Nomorsatukaltim.com – Pertemuan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN di Jakarta pada pertengahan Juli ini akhirnya dibatalkan. Rencana itu mendapat kecaman luas dari publik termasuk Majelis Ulama Indonesia, termasuk respon dari pihak Istana.
“Penyelenggara Pekan Advokasi Queer ASEAN memutuskan untuk merelokasi tempat pertemuan di luar Indonesia, setelah serangkaian ancaman keamanan dari pelbagai kalangan,” jelas penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN Sogie Caucus dalam pernyataannya, Rabu (12/7/2023).
Pihak penyelenggara telah memantau situasi dari dekat dan cermat, termasuk gelombang anti-LGBT di sosial media. Keputusan pembatalan lokasi diambil untuk memastikan keselamatan dan keamanan baik peserta maupun penyelenggara.
Bahkan, ASEAN Sogie Caucus tidak mengungkapkan dimana negara lokasi penggantian rencana pertemuan tersebut. Meski begitu, ASEAN SOEGIE berbadan hukum di Filipina.
Organisasi itu meminta pemangku kepentingan ASEAN dan anggotanya untuk menciptakan ruang dialog bagi kelompok-kelompok termarginalkan. Mereka tak ingin didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik seks mereka.
Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim, Ustadzah Syifa Fauzia menyebut rencana pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN di Indonesia mengkhawatirkan. Ia berharap pemerintah bisa terus mencegah dan menanggulangi munculnya kampanye LGBT.
“Saya mendapat informasi dari berbagai pihak, katanya pertemuan ini sudah dibubarkan. Mungkin mereka mencari tempat lain selain di Indonesia. Mudah-mudahan ini memang betul dan tidak akan dilakukan di kota manapun di Indonesia,” ujarnya, dilansir Rol, Rabu (12/7/2023).
Ustadzah Syifa menilai, kegiatan tersebut merupakan upaya untuk mengungkapkan eksistensi kelompok LGBT di Indonesia. Hal ini menjadi kekhawatiran dan ketakutan bangsa, mengingat massifnya gerakan mereka di tengah kehidupan remaja dan kaum muda Indonesia.
Di Balikpapan, pada September tahun lalu, acara berkedok K-Pop Dance Cover Competition, yang terindikasi sebagai acara LGBT juga dibatalkan. Terlebih penyelenggara acara itu, Swaggy Waacky Dance Crew, tidak mengantongi izin.
Anggota Parlemen Balikpapan, Muhammad Taqwa menyayangkan event itu berlangsung di Balikpapan. “Sudah lama kondusivitas dijaga, tiba-tiba ada hal seperti ini, apalagi dilakukan di ruang publik yang sangat mungkin disaksikan keluarga atau anak-anak,” ujar Muhammad Taqwa, Rabu (13/9/2022) silam.
Ia menegaskan kejadian itu menjadi catatan merah yang tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang. “Saya akan ikut bersama masyarakat untuk menutup kalau ke depan ada event serupa,” tegasnya. Perilaku LGBT, lanjut Taqwa, adalah penyakit yang penanganannya butuh keterlibatan seluruh stakeholder. Bahkan ia menyebut kegiatan seperti itu tidak dibenarkan dalam agama apa pun. Sejak tahun 2018, sejumlah pihak mendesak aturan pelarangan LGBT di Balikpapan.
Seperti di Garut, Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten Garut telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat. Dalam aturan itu, ada pasal yang melarang aktivitas LGBT di sana.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, diterbitkannya aturan itu bukan semata adanya desakan dari masyarakat. Perbup itu lahir sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Garut dalam melindungi warganya. “Ini bukan karena desakan, tapi bagian dari tanggung jawab Pemkab Garut,” ujarnya, Rabu. (*/ Rol)