Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Sabtu, 28 Januari 2023
    Breaking News :
    • Sudah Tewas, Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Jadi Tersangka
    • Parlemen Kaltim Tak Setuju Pencabutan Subsidi Pupuk
    • WALHI Kritisi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur
    • Subsidi Pupuk Dibatasi, DP3 Balikpapan Rekomendasikan Bahan Organik
    • DKP Kaltim Sebut Penangkapan Ikan Terukur Jaga Kelestarian
    • Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Paser, Fahmi Ajak Pers Ikut Bangun Bangsa
    • Sampah Daun Kering 100 Kilogram Sehari, Pelajar SMP di Paser Bikin Pupuk Kompos
    • Danrem 091/ASN: Mendukung IKN, Korem Akan Dipenuhi 100%
    • Eksploitasi Satwa Langka Masih Terjadi, BKSDA Kesulitan Bukti
    • Barang Enak
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»HL»Kuasa Hukum Ketua DPRD PPU Syahruddin, Akan Laporkan Pembuat Akun Bodong
    HL

    Kuasa Hukum Ketua DPRD PPU Syahruddin, Akan Laporkan Pembuat Akun Bodong

    By SetiyonoMinggu, 22 Januari 2023, 07:51 WITA4 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    ketua dprd ppu
    DR. Abdul Rais SH MH, Kuasa Hukum Ketua DPRD PPU, Syahruddin
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Balikpapan, Nomorsatukaltim.com โ€“ Kuasa Hukum Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahruddin, DR. H. Abdul Rais, SH, MH mengancam akan melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebar fitnah terhadap kliennya. Rencana itu mendapat dukungan dari Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Penajam (AMPP), Usman Saleh.

    Informasi ini diungkap dalam keterangan resmi yang dikirim ke redaksi, Sabtu (21/1/2023).

    โ€œBeberapa hari terakhir ini gencar beredar pemberitaan di beberapa media online yang menyebarkan informasi seolah-olah Pak Syahrudin selaku Ketua DPRD PPU melakukan pelanggaran hukum namun lepas dari jeratan hukum, karena itu sebagai Ketua Umum Komdasliber dan Usman Saleh Ketua AMPP ย kuasaย  dari ketua DPRD PPU sangat menyayangkan dan mengutuk keras pemberitaan tersebut,โ€ kata Abdul Rais.

    Ia menuding berita-berita yang beredar tak berdasar. โ€œBerita tersebut telah didesain sedemikian rupa, menyusul adanya manuver tak bertanggung dari akun FB anonim/fake โ€˜Siva Jepangโ€™ yang men-share ke ruang publik bahwa dirinya tidak menerima jika saudarinya yang berinisial FA ditersangkakan dalam kasus palanggaran UU ITE,โ€ imbuh mantan Ketua KPU Balikpapan itu.

    Abdul Rais menjelaskan, pasca kehadiran akun fake Siva Jepang, kini giliran media-media online ramai-ramai ikut memberitakanย  permasalahan yang telah bergulir ke ranah hukum dan telah ditangani oleh Bareskrim Polri.

    โ€œNamun disayangkan penyebaran berita yang dilakukan oleh media-media online tersebut tanpa ada klarifikasi (cover both side) kepada pihak Bapak Syahrudin maupun kuasa beliau Dr. H. Abdul Rais, SH,MH agar terpenuhi pemberitaan yang berimbang sebagai syarat dari produk jurnalistik yang bertanggung jawab,โ€ kata Rais.

    Kasus yang sudah ditangani Bareskrim sejak beberapa bulan yang laluย  kini seolah ingin diviralkan kembali dengan cara mencari keadilan di ruangย  media sosial. Bukannya di institusi kepolisian.

    โ€œSeharusnya kita sama-sama percayakan dan serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada intitusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum di negeri ini,โ€ ucap ketua Komando Suku Asli Kalimantan Bersatu (Komdsliber) itu.

    Rais menambahkan, berita yang menarasikan seolah-olah ketua DPRD PPU akan ditersangkakan dinilai sangat mendiskreditkan, bertendensi fitnah dan hanya penggiringan opini belaka.

    โ€œPermasalahan hukum yang sebenarnya terjadi karena adanya penyebaran, pendistribusian transmisiย  elektronik konten pornografi yang jelas-jelas dibuat dan didesain sedemikian rupa dengan perencanaan secara matang oleh pihak-pihak yang kini telah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,โ€ kata Rais.

    Ia menduga ada aktor intelektual di balik gand designย  dibuat dan diedarkannya pemberitaan negatif dan mengarah kepada fitnah di platform medsos maupun media online, dengan tujuan pembunuhan karakter dan merusak nama baik Ketua DPRD PPU, Syahruddin.

    โ€œTerlihat adanya upaya pemutarbalikan fakta dengan berita-berita fitnah, antara lain seperti โ€œVideo Syur Dengan Anak di Bawah Umurโ€, โ€œVideo Syur Dengan Mahasiswiโ€, ataupunย  pemberitaan yang menarasikan seolah pak Syahruddin yang berinisiatif mengajak FA untuk melakukan hubungan intim,โ€ urainya.

    Ia menyebut semua berita tersebut berita bohong, tidak benar dan hanya isapan jempol belaka, karena FA sendiri diketahui telah berumur 25 tahun. Dan ketika ditangkap oleh Penyidik Bareskrim yang bersangkutan sedang berada di salah satu klub malam di Samarinda, Kaltim.

    โ€œKarenanya atas segala pemberitaan dan tuduhan terhadap Ketua DPRD PPU, Pak Syahruddin yang bersifat fitnah dan mencemarkan nama baik tersebut, kami Dr. H. Abdul Rais, SH, MH sebagai kuasa beliau dari Komando Suku Asli Kalimantan Bersatu (Komdasliber) dan Aliansi Mayarakat Peduli Penajam (AMPP) akan menempuh jalur hukum dengan menuntut dan melaporkannya ke aparat kepolisian. Saat ini kami sebagai kuasa sudah bekerja melacak dan mengejar akun-akun bodong yang membuat pemberitaaan fitnah, pemutarbalikan fakta, pemberitaan negatif dan mencoreng nama baik klien kami, tunggu saja pada waktunya akan kami bongkar semua dan melaporkan balik pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut,โ€ imbuh Rais.

    Menurut Rais, kliennya, Ketua DPRD PPU, menyebut bahwa manuver yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut telah mendegradasi nama baik dan karakter serta keluarga besarnya.

    โ€œBeliau yang harus menanggung beban moral dan psikis tak terperi akibat ekspose secara sporadis dari beberapa media online yang mengekspos pemberitaan sesat dan memyesatkan tanpa klarifikasi langsung kepada beliau dan kuasanya,โ€ pungkas Abdul Rais. (*)

    abdul rais Ketua DPRD PPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Berita Terkait

    Sudah Tewas, Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Jadi Tersangka

    Jumat, 27 Januari 2023, 17:49 WITA2 Mins Read

    Parlemen Kaltim Tak Setuju Pencabutan Subsidi Pupuk

    Jumat, 27 Januari 2023, 17:26 WITA4 Mins Read

    WALHI Kritisi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

    Jumat, 27 Januari 2023, 17:12 WITA3 Mins Read

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    • Terbaru
    • Populer
    Jumat, 27 Januari 2023, 17:49 WITA

    Sudah Tewas, Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Jadi Tersangka

    Jumat, 27 Januari 2023, 17:26 WITA

    Parlemen Kaltim Tak Setuju Pencabutan Subsidi Pupuk

    Jumat, 27 Januari 2023, 17:12 WITA

    WALHI Kritisi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

    Jumat, 27 Januari 2023, 16:54 WITA

    Subsidi Pupuk Dibatasi, DP3 Balikpapan Rekomendasikan Bahan Organik

    Jumat, 27 Januari 2023, 16:00 WITA

    DKP Kaltim Sebut Penangkapan Ikan Terukur Jaga Kelestarian

    Selasa, 9 Juli 2019, 07:23 WITA

    Polling Wali Kota Balikpapan 2020

    Kamis, 26 Maret 2020, 18:45 WITA

    Disdukcapil Balikpapan Sediakan Layanan Online

    Selasa, 5 Mei 2020, 11:08 WITA

    Beraktivitas di Bawah SUTT Masih Aman

    Selasa, 24 November 2020, 10:32 WITA

    Mencegah Sengatan Listrik saat Banjir

    Jumat, 21 Agustus 2020, 13:48 WITA

    Bantuan Langsung Tunai UMKM di Kaltim Cair

    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Asengย 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ ๐Š๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ ๐š๐๐š๐ฅ๐š๐ก ๐ฆ๐ž๐๐ข๐š ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐›๐ข๐ฌ๐ง๐ข๐ฌ ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ง๐  ๐ข๐ง๐ฌ๐ฉ๐ข๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐š๐ค๐š๐ฅ ๐ฌ๐ž๐ก๐š๐ญ. ๐Œ๐ž๐ง๐ฒ๐š๐ฃ๐ข๐ค๐š๐ง ๐ฌ๐ฎ๐๐ฎ๐ญ ๐ฉ๐š๐ง๐๐š๐ง๐  ๐›๐š๐ซ๐ฎ ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ฆ๐ž๐ฆ๐š๐ค๐ง๐š๐ข ๐ฉ๐ž๐ซ๐ข๐ฌ๐ญ๐ข๐ฐ๐š ๐๐š๐ซ๐ข ๐ฌ๐ข๐ฌ๐ข ๐›๐ž๐ซ๐›๐ž๐๐š. ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐ข๐ง๐ข ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข๐ก ๐ญ๐ž๐ซ๐ ๐š๐›๐ฎ๐ง๐  ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ƒ๐ข๐ฌ๐ฐ๐š๐ฒ ๐๐ž๐ฐ๐ฌ ๐๐ž๐ญ๐ฐ๐จ๐ซ๐ค (๐ƒ๐๐) ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐๐ข๐›๐ข๐ง๐š ๐ƒ๐š๐ก๐ฅ๐š๐ง ๐ˆ๐ฌ๐ค๐š๐ง.

    Hubungi Kami

    ๐๐€๐‹๐ˆ๐Š๐๐€๐๐€๐:
    ๐Š๐จ๐ฆ๐ฉ๐ฅ๐ž๐ค๐ฌ ๐Œ๐š๐ฉ๐ฉ๐ฅ๐ž ๐๐ฅ๐จ๐ค ๐€ ๐Ÿ” ๐๐จ๐ซ๐ง๐ž๐จ ๐๐š๐ซ๐š๐๐ข๐ฌ๐จ, ๐๐š๐ฅ๐ข๐ค๐ฉ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐’๐ž๐ฅ๐š๐ญ๐š๐ง.
    ๐“๐ž๐ฅ๐ž๐ฉ๐จ๐ง :
    ๐Š๐š๐ง๐ญ๐จ๐ซ : +๐Ÿ”๐Ÿ ๐Ÿ“๐Ÿ’๐Ÿ ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ‘๐Ÿ” ;
    ๐‘๐ž๐๐š๐ค๐ฌ๐ข : +๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ-๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ๐Ÿ-๐Ÿ๐Ÿ๐Ÿ“๐ŸŽ ;
    ๐ˆ๐ค๐ฅ๐š๐ง : +๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ-๐Ÿ“๐ŸŽ๐Ÿ–๐Ÿ–-๐ŸŽ๐Ÿ“๐Ÿ•๐Ÿ“

    ๐’๐€๐Œ๐€๐‘๐ˆ๐๐ƒ๐€:
    ๐‰๐ฅ. ๐†๐š๐ญ๐จ๐ญ ๐’๐ฎ๐›๐ซ๐จ๐ญ๐จ ๐†๐ . ๐Ÿ๐Ÿ’ ๐Š๐ž๐ฅ. ๐๐š๐ง๐๐š๐ซ๐š, ๐Š๐ž๐œ. ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐๐ข๐ง๐š๐ง๐ , ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐’๐š๐ฆ๐š๐ซ๐ข๐ง๐๐š.
    ๐ˆ๐ค๐ฅ๐š๐ง : ๐ŸŽ๐Ÿ–๐Ÿ๐Ÿ‘๐Ÿ’๐Ÿ–๐Ÿ’๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ

    ๐„๐ฆ๐š๐ข๐ฅ #๐Ÿ: ๐ง๐จ๐ฆ๐จ๐ซ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ๐ค๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ[๐š๐ญ]๐ ๐ฆ๐š๐ข๐ฅ[๐๐จ๐ญ]๐œ๐จ๐ฆ
    ๐„๐ฆ๐š๐ข๐ฅ #๐Ÿ: ๐๐ข๐ฌ๐ค๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ[๐š๐ญ]๐ ๐ฆ๐š๐ข๐ฅ[๐๐จ๐ญ]๐œ๐จ๐ฆ

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ ๐’๐š๐ญ๐ฎ ๐Š๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ ๐ญ๐ž๐ซ๐ฏ๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ ๐Ÿ•๐Ÿ–๐Ÿ•/๐ƒ๐-๐•๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข/๐Š/๐ˆ๐—/๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ

    Copyright ยฉ 2020 byย NomorSatuKaltim.comย 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.