Jakarta, nomorsatukaltim.com – Cek rincian harga BBM Pertamina hari ini. Harga Pertamax naik bervariasi hingga 900 per liter. Harga Pertamax per 15 Desember 2022 itu mengalami penyesuaian yang secara resmi telah diumumkan PT Pertamina bersama daftar harga bbm pada 1 Desember 2022.
Harga Pertamax hari ini berlaku untuk harga Pertamax Turbo naik Rp 900 per liter, yakni menjadi Rp 15.200 per liter dari sebelumnya Rp 14.300 per liter, dan harga Pertamax Dexlite naik Rp 300 per liter, yakni menjadi 18.300 per liter dari sebelumnya Rp 18.000 per liter.
Demikian pula harga Pertamina Dex naik Rp 250 per liter, yakni menjadi Rp 18.800 per liter dari harga sebelumnya Rp 18.550 per liter.
Kenaikan harga Pertamax dalam daftar harga BBM Pertamina itu mengikuti regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Dalam Kepmen ESDM itu tertuang tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum, Jenis Bensin, dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU.
Jenis Harga BBM Pertamina Desember 2022 yang alami kenaikan hanya harga Pertamax Turbo, harga Pertamax Dexlite, dan harga Pertamina Dex. Ketiganya masuk kategori BBM Non Subsidi.
Sebelumnya pada harga BBM Pertamax turun pada Okober 2022 di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, NTB dan NTT dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 13.900 per liter.
Demikian pula di wilayah Kalimantan, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi, Papua, dan Papua Barat harga BBM Pertamax yang semula Rp 14.850 per liter menjadi Rp 14.200 per liter.
Tak ketinggalan harga Pertamax Turbo ikut turun, hanya harga Pertamax Dexlite dan harga Pertamina Dexlite naik. Khusus harga Pertalite dan harga Solar masih sama. Harga BBM Pertalite tetap Rp 10.000 per liter setelah mengalami kenaikan dari Rp 7.650 per liter, dan harga BBM Solar Rp 6.800 per liter.
BBM RON Rendah Resmi Dihapus
Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru soal BBM Rezearch Octane Number (RON) rendah resmi dihapus. Pengelola SPBU dilarang jual BBM RON 89 dan menggantinya dengan BBM RON 90.
Artinya, BBM Oktan rendah itu tak lagi masuk daftar harga BBM Pertamina. Pengelola SPBU dilarang menjual BBM dengan Oktan 87, 88, dan 89 seperti tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Larangan memperjualbelikan BBM oktan rendah di bawah RON 90 itu terkait Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bbm dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
“Mulai Tahun 2023, hanya BBM RON 90 ke atas yang boleh dijual. BBM RON 87, 88, dan 89 sudah tak boleh beredar,” kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman, pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Saleh memaparkan, aturan baru menimbang bahwa standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin (Gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023.
Pada pasal 1 aturan baru itu memutuskan Ketentuan Diktum KESATU diubah sehingga berbunyi:
KESATU : a) Menetapkan formula harga dasar sebagai pedoman perhitungan harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan di titik serah untuk setiap liter sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
b) Formula harga dasar untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin {Gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
Lalu, Ketentuan Diktum KETIGA berubah menjadi :
KETIGA : a) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib melaporkan penetapan harga jual eceran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi setiap bulan dan/atau dalam hal terdapat perubahan dalam penetapan harga jual eceran.
b.) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib menerapkan harga jual eceran yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. Simak Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP per Kamis 1 Desember 2022:
BBM Pertamina (DKI Jakarta)
Solar Rp 6.800
Pertalite Rp 10.000
Pertamax Rp 13.900
Pertamax Turbo Rp 15.200
Dexlite Rp 18.300
Pertamina Dex Rp 18.800
Shell Super Rp 14.180
Shell V-Power Rp 15.100
V-Power Nitro + Rp 15.530
V-Power Diesel Rp 19.180
BBM VIVO
Revvo 95 Rp 14.830
Revvo 92 Rp 14.140
Revvo 90: Rp 12.600
Revvo 89 Rp –
BBM BP-AKR
BP 90 Rp 14.050 (Jabodetabek)
BP 92 Rp 14.150 (Jabodetabek)
BP 95 Rp 14.700 (Jawa Timur)
BP Ultimate Rp 15.100 (Jabodetabek)
BP Diesel Rp 18.660 (Jabodetabek-Jawa Timur)
Reporter : Tri Broto
Sumberย : Disway.id