Pemerintah Dorong Perusahaan China Lanjutkan Proyek Depo Minyak
Jakarta, nomorsatukaltim.com – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mendorong Sinopec Group, perusahaan konglomerat minyak dan gas China, agar segera merealisasikan pembangunan depo minyak senilai Rp 12 triliun di Batam, Kepulauan Riau yang sudah terhenti selama delapan tahun.
“Pada 29 Juli 2020 telah disepakati nota kesepahaman antara Sinomart KTS Development LTD, anak perusahaan Sinopec dan PT Batam Sentralindo, untuk melanjutkan rencana investasi proyek pembangunan depo minyak di Batam, Kepulauan Riau. Dalam penandatanganan tersebut, Kemenko Perekonomian bersama BP Batam turut hadir sebagai saksi dan menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Indonesia untuk mengawal realisasi proyek depo minyak ini,” kata Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Suswijiono, Senin (3/8).
Ia menjelaskan syarat-syarat pembangunan dan proyek ini didukung penuh oleh pemerintah dari kedua negara. Keberadaan depo minyak ini akan memperkuat kedaulatan energi nasional. Khususnya di tengah kondisi dunia yang masih volatile dan rentan terhadap krisis akibat pandemi COVID-19.
“Kesepakatan ini adalah kabar baik. Pemerintah Indonesia meminta dan mendukung Sinopec segera membangun proyek yang sudah direncanakan sejak lama ini,” katanya.