Dikucur Rp 9,97 M
Lanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Malinau
TANJUNG SELOR, DISWAY – Pembangunan jalan lingkar di Kabupaten Malinau, kembali dilanjutkan pada tahun ini. Melalui APBD Kaltara 2020, nilainya mencapai Rp 9,97 miliar.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie mengatakan, pembangunan jalan lingkar Malinau (SP Sempayang-SP Batu Kajang), dikerjakan secara bertahap sejak 2015. Realisasi saat ini, sepanjang 2 kilometer dengan kondisi agregat.
“Untuk tahun ini, pekerjaannya berupa penghamparan agregat, dengan panjang efektif 7,65 kilometer, dan lebar 6 meter. Tebalnya sekitar 20 sentimeter, serta dilakukan pengerjaan box culvert,” kata Irianto yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Sunardi, Selasa (15/9).
Pembangunan jalan lingkar Malinau dilakukan dengan tujuan meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, dan mobilitas warga. “Dari 2015 hingga 2020, secara bertahap melalui APBD Kaltara telah digelontorkan dana kurang lebih sebesar Rp 19,8 miliar untuk pembangunannya,” sebut Irianto.