Alasan Terhimpit Ekonomi, IRT Nekat Jadi Pengedar Sabu
Samarinda, NomorSatuKaltim.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda. Lantaran nekat edarkan sabu di rumah sewaannya, di Jalan Merdeka, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Terungkapnya hal tersebut bermula pada Kamis (27/8) lalu. Petugas mendapatkan laporan warga. Kalau rumah pelaku kerap digunakan untuk pesta serta transaksi narkoba.
Berangkat dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di alamat yang dimaksud, petugas pun mendapati seorang wanita yang diketahui berinisial MP (34).
Setelah berhasil mengamankan pelaku, anggota pun langsung melakukan penggeledahan di kediamannya. Hasilnya, petugas mendapati tiga poket sabu, dengan berat total 0,68 gram brutto.
Selain sabu, ada pula satu bandel plastik klip, sendok penakar dan timbangan digital yang turut diamankan dari dalam kamar.