Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Sabtu, 1 April 2023
    Breaking News :
    • Aturan Hukum Bolehkan Putus Kontrak PT Fahreza di Tengah Jalan
    • Carut Marut Proyek Rp 136 Miliar, Begini Profil Kontraktornya
    • Pojokan Sri
    • Pertamina Mulai Uji Coba Fuel Card di Samarinda
    • Dishub Samarinda Bantah Lakukan Pungli di Pos Jembatan Achmad Amins
    • Pertumbuhan Ekonomi Paser Terendah Kedua di Kaltim
    • Produksi Beras Hasil Panen Diprediksi Capai 11 Juta Ton
    • DPRD Paser Paparkan Permasalahan Daerah Untuk RKPD 2024
    • Uji Coba, Jalan MT Haryono Mulai Dilewati Pengendara
    • Raker Perdana Tim Koordinasi SPBE Pemprov Kaltim 2023
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    Login
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»HL»Duh, Kelompok Budidaya Rumput Laut Balikpapan Kesulitan Legalitas
    HL

    Duh, Kelompok Budidaya Rumput Laut Balikpapan Kesulitan Legalitas

    By Rudi AgungSenin, 27 Februari 2023, 18:45 WITA3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Pembudidaya rumput laut. (Disway/ Taufik)
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Nomorsatukaltim.com – Kelompok budidaya rumput laut di Kota Balikpapan, mengeluhkan kesulitan mendapat legalitas wilayah. Dalam regulasi, tiap usaha diharuskan mendapat persetujuan pemerintah setempat, seperti Ketua Rukun Tetangga (RT)

    Ketua kelompok budidaya rumput laut Tani Bahari, Sarni mengaku kesulitan memperoleh regulasi mengenai legalitas kelompoknya yang bergerak di sektor budidaya.

    Hal tersebut dikarenakan terdapat kendala dengan salah satu Ketua RT setempat. Ketua RT itu, menurut Sarni, meminta agar warganya dilibatkan dalam usaha budidaya rumput laut.

    Di satu sisi, lanjut Sarni, pihaknya terbuka dan telah mengajak warga setempat. Tapi tidak ada yang tertarik. Tapi legalitas belum juga diproses Ketua RT.

    “Kesulitan dengan regulasi legalitas kami, ada salah satu ketua RT yang mau warganya dilibatkan, tapi warganya belum ada yang tertarik menggeluti usaha ini,” papar Sarni.

    Sarni berujar, hal tersebut dianggap wajar karena terdapat keinginan dari Ketua RT untuk mensejahterakan warga setempat.

    Namun hal itu harus dilakukan sukarela tanpa paksaan. Mereka juga harus mendapat edukasi terlebih dahulu agar tepat sasaran dengan maksud dan tujuan produksi usaha.

    Baca Juga:  Lahan Pertanian Dibayangi Banjir, Desa Sebakung Perlu Pintu Air

    Ketua Kelompok Tani Bahari itu mempersilakan jika ada warga setempat yang ingin berpartisipasi pada kelompok usaha budidaya.

    Ia juga akan menggelar giat sosialisasi dan pelatihan bagi pemula, berjalan beriringan secara bersama.

    “Saya mempersilakan kalau ada warga setempat yang ingin bergabung. Bahkan nanti saya buatkan sosialisasi dan edukasi bagi pemula yang baru terjun di bidang budidaya rumput laut, biar kita berjalan bersama,” ucapnya.

    Ia berharap peran pemerintah agar lebih mempermudah dan memberi bantuan terkaitย  pembibitan, hasil produksi juga peran dalam mobilitas yang lebih tepat sasaran terhadap pelaku budidaya.

    Staf Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Muhammad Idrus, menjelaskan ada perbedaan antara regulasi pembentukan dengan legalitas usaha.

    Regulasi terkait pembentukan kelompok usaha yang baru ingin terbentuk, cukup dikeluarkan kelurahan dan berkordinasi terhadap DP3.

    Terdapat perbedaan mekanisme, terkait legalitas usaha ketika sudah berjalan, diimbau untuk memenuhi syarat administratif. Salah satunya tanda tangan RT setempat, guna mendapat izin di wilayah usaha tersebut.

    Baca Juga:  Satu Nyawa

    Ia menyebut masalah kesulitan izin dari ketua RT hanya miss komunikasi. Dalam hal ini, menurutnya, tidak ada yang salah. Hanya kurang dalam komunikasi.

    “Baiknya sambung silaturahim dulu, berkomunikasi dengan RT untuk meminta izin terkait pemanfaatan wilayah pesisir di daerah tersebut, juga melakukan usaha budidaya rumput laut,” paparnya.

    Perihal kesulitan mendapat tanda tangan RT dari Kelompok Rumput Laut Tani Bahari, ia menekanan hal itu hanya masalah perbedaan cara pandang antara pelaku usaha budidaya dengan pihak RT setempat.

    Untuk menengahi masalah itu, pihaknya akan turun ke lapangan meluruskan apa yang menjadi kendala di lapangan.

    “Kami nanti akan coba cross check, apa yang menjadi kendala. Mungkin pak ketua RT nya hanya berkeinginan untuk mensejahterakan warga setempatnya juga,” ucapnya. (*)

    Reporter: Muhammad Taufik

    (Visited 73 times, 3 visits today)

    Berita Terkait

    budidaya perikanan balikpapan Pembudidaya Rumput Laut Pertanian
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    BERITA POPULER
    • Gandeng Peradi Balikpapan, Warga Siapkan Class Action PT FahrezaGandeng Peradi Balikpapan, Warga Siapkan Class Action PT Fahreza Senin, 27 Maret 2023, 13:26 WITA
    • Pertamina Mulai Uji Coba Fuel Card di SamarindaPertamina Mulai Uji Coba Fuel Card di Samarinda Kamis, 30 Maret 2023, 23:27 WITA
    • PT Fahreza Minta Jangan Ada Gugatan Class ActionPT Fahreza Minta Jangan Ada Gugatan Class Action Kamis, 30 Maret 2023, 09:00 WITA
    • DAS Ampal: Hak Rakyat Tergerus Proyek AmbisiusDAS Ampal: Hak Rakyat Tergerus Proyek Ambisius Rabu, 29 Maret 2023, 09:00 WITA
    • Manfaatkan Teknologi, Perempuan Asal Bukit Seloka Sukses Bantu Perekonomian KeluargaManfaatkan Teknologi, Perempuan Asal Bukit Seloka Sukses Bantu Perekonomian Keluarga Rabu, 29 Maret 2023, 15:04 WITA
    • Jalan Depan Global Mau Dibuka Hari Ini, Eh Enggak Jadi LagiJalan Depan Global Mau Dibuka Hari Ini, Eh Enggak Jadi Lagi Rabu, 29 Maret 2023, 18:15 WITA
    • Karyawan PT EBH-RML Bekerja Lagi, Kepala Adat Apresiasi Polres KubarKaryawan PT EBH-RML Bekerja Lagi, Kepala Adat Apresiasi Polres Kubar Selasa, 28 Maret 2023, 21:40 WITA
    • Status Lahan Jelas, Wisata Pendorong Ekonomi Kreatif Desa Brewe Siap DikembangkanStatus Lahan Jelas, Wisata Pendorong Ekonomi Kreatif Desa Brewe Siap Dikembangkan Senin, 27 Maret 2023, 17:35 WITA
    • Pertumbuhan Ekonomi Paser Terendah Kedua di KaltimPertumbuhan Ekonomi Paser Terendah Kedua di Kaltim Kamis, 30 Maret 2023, 20:35 WITA
    • Gedung Baru PKK Paser Diresmikan, Fahmi: Ini Bukan untuk Keren-kerenanGedung Baru PKK Paser Diresmikan, Fahmi: Ini Bukan untuk Keren-kerenan Jumat, 3 Maret 2023, 20:06 WITA
    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Asengย 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ ๐Š๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ ๐š๐๐š๐ฅ๐š๐ก ๐ฆ๐ž๐๐ข๐š ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐›๐ข๐ฌ๐ง๐ข๐ฌ ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ง๐  ๐ข๐ง๐ฌ๐ฉ๐ข๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐š๐ค๐š๐ฅ ๐ฌ๐ž๐ก๐š๐ญ. ๐Œ๐ž๐ง๐ฒ๐š๐ฃ๐ข๐ค๐š๐ง ๐ฌ๐ฎ๐๐ฎ๐ญ ๐ฉ๐š๐ง๐๐š๐ง๐  ๐›๐š๐ซ๐ฎ ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ฆ๐ž๐ฆ๐š๐ค๐ง๐š๐ข ๐ฉ๐ž๐ซ๐ข๐ฌ๐ญ๐ข๐ฐ๐š ๐๐š๐ซ๐ข ๐ฌ๐ข๐ฌ๐ข ๐›๐ž๐ซ๐›๐ž๐๐š. ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐ข๐ง๐ข ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข๐ก ๐ญ๐ž๐ซ๐ ๐š๐›๐ฎ๐ง๐  ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ƒ๐ข๐ฌ๐ฐ๐š๐ฒ ๐๐ž๐ฐ๐ฌ ๐๐ž๐ญ๐ฐ๐จ๐ซ๐ค (๐ƒ๐๐) ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐๐ข๐›๐ข๐ง๐š ๐ƒ๐š๐ก๐ฅ๐š๐ง ๐ˆ๐ฌ๐ค๐š๐ง.

    Hubungi Kami

    ๐๐€๐‹๐ˆ๐Š๐๐€๐๐€๐:
    ๐Š๐จ๐ฆ๐ฉ๐ฅ๐ž๐ค๐ฌ ๐Œ๐š๐ฉ๐ฉ๐ฅ๐ž ๐๐ฅ๐จ๐ค ๐€ ๐Ÿ” ๐๐จ๐ซ๐ง๐ž๐จ ๐๐š๐ซ๐š๐๐ข๐ฌ๐จ, ๐๐š๐ฅ๐ข๐ค๐ฉ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐’๐ž๐ฅ๐š๐ญ๐š๐ง.
    ๐“๐ž๐ฅ๐ž๐ฉ๐จ๐ง :
    ๐Š๐š๐ง๐ญ๐จ๐ซ : +๐Ÿ”๐Ÿ ๐Ÿ“๐Ÿ’๐Ÿ ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ‘๐Ÿ” ;
    ๐‘๐ž๐๐š๐ค๐ฌ๐ข : +๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ-๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ๐Ÿ-๐Ÿ๐Ÿ๐Ÿ“๐ŸŽ ;
    ๐ˆ๐ค๐ฅ๐š๐ง : +๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ-๐Ÿ“๐ŸŽ๐Ÿ–๐Ÿ–-๐ŸŽ๐Ÿ“๐Ÿ•๐Ÿ“

    ๐’๐€๐Œ๐€๐‘๐ˆ๐๐ƒ๐€:
    ๐‰๐ฅ. ๐†๐š๐ญ๐จ๐ญ ๐’๐ฎ๐›๐ซ๐จ๐ญ๐จ ๐†๐ . ๐Ÿ๐Ÿ’ ๐Š๐ž๐ฅ. ๐๐š๐ง๐๐š๐ซ๐š, ๐Š๐ž๐œ. ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐๐ข๐ง๐š๐ง๐ , ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐’๐š๐ฆ๐š๐ซ๐ข๐ง๐๐š.
    ๐ˆ๐ค๐ฅ๐š๐ง : ๐ŸŽ๐Ÿ–๐Ÿ๐Ÿ‘๐Ÿ’๐Ÿ–๐Ÿ’๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ

    ๐„๐ฆ๐š๐ข๐ฅ #๐Ÿ: ๐ง๐จ๐ฆ๐จ๐ซ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ๐ค๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ[๐š๐ญ]๐ ๐ฆ๐š๐ข๐ฅ[๐๐จ๐ญ]๐œ๐จ๐ฆ
    ๐„๐ฆ๐š๐ข๐ฅ #๐Ÿ: ๐๐ข๐ฌ๐ค๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ[๐š๐ญ]๐ ๐ฆ๐š๐ข๐ฅ[๐๐จ๐ญ]๐œ๐จ๐ฆ

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ ๐’๐š๐ญ๐ฎ ๐Š๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ ๐ญ๐ž๐ซ๐ฏ๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ ๐Ÿ•๐Ÿ–๐Ÿ•/๐ƒ๐-๐•๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข/๐Š/๐ˆ๐—/๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ

    Copyright ยฉ 2020 byย NomorSatuKaltim.comย 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?