Paser
Sopir dan Pemilik Rumah yang Dihantam Truk di Paser Sepakat Berdamai
Paser, nomorsatukaltim.com – Insiden truk canter yang menghantam rumah warga di Jalan Noto Sunardi, Kecamatan Tanah Grogot, berakhir damai. Kesepakatan itu usai Polres Paser memanggil sopir bernama Riski (19) dan pemilik rumah, Deni (39).
“Sudah ada kesepakatan damai. Di mana penabrak menyanggupi perbaikan kerusakan rumah yang ditabrak,” kata Kasat lantas Polres Paser, Iptu Edo Damara Yudha, Senin (9/8/2021).
Ia bersyukur masalah dapat selesai secara kekeluargaan. Kemudian kepolisian membuat surat kesepakatan. Diketahui kerugian materil truk sekira Rp 20 juta, dan biaya perbaikan rumah Rp 35 juta.
“Namun diberikan kelonggaran pembayaran, karena pemilik rumah mengurangi angkanya dari Rp 35 juta menjadi Rp 30 juta saja,” jelas Edo.
Ia menegaskan, truk lepas kendali itu murni human error, sopir dalam keadaan mengantuk. Sedangkan untuk kendaraan sendiri dalam keadaan laik. Muatan kayu disebutkannya jenis limbah sebetan.