Daerah
Masa Belajar di Rumah Diperpanjang
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Ikhsanuddin Noor. (Rafii/DiswayKaltim)
Kukar, DiswayKaltim.com – Pemkab Kukar memastikan akan memperpanjang masa belajar di rumah untuk seluruh pelajar di kabupaten tersebut.
Bupati Kukar Edi Damansyah menyebut, penambahan waktu selama dua pekan dimulai sejak surat edaran dilayangkan beberapa waktu lalu.
Kebijakan pun akan terus dievaluasi jika ada perkembangan terbaru. “Ini masih kita pantau situasinya secara nasional,” ujar Edi, Selasa (31/3/2020).
Hal senada diucapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Ikhsanuddin Noor. Ia mengaku telah membuat surat edaran. Terkait penambahan waktu belajar di rumah.