Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Kamis, 9 Februari 2023
    Breaking News :
    • DKP Kaltim Fokus Genjot Produksi Perikanan
    • Gubernur Isran Minta Pemuda Kaltim Kembangkan Industri Pertanian
    • Balikpapan Cetak Puluhan Petani Milenial
    • Ini Isi Pidato Lengkap Jokowi di Hari Pers Nasional 2023
    • Jokowi Nilai Pers Indonesia Tidak Dalam Kondisi Baik
    • Jembatan Long Lamcin Masuk KBK, Pemerintah Daerah Usulkan Pinjam Pakai Lahan
    • PON XXI Aceh-Sumut Dijadwalkan September 2024
    • Naturalisasi Migrasi Penghuni IKN Nusantara
    • Rp 8 Triliun Disiapkan Kemenkeu untuk Dana Insentif Fiskal Daerah
    • Peringati HUT Balikpapan, 204 Ribu Benih Ikan Bakal Disebar
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»Nasional»Kasus Gelap Layaknya Cacat Permanen Novel, KPK Minta Jokowi Bentuk TGPF Baru
    Nasional

    Kasus Gelap Layaknya Cacat Permanen Novel, KPK Minta Jokowi Bentuk TGPF Baru

    By BennyJumat, 19 Juli 2019, 15:59 WITA5 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Novel Baswedan (Indopos)

    Jakarta, DiswayKaltim.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) baru. Sebab, TGPF sebelumnya dinilai tidak berhasil mengungkap pelaku maupun aktor intelektual kasus penyerangan Novel Baswedan.

    ’’Langkah berikutnya nanti pimpinan (KPK) memutuskan, bisa saja kita menyerahkan kepada Presiden untuk membentuk TGPF baru,’’ kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis (18/7/2019).

    Menurut Agus, sebenarnya KPK berharap TGPF melalui hasil investigasinya bisa mengidentifikasi para pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

    ’’Ternyata masih cukup gelap ya. Hanya ada satu pelaku yang datang ke rumah (Novel). Hanya dua pelaku di sekitar masjid,’’ kata dia.

    Bahkan, lebih jauh KPK juga berharap TGPF yang telah bekerja selama enam bulan itu mampu menentukan tersangka dalam kasus itu. ’’Ternyata tidak berhasil kan,’’ kata dia.

    Ia menegaskan KPK berkomitmen untuk mendorong pengusutan kasus itu segera tuntas. Langkah berikutnya para pimpinan KPK akan mendikusikan berbagai usulan atau langkah apa yang akan ditempuh sebagai respons dari hasil investigasi TGPF.

    ’’Kita keputusannya kolektif kolegial jadi harus disetujui dulu oleh para pimpinan. Kita usulkan apa kemudian kita minta Presiden untuk membentuk TGPF baru atau apa,’’ kata dia.

    Sementara itu, terkait pernyataan TGPF yang menyebut Novel menggunakan kewenangan berlebihan selaku penyidik KPK, Agus menilai pernyataan itu kurang tepat. Pasalnya, menurut Agus, kinerja Novel selalu dikontrol jajaran pimpinan KPK.

    Ia menjelaskan setiap tahapan mulai pengaduan menjadi penyelidikan, kemudian penyelidikan menjadi penyidikan, dan dari penyidikan ke penuntutan seluruhnya diekspose terlebih dahulu di depan pimpinan KPK. ’’Jadi penggunan kata-kata itu (Novel menggunakan kewenangan berlebihan) mungkin kurang tepat,’’ kata Agus Rahardjo.

    Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.

    Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019. Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

    Baca Juga:  Dana BSU Mulai Cair, Ini Cara Mengetahui Informasi BSU Peserta BPJAMSOSTEK

    Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

    Sementara itu, Panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tes uji kompetensi calon pimpinan (capim) KPK Kamis (18/7/2019). Dalam tes seleksi tahap dua ini, Pansel KPK akan mendalami sejauhmana pengetahuan capim soal korupsi.

    ’’Kita ingin mengalir dari mereka, sejauh mana mereka memahami permasalahan-permasalahan korupsi di Indonesia. Baik pemberantasan, pencegahan, juga manajemen organisasi internal, dan juga hubungan kelembagaan antara KPK dan lembaga lain,’’ ujar Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Pusdiklat Setneg Jakarta, Kamis (18/7/2019).

    Yenti mengatakan, dalam menentukan pemimpin KPK nanti, dia akan menilai semuanya termasuk etika berlembaga masing-masing peserta. Yenti berharap pemimpin KPK meski lembaganya independen tapi tetap bisa memperhatikan aspek tata negara.

    Terkait berapa jumlah yang akan lolos dalam tahap ini, Yenti menyebut akan menyaring sekitar 50 orang. Namun, itu juga tidak bisa dipastikannya, tergantung nanti 192 orang ini bisa memenuhi kategori Pansel atau tidak.

    ’’Nanti insya Allah, Senin kita umumkan dari 192 ini (yang lolos), kemudian naik ke psikotes, insya Allah tanggal 28 psikotesnya. Nanti di sana kita menuju ke profile assessment tes-tes yang lain, kemudian kita uji publik kerja sama media, baru kita wawancara oleh pansel,’’ tutur Yenti.

    Yenti mengungkapkan, sebanyak empat calon pimpinan (capim) KPK yang sudah lolos administrasi ternyata gugur atau tak lolos sebelum menjalani tahapan seleksi. Dalam tahap ini ada empat yang mengundurkan diri ataupun tidak hadir serta terlambat. Seorang yang mengundurkan diri adalah Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus.

    Yenti mengaku tidak tahu alasan Wiyagus mengundurkan diri. Pihaknya, kata dia, baru saja mendengar bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri. Dua lainnya tidak hadir tanpa keterangan dan satu orang datang terlambat. Sehingga tidak diperbolehkan mengikuti tes dan dinyatakan gugur.

    “Kan kami integritas ya? Bahkan kita minta sehari sebelumnya sudah di lokasi lah. Ya sama kita juga jam 05.00 pagi sudah disini, namanya Jakarta ya. Jadi, toleransinya cuma 30 menit,” tegas Yenti.

    Baca Juga:  Tolak Penundaan Pemilu 2024, Demo BEM SI Serukan 6 Tuntutan Ini

    Indonesian Corruption Watch (ICW) menegaskan terus mengawal rangkaian proses seleksi capim KPK. Mengenai lolosnya sejumlah jenderal Polri, ICW menolak kursi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diisi unsur penegak hukum lain, semisal kepolisian atau kejaksaan. Pasalnya, tidak ada kewajiban dalam peraturan perundang-undangan manapun yang menyebutkan Pimpinan KPK harus dari instansi penegak hukum tertentu.

    ’’Iya, kita memang pada prinsipnya tidak terlalu sepakat jika kursi pimpinan KPK diisi penegak hukum tertentu, entah itu kepolisian ataupun kejaksaan,’’ kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kemarin.

    Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Fariz berharap, Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK dapat bekerja maksimal.

    Donal Fariz mengaku akan terus mengawal proses seleksi tersebut. Ia berharap pansel dapat menggunakan indikator penilaian yang objektif. Sehingga indikator tersebut menghasilkan calon yang sesuai kebutuhan KPK secara kelembagaan.

    “Belum terlambat untuk mengoreksi logika cara kerja pansel,” kata Donal.

    Salah satu poin yang disoroti ICW adalah masalah radikalisme. Ia menyayangkan, sebagian anggota pansel justru fokus pada isu tersebut. Padahal, isu radikalisme bukanlah isu krusial dalam mencari pimpinan KPK.

    “Kita sedang mencari pimpinan KPK, bukan mencari pimpinan BNPT. Seharusnya yang disorot adalah integritasnya. Orang berintegritas pasti tidak akan mendukung kelompok-kelompok radikal semacam itu,” ucapnya.

    Selanjutnya, ICW juga menyoroti sebagian anggota pansel yang beranggapan bahwa KPK adalah representasi lembaga penegak hukum lain. Lantaran itu muncul sikap menganak-emaskan sejumlah lembaga penegak hukum. Padahal seharusnya pansel bekerja secara obyektif.

    “Tidak ada satupun pasal di dalam undang-undang KPK yang menyebutkan bahwa unsur pimpinan KPK itu dari Kepolisian atau Jaksa atau berasal dari hakim peradilan,” ujarnya.

    Karena itu, dia berharap poin-poin tersebut menjadi bahan koreksi bagi pansel. Setidaknya masing-masing anggota dapat saling mengingatkan anggota lainnya.

    Ia menegaskan, pansel merupakan tumpuan utama proses seleksi pimpinan KPK. Meskipun nantinya ada tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Hal itu tidak berdampak signifikan karena uji kelayakan dan kepatutan hanya akan memetakan jaringan setiap calon.

    “Jadi yang dicari di DPR (fit and proper test) itu golongan darahnya. Merahkah, kuning kah? Begitu kira-kira,” tandasnya. (yah/ant/wok/Indopos/eny)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Berita Terkait

    Ini Isi Pidato Lengkap Jokowi di Hari Pers Nasional 2023

    Kamis, 9 Februari 2023, 13:26 WITA4 Mins Read

    Jokowi Nilai Pers Indonesia Tidak Dalam Kondisi Baik

    Kamis, 9 Februari 2023, 13:07 WITA5 Mins Read

    Rp 8 Triliun Disiapkan Kemenkeu untuk Dana Insentif Fiskal Daerah

    Rabu, 8 Februari 2023, 17:39 WITA2 Mins Read

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    • Terbaru
    • Populer
    Kamis, 9 Februari 2023, 17:35 WITA

    DKP Kaltim Fokus Genjot Produksi Perikanan

    Kamis, 9 Februari 2023, 16:21 WITA

    Gubernur Isran Minta Pemuda Kaltim Kembangkan Industri Pertanian

    Kamis, 9 Februari 2023, 15:07 WITA

    Balikpapan Cetak Puluhan Petani Milenial

    Kamis, 9 Februari 2023, 13:26 WITA

    Ini Isi Pidato Lengkap Jokowi di Hari Pers Nasional 2023

    Kamis, 9 Februari 2023, 13:07 WITA

    Jokowi Nilai Pers Indonesia Tidak Dalam Kondisi Baik

    Selasa, 9 Juli 2019, 07:23 WITA

    Polling Wali Kota Balikpapan 2020

    Kamis, 26 Maret 2020, 18:45 WITA

    Disdukcapil Balikpapan Sediakan Layanan Online

    Selasa, 5 Mei 2020, 11:08 WITA

    Beraktivitas di Bawah SUTT Masih Aman

    Selasa, 24 November 2020, 10:32 WITA

    Mencegah Sengatan Listrik saat Banjir

    Jumat, 21 Agustus 2020, 13:48 WITA

    Bantuan Langsung Tunai UMKM di Kaltim Cair

    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Aseng 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐢𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭. 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐮𝐝𝐮𝐭 𝐩𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐬𝐢𝐬𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚. 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐭𝐞𝐫𝐠𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐬𝐰𝐚𝐲 𝐍𝐞𝐰𝐬 𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤 (𝐃𝐍𝐍) 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐛𝐢𝐧𝐚 𝐃𝐚𝐡𝐥𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐤𝐚𝐧.

    Hubungi Kami

    𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐏𝐀𝐏𝐀𝐍:
    𝐊𝐨𝐦𝐩𝐥𝐞𝐤𝐬 𝐌𝐚𝐩𝐩𝐥𝐞 𝐁𝐥𝐨𝐤 𝐀 𝟔 𝐁𝐨𝐫𝐧𝐞𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐨, 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤𝐩𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧.
    𝐓𝐞𝐥𝐞𝐩𝐨𝐧 :
    𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 : +𝟔𝟐 𝟓𝟒𝟐 𝟖𝟓𝟐𝟎𝟐𝟑𝟔 ;
    𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟐𝟖𝟏𝟏-𝟏𝟏𝟓𝟎 ;
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟓𝟎𝟖𝟖-𝟎𝟓𝟕𝟓

    𝐒𝐀𝐌𝐀𝐑𝐈𝐍𝐃𝐀:
    𝐉𝐥. 𝐆𝐚𝐭𝐨𝐭 𝐒𝐮𝐛𝐫𝐨𝐭𝐨 𝐆𝐠. 𝟏𝟒 𝐊𝐞𝐥. 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚.
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : 𝟎𝟖𝟏𝟑𝟒𝟖𝟒𝟗𝟗𝟗𝟗𝟏

    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟏: 𝐧𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦
    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟐: 𝐝𝐢𝐬𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐒𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐭𝐞𝐫𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝟕𝟖𝟕/𝐃𝐏-𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢/𝐊/𝐈𝐗/𝟐𝟎𝟐𝟏

    Copyright © 2020 by NomorSatuKaltim.com 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.