara virtual. (ADV/rsy/boy)

    (Visited 1 times, 1 visits today)

    Berita Terkait

    disabilitas Marthinus pdip kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    BERITA POPULER
    • Gandeng Peradi Balikpapan, Warga Siapkan Class Action PT FahrezaGandeng Peradi Balikpapan, Warga Siapkan Class Action PT Fahreza Senin, 27 Maret 2023, 13:26 WITA
    • Pertamina Mulai Uji Coba Fuel Card di SamarindaPertamina Mulai Uji Coba Fuel Card di Samarinda Kamis, 30 Maret 2023, 23:27 WITA
    • PT Fahreza Minta Jangan Ada Gugatan Class ActionPT Fahreza Minta Jangan Ada Gugatan Class Action Kamis, 30 Maret 2023, 09:00 WITA
    • DAS Ampal: Hak Rakyat Tergerus Proyek AmbisiusDAS Ampal: Hak Rakyat Tergerus Proyek Ambisius Rabu, 29 Maret 2023, 09:00 WITA
    • Manfaatkan Teknologi, Perempuan Asal Bukit Seloka Sukses Bantu Perekonomian KeluargaManfaatkan Teknologi, Perempuan Asal Bukit Seloka Sukses Bantu Perekonomian Keluarga Rabu, 29 Maret 2023, 15:04 WITA
    • Permohonan Ditolak MK, Bupati Kukar: Serahkan ke HukumPermohonan Ditolak MK, Bupati Kukar: Serahkan ke Hukum Kamis, 2 Maret 2023, 22:35 WITA
    • Jalan Depan Global Mau Dibuka Hari Ini, Eh Enggak Jadi LagiJalan Depan Global Mau Dibuka Hari Ini, Eh Enggak Jadi Lagi Rabu, 29 Maret 2023, 18:15 WITA
    • Karyawan PT EBH-RML Bekerja Lagi, Kepala Adat Apresiasi Polres KubarKaryawan PT EBH-RML Bekerja Lagi, Kepala Adat Apresiasi Polres Kubar Selasa, 28 Maret 2023, 21:40 WITA
    • Status Lahan Jelas, Wisata Pendorong Ekonomi Kreatif Desa Brewe Siap DikembangkanStatus Lahan Jelas, Wisata Pendorong Ekonomi Kreatif Desa Brewe Siap Dikembangkan Senin, 27 Maret 2023, 17:35 WITA
    • Pertumbuhan Ekonomi Paser Terendah Kedua di KaltimPertumbuhan Ekonomi Paser Terendah Kedua di Kaltim Kamis, 30 Maret 2023, 20:35 WITA
    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Asengย 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ ๐Š๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ ๐š๐๐š๐ฅ๐š๐ก ๐ฆ๐ž๐๐ข๐š ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐›๐ข๐ฌ๐ง๐ข๐ฌ ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ง๐  ๐ข๐ง๐ฌ๐ฉ๐ข๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐š๐ค๐š๐ฅ ๐ฌ๐ž๐ก๐š๐ญ. ๐Œ๐ž๐ง๐ฒ๐š๐ฃ๐ข๐ค๐š๐ง ๐ฌ๐ฎ๐๐ฎ๐ญ ๐ฉ๐š๐ง๐๐š๐ง๐  ๐›๐š๐ซ๐ฎ ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ฆ๐ž๐ฆ๐š๐ค๐ง๐š๐ข ๐ฉ๐ž๐ซ๐ข๐ฌ๐ญ๐ข๐ฐ๐š ๐๐š๐ซ๐ข ๐ฌ๐ข๐ฌ๐ข ๐›๐ž๐ซ๐›๐ž๐๐š. ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐ข๐ง๐ข ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข๐ก ๐ญ๐ž๐ซ๐ ๐š๐›๐ฎ๐ง๐  ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ƒ๐ข๐ฌ๐ฐ๐š๐ฒ ๐๐ž๐ฐ๐ฌ ๐๐ž๐ญ๐ฐ๐จ๐ซ๐ค (๐ƒ๐๐) ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐๐ข๐›๐ข๐ง๐š ๐ƒ๐š๐ก๐ฅ๐š๐ง ๐ˆ๐ฌ๐ค๐š๐ง.

    Hubungi Kami

    ๐๐€๐‹๐ˆ๐Š๐๐€๐๐€๐:
    ๐Š๐จ๐ฆ๐ฉ๐ฅ๐ž๐ค๐ฌ ๐Œ๐š๐ฉ๐ฉ๐ฅ๐ž ๐๐ฅ๐จ๐ค ๐€ ๐Ÿ” ๐๐จ๐ซ๐ง๐ž๐จ ๐๐š๐ซ๐š๐๐ข๐ฌ๐จ, ๐๐š๐ฅ๐ข๐ค๐ฉ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐’๐ž๐ฅ๐š๐ญ๐š๐ง.
    ๐“๐ž๐ฅ๐ž๐ฉ๐จ๐ง :
    ๐Š๐š๐ง๐ญ๐จ๐ซ : +๐Ÿ”๐Ÿ ๐Ÿ“๐Ÿ’๐Ÿ ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ‘๐Ÿ” ;
    ๐‘๐ž๐๐š๐ค๐ฌ๐ข : +๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ-๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ๐Ÿ-๐Ÿ๐Ÿ๐Ÿ“๐ŸŽ ;
    ๐ˆ๐ค๐ฅ๐š๐ง : +๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ-๐Ÿ“๐ŸŽ๐Ÿ–๐Ÿ–-๐ŸŽ๐Ÿ“๐Ÿ•๐Ÿ“

    ๐’๐€๐Œ๐€๐‘๐ˆ๐๐ƒ๐€:
    ๐‰๐ฅ. ๐†๐š๐ญ๐จ๐ญ ๐’๐ฎ๐›๐ซ๐จ๐ญ๐จ ๐†๐ . ๐Ÿ๐Ÿ’ ๐Š๐ž๐ฅ. ๐๐š๐ง๐๐š๐ซ๐š, ๐Š๐ž๐œ. ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐๐ข๐ง๐š๐ง๐ , ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐’๐š๐ฆ๐š๐ซ๐ข๐ง๐๐š.
    ๐ˆ๐ค๐ฅ๐š๐ง : ๐ŸŽ๐Ÿ–๐Ÿ๐Ÿ‘๐Ÿ’๐Ÿ–๐Ÿ’๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ

    ๐„๐ฆ๐š๐ข๐ฅ #๐Ÿ: ๐ง๐จ๐ฆ๐จ๐ซ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ๐ค๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ[๐š๐ญ]๐ ๐ฆ๐š๐ข๐ฅ[๐๐จ๐ญ]๐œ๐จ๐ฆ
    ๐„๐ฆ๐š๐ข๐ฅ #๐Ÿ: ๐๐ข๐ฌ๐ค๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ[๐š๐ญ]๐ ๐ฆ๐š๐ข๐ฅ[๐๐จ๐ญ]๐œ๐จ๐ฆ

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ ๐’๐š๐ญ๐ฎ ๐Š๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ ๐ญ๐ž๐ซ๐ฏ๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ ๐Ÿ•๐Ÿ–๐Ÿ•/๐ƒ๐-๐•๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข/๐Š/๐ˆ๐—/๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ

    Copyright ยฉ 2020 byย NomorSatuKaltim.comย 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?