Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Kamis, 23 Maret 2023
    Breaking News :
    • Din Syamsuddin Nilai Larangan Buka Bersama Tidak Adil
    • Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman Dibuka April Tahun Ini
    • Olahan Ikan Asin Melimpah, PemDes Semayang Dorong Masuk PADes
    • Dispar Kukar Gelar Seabrek Lomba di Milenial Hijrah Festival
    • IPB – ADB Rancang Strategi Pertanian Berkelanjutan
    • Disdag Balikpapan Gelar Pasar Murah
    • Cuaca Ekstrem Jadi Pemicu Naiknya Harga Beras di Balikpapan
    • Lewat Somasi Warga Dingin Ultimatum Kapolres Kubar
    • Heboh 300 T
    • Ditinggal Pergi, Satu Rumah dan Motor Ludes Terbakar
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    Login
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»Daerah»Ganti Rugi Tak Dibayar, Warga Nekat Blokir Jalan
    Daerah

    Ganti Rugi Tak Dibayar, Warga Nekat Blokir Jalan

    Janji Pembayaran Ganti Rugi Mulai Tahun 2012
    By SetiyonoSelasa, 14 Februari 2023, 10:35 WITA3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    ganti rugi
    Warga memblokir jalan lantaran pembayaran ganti rugi belum tuntas.
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Samarinda, Nomorsatukaltim.com – Ganti rugi belum dibayar, warga menutup Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Kelurahan Lok Bahu Samarinda.

    Penutupan itu dilakukan karena kekesalan warga sudah memuncak. Janji pembayaran ganti rugi sejak 2012 cuma pemanis belaka.

    Siti Bulkis, 57 tahun, mengatakan penutupan dilakukan karena sudah sebelas tahun duit ganti rugi lahan belum dibayar.

    “Kami tidak akan membuka ini mas ya kalau tidak ada pembayaran,” kata perwakilan warga itu, Senin (13/2/2023). Dia mengatakan pada 2014 lalu menerima surat dari Zulfakar, Sekda Kota Samarinda pada saat itu.

    Dalam surat tersebut berisi permintaan untuk membuka rekening karena akan dilakukan pembayaran pada tahun anggaran tersebut. Ada 31 orang yang harusnya menerima ganti rugi.

    Dengan jumlah 45 sertifikat tanah. Rekening sudah dibuat. Namun hingga 2020, warga mengaku sepeser pun belum ada dana masuk di rekening. Hingga 2021, Siti dan 30 warga lainnya menuntut janji pembayaran kepada Pemkot Samarinda. Sayangnya hingga detik ini tak ada pencairan apa pun.

    Baca Juga:  Di Kutim, Klaster Keluarga Meningkat

    Siti bahkan sampai sudah dua kali berganti pengacara. Juga sudah dua kali mengajukan gugatan. Namun baru di 2022 ini melakukan persidangan.

    Dia mengatakan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso sempat menjanjikan untuk membayar dan dana yang akan dibayarkan sudah siap. Dengan persyaratan pembayaran tersebut bisa dilakukan setelah melalui sidang.

    Pembayaran ganti rugi tersebut dijanjikan akan dilakukan pada Jumat (7/10/23). “Kami turuti ikut sidang. Tiga kali sidang cuma satu kali Pemkot dan Pemprov ada turun,” ungkapnya.

    Dia kecewa. Sebab merasa digantung oleh pemerintah. “Yang satu bilangnya kami cuma memfasilitasi yang bayar pemkot,” tambah Siti. Adapun tuntutan ganti ruginya sebesar Rp 1,750 juta per meter.

    Dengan 5,6 hektar lahan miliknya yang dibebaskan. Pada tuntutan tersebut Siti mengatakan pemerintah tidak melakukan penawaran. Bahkan ia mengaku tidak mendapatkan undangan saat awal jalan tersebut hendak dibuat.

    Dari tujuh meter jalanan yang menjadi lahan pembebasan, yang ditutup adalah satu meter dari persimpangan Jalan Nusyirwan Ismail dan Jalan M. Said menuju arah Jalan Pangeran Suryanata. Dengan kedua ruas jalan ditutup untuk kendaraan roda empat dan roda enam.

    Baca Juga:  Wow, Markas Star Wars ada di Tahura

    Terpisah, terkait penutupan jalan karena tuntutan ganti rugi, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pihaknya telah melakukan rekayasa jalan guna mengantisipasi hal tersebut. “Anggota sudah ada di lapangan. Kemudian upaya rekayasa juga sudah kita lakukan,” ungkapnya.

    Untuk kendaraan roda empat ada maupun kendaraan roda enam akan direkayasa untuk bisa melewati jalur alternatif. Ia menambahkan pihaknya langsung melakukan pengamanan sehingga masyarakat yang hendak melalui tempat tersebut dapat melalui dengan aman.

    Ia pun berpesan kepada warga yang akan melakukan penutupan terkait dengan permasalahan tersebut untuk tetap menjaga kondusivitas. “Tetap tertib karena proses tersebut kan sudah dilakukan upaya hukum di pengadilan,” pungkasnya.

    Sampai Selasa, 14 Februari 2023, pemerintah Samarinda belum mengambil sikap atas tuntutan ganti rugi lahan milik warga. (*)

     

    Reporter: Yasinta Erikania 

    Editor: Boy Baharunsyah 

     

    Berita Terkait

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    BERITA POPULER
    • Gagal Demo, Warga Dingin Audensi dengan Polres Kubar
      Gagal Demo, Warga Dingin Audensi dengan Polres Kubar
    • Viral Kehidupan Mewah Cindara, Netizen Membela
      Viral Kehidupan Mewah Cindara, Netizen Membela
    • Peresmian Wisata Kuliner, Ketua DPRD Singgung Penerangan Jembatan
      Peresmian Wisata Kuliner, Ketua DPRD Singgung Penerangan Jembatan
    • Ditinggal Pergi, Satu Rumah dan Motor Ludes Terbakar
      Ditinggal Pergi, Satu Rumah dan Motor Ludes Terbakar
    • H-1 Ramadhan Harga Beras di Balikpapan Naik Signifikan
      H-1 Ramadhan Harga Beras di Balikpapan Naik Signifikan
    • Legislator Balikpapan: Gencarkan Kelompok Wanita Tani
      Legislator Balikpapan: Gencarkan Kelompok Wanita Tani
    • P2L Diproyeksikan Jadi Ketahanan Pangan Keluarga
      P2L Diproyeksikan Jadi Ketahanan Pangan Keluarga
    • Reses Suwanto, Dorong Perubahan Kota Lewat Urban Farming
      Reses Suwanto, Dorong Perubahan Kota Lewat Urban Farming
    • Tahun 2026 Pengajuan IUP Distop, Samarinda Bebas Zona Tambang
      Tahun 2026 Pengajuan IUP Distop, Samarinda Bebas Zona Tambang
    • Syukri Wahid Serap Keluhan Ojol Balikpapan
      Syukri Wahid Serap Keluhan Ojol Balikpapan
    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Aseng 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐢𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭. 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐮𝐝𝐮𝐭 𝐩𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐬𝐢𝐬𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚. 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐭𝐞𝐫𝐠𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐬𝐰𝐚𝐲 𝐍𝐞𝐰𝐬 𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤 (𝐃𝐍𝐍) 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐛𝐢𝐧𝐚 𝐃𝐚𝐡𝐥𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐤𝐚𝐧.

    Hubungi Kami

    𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐏𝐀𝐏𝐀𝐍:
    𝐊𝐨𝐦𝐩𝐥𝐞𝐤𝐬 𝐌𝐚𝐩𝐩𝐥𝐞 𝐁𝐥𝐨𝐤 𝐀 𝟔 𝐁𝐨𝐫𝐧𝐞𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐨, 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤𝐩𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧.
    𝐓𝐞𝐥𝐞𝐩𝐨𝐧 :
    𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 : +𝟔𝟐 𝟓𝟒𝟐 𝟖𝟓𝟐𝟎𝟐𝟑𝟔 ;
    𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟐𝟖𝟏𝟏-𝟏𝟏𝟓𝟎 ;
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟓𝟎𝟖𝟖-𝟎𝟓𝟕𝟓

    𝐒𝐀𝐌𝐀𝐑𝐈𝐍𝐃𝐀:
    𝐉𝐥. 𝐆𝐚𝐭𝐨𝐭 𝐒𝐮𝐛𝐫𝐨𝐭𝐨 𝐆𝐠. 𝟏𝟒 𝐊𝐞𝐥. 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚.
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : 𝟎𝟖𝟏𝟑𝟒𝟖𝟒𝟗𝟗𝟗𝟗𝟏

    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟏: 𝐧𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦
    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟐: 𝐝𝐢𝐬𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐒𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐭𝐞𝐫𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝟕𝟖𝟕/𝐃𝐏-𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢/𝐊/𝐈𝐗/𝟐𝟎𝟐𝟏

    Copyright © 2020 by NomorSatuKaltim.com 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?