Fraksi Golkar DPRD Kaltim Siapkan Langkah Politik saat Paripurna Besok
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Fraksi Golkar DPRD Kaltim sedang membahas sikap politik, terkait tidak masuknya agenda pergantian Ketua DPRD saat paripurna, Selasa (8/3/2022) besok.
Diketahui besok merupakan jadwal pengumuman Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru DPRD Kaltim yang sudah disusun oleh badan musyawarah (Banmus).
Rekomposisi AKD tersebut adalah wajar dilakukan setelah 2,5 tahun masa bakti. Di mana masing-masing fraksi mengusulkan sejumlah kepada pimpinan DPRD Kaltim.
Setelah itu pimpinan bersama ketua fraksi akan menyetujui hasil usulan itu. Usulan tersebut lalu disampaikan ke banmus untuk diumumkan melalui agenda paripurna.
Sayangnya, banmus tidak memasukan usulan penggantian ketua DPRD di agenda paripurna. Hal itu membuat Fraksi Golkar berang. Sampai harus lakukan rapat darurat hari ini di kantor DPD Golkar Kaltim.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim M Udin ikut memberikan pernyataan. Ia menyebut ketentuan terkait struktur dan komposisi AKD sudah diatur dalam peraturan DPRD Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib DPRD Kaltim. Terutama pada pasal 18 ayat 1.