Target DPRD Balikpapan Sahkan Perda Prokes 1,5 Bulan, “Ambyar”
Balikpapan, nomorsatukaltim.com– Rencana DPRD Balikpapan memuluskan perda protokol kesehatan kemungkinan terlambat. Target 1,5 bulan disahkan pesimistis dilakukan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle juga meragukan itu. Alasannya karena aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Yang dianggap menyita perhatian anggota dewan yang terhormat.
“Mau bekerja tapi ternyata tidak efektif juga, banyak tekanan dari mahasiswa kita (terkait UU omnibus law),” ujarnya, Senin (19/10) kemarin.
Persoalan lain ada beberapa anggota DPRD Balikpapan yang tidak dalam kondisi kesehatan prima. Imunnya menurun. Sehingga masih harus melakukan isolasi mandiri. Otomatis tidak bisa hadir dalam jadwal pertemuan yang telah direncanakan.
“Jika kita mau melaksanakan, nantinya malah bisa tidak kuorum,” katanya.
Sabaruddin tetap yakin rencana pengerjaan perda prokes tetap berjalan sesuai dengan korido. Pembahasan juga sudah mengerucut.
Baca juga: Utak-atik AKD setelah Mundurnya Andi Harun
Senada, Anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid juga menyebut pansus pebgawasan percepatan penanganan COVID-19 telah membuat rekomendasi. Agar perda prokes segera disahkan. “Jadi nanti kita bekerja seperti DKI Jakarta yang sudah membuat kajian perda COVID,” ujarnya.