Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis lada putih Malonan oleh Kepala Sub Direktorat Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM Fajar Sulaeman di Kantor Dinas Perkebunan Kaltim (ist)
SAMARINDA, DISWAYKALTIM.COM – Lada putih khas Kaltim, Malonan 1 mendapat pengakuan nasional. Tanaman dari Kabupaten Kutai Kartanegara itu memperoleh sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Sertifikasi indikasi geografis merupakan upaya untuk melindungi produk asli daerah tertentu agar tidak diklaim dan dipatenkan oleh daerah lain,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Minggu (29/12/2019).
Dengan adanya sertifikat indikasi geografis akan diperoleh beberapa manfaat. Seperti memperjelas identifikasi produk, menetapkan standar produk, menghindari praktik persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen, dan penyalahgunaan reputasi indikasi geografis.
Ia menjelaskan, lada putih khas Kaltim ini merupakan varietas unggul nasional yang dinamakan Malonan 1. Lada ini memiliki banyak keunggulan, antara lain mengandung minyak atsiri sebesar 2,35 persen, oleoserin 11,23 persen.
Kemudian mengandung piperin 3,82 persen. Lebih tinggi ketimbang oleoserin dan piperin lada putih varietas Petaling 1 yang hanya 10,66 persen dan 3,03 persen. Termasuk lada ringan dengan kandungan atsiri 2,90 persen, piperin 3,96 persen, dan oleserin 12,59 persen.