Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Rabu, 22 Maret 2023
    Breaking News :
    • Atlet Desentralisasi Pelatnas Mimika Kejar Prestasi di Filipina
    • Gagal Demo, Warga Dingin Audensi dengan Polres Kubar
    • Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU
    • Tingkatkan Kualitas Jalan, Gang di Grogot Akan Dilatasir
    • Pemerintah Balikpapan Siapkan Pangan Murah
    • Cuca Ekstrem Pengaruhi Produksi Pertanian Balikpapan
    • Gandeng PKK, DP3 Tingkatkan Tanaman Holtikultura
    • Semua Ketua RT di Kukar Akan Dapat Smartphone
    • Dishub Kukar Akan Pasang LPJU di 26 Lokasi
    • Dua Desa di Kukar Akan Terang Tahun 2023 Ini
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    Login
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»Opini»Audit Dana Haji secara Menyeluruh dan Transparan
    Opini

    Audit Dana Haji secara Menyeluruh dan Transparan

    By DiswayKamis, 26 Januari 2023, 22:13 WITA3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    Aji Mirni Mawarni. (Dok. Pribadi)
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Catatan Aji Mirni Mawarni

    USULAN yang disampaikan Kementerian Agama RI tentang kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriyah/2023 menuai sorotan tajam. Pasalnya, kenaikan itu diusulkan justru ketika Kerajaan Arab Saudi menurunkan biaya haji (khususnya paket layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina tanggal 8-13 Dzulhijjah) hingga 30 persen.

    Kemenag mengusulkan Bipih 2023 senilai Rp 98.893.909. Dari angka itu, biaya yang dibebankan kepada jamaah Rp 69 juta (70 persen). Padahal 2022 lalu, biaya yang dibebankan Rp 39 juta. Ada kenaikan Rp 30 juta, hampir dua kali lipat. Adapun 30 persen sisanya bakal ditanggung dana nilai manfaat (Rp 29,7 juta). Sedangkan tahun lalu, nilai manfaat mencapai Rp 58,5 juta (40,5 persen).

    Pemerintah juga berencana menurunkan biaya hidup atau living cost bagi calon jamaah haji 2023 menjadi 1.000 riyal Saudi atau sekitar Rp 4,080 juta. Padahal, tahun lalu, living cost yang diberikan 1.500 riyal Saudi per jamaah. Kemenang menyebut perubahan pola ini “demi keberlanjutan dana haji dan ‘keadilan’ terhadap jamaah yang akan berangkat di tahun-tahun selanjutnya”.

    Hal ini tentu mengejutkan ummat, khususnya mereka yang telah menabung bertahun-tahun demi cita-cita yang besar. Saya mengetahui langsung perjuangan beberapa kenalan; yang telah melalui masa penantian panjang, pelan-pelan menabung biaya pendaftaran dan pelunasan, lalu dikejutkan dengan kabar ini. Harus menunggu puluhan tahun, ketika masa berangkat justru dananya kurang.

    Baca Juga:  Infrastruktur Daerah Cepat Rusak, Aji Mirni Mawarni Minta BMKG Dilibatkan dalam Perencanaan

    Melalui catatan ini, saya menyoroti beberapa persoalan serius. Pertama, harus dilakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap dana haji, termasuk mendeteksi kemungkinan salah kelola. Pihak berwenang bisa masuk jauh dan dalam menyelami pengelolaan dana haji selama beberapa tahun terakhir.

    Kedua, Komisi terkait di parlemen perlu kembali meminta keterangan Kemenag, plus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait skema detail Bipih 2023. Keterangan yang lebih utuh akan disinkronkan dengan hasil audit dana haji. Terutama soal “nilai manfaat riil” yang berhak diperoleh jamaah dari masa ke masa, yang semestinya telah dikalkulasi dan dikelola secara prudent.

    Ketiga, tinjau ulang dan lakukan rasionalisasi komponen total biaya haji. Angka Rp 98,8 juta per jamaah masih berpotensi dikoreksi. Yang pasti, perlu langkah efisiensi dengan memangkas hal-hal yang kurang diperlukan agar pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tidak membengkak.

    Keempat, tinjau ulang skema investasi dana haji. Jangan sampai ada bagian yang terkontaminasi dengan sistem ribawi. Mengingat haji merupakan ibadah yang penting bagi ummat Islam, lalu lintas uang yang diinvestasikan harus benar-benar bersih; guna menjaga keberkahan dan kemabruran.

    Baca Juga:  Tangis Bahagia Sambut Lima Mahasiswa yang Tiba dari Natuna

    Sangat menarik beberapa usulan yang disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Bapak Hidayat Nur Wahid (HNW). Beliau menyarankan penguatan lobi dan negosiasi terkait penyelenggaraan maupun pembiayaan haji; baik dengan Kerajaan Saudi maupun dengan kontraktor akomodasi, konsumsi, dan transportasi, sehingga biaya haji bisa
    tetap mampu dijangkau.

    Juga lobi terhadap maskapai. Biaya penerbangan yang disebut Menag Rp 33,9 juta sangat tidak realistis. Hasil pencarian harga tiket PP Jakarta-Jeddah musim haji 2023 (Juni-Juli) berada di kisaran Rp 17-20 Juta. Itu harga perorangan. Apalagi Pemerintah menerbangkan 221 ribu jamaah, sehingga layak memperoleh harga yang lebih
    murah, di tengah trend turunnya harga minyak dunia.

    Menarik pula wacana memperpendek masa tinggal jamaah di Arab Saudi dari 40 hari menjadi 28 hari (4 pekan). Yakni dengan penyesuaian jadwal penerbangan dan pemanfaatan bandara di luar Jeddah dan Madinah, misalnya Bandara Thaif dan Bandara Internasional Prince Naif bin Abdulaziz (Qassim).

    Persoalan Bipih harus diungkap tuntas, termasuk isu miring dana haji dipakai untuk infrastruktur. Karena yang dikelola adalah dana ummat – bukan subsidi negara (APBN) – maka harus dipertanggungjawabkan kepada ummat secara terang benderang. Tak perlu pelintir makna istitha’ah (mampu) bagi jamaah, karena semestinya negara
    benar-benar melayani dengan pengelolaan dana haji yang akuntabel. (*/Anggota DPD RI dari Kaltim)

    Berita Terkait

    Aji Mirni Mawarni audit dana haji Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dana haji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    BERITA POPULER
    • Semua Ketua RT di Kukar Akan Dapat Smartphone
      Semua Ketua RT di Kukar Akan Dapat Smartphone
    • Perjuangan Anden Oko sebagai Pahlawan Lokal PPU
      Perjuangan Anden Oko sebagai Pahlawan Lokal PPU
    • Viral Kehidupan Mewah Cindara, Netizen Membela
      Viral Kehidupan Mewah Cindara, Netizen Membela
    • Terpilih Ketua PSSI Paser, Syahdan Kebut Program Kerja
      Terpilih Ketua PSSI Paser, Syahdan Kebut Program Kerja
    • Dua Desa di Kukar Akan Terang Tahun 2023 Ini
      Dua Desa di Kukar Akan Terang Tahun 2023 Ini
    • Tahun 2026 Pengajuan IUP Distop, Samarinda Bebas Zona Tambang
      Tahun 2026 Pengajuan IUP Distop, Samarinda Bebas Zona Tambang
    • Dishub Kukar Akan Pasang LPJU di 26 Lokasi
      Dishub Kukar Akan Pasang LPJU di 26 Lokasi
    • Urus Pajak Bisa di MPP Kukar, Tak Perlu ke Samarinda Lagi
      Urus Pajak Bisa di MPP Kukar, Tak Perlu ke Samarinda Lagi
    • Keseriusan Pemkab Paser Tangani Banjir Dipertanyakan
      Keseriusan Pemkab Paser Tangani Banjir Dipertanyakan
    • Gagal Demo, Warga Dingin Audensi dengan Polres Kubar
      Gagal Demo, Warga Dingin Audensi dengan Polres Kubar
    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Aseng 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐢𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭. 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐮𝐝𝐮𝐭 𝐩𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐬𝐢𝐬𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚. 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐭𝐞𝐫𝐠𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐬𝐰𝐚𝐲 𝐍𝐞𝐰𝐬 𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤 (𝐃𝐍𝐍) 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐛𝐢𝐧𝐚 𝐃𝐚𝐡𝐥𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐤𝐚𝐧.

    Hubungi Kami

    𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐏𝐀𝐏𝐀𝐍:
    𝐊𝐨𝐦𝐩𝐥𝐞𝐤𝐬 𝐌𝐚𝐩𝐩𝐥𝐞 𝐁𝐥𝐨𝐤 𝐀 𝟔 𝐁𝐨𝐫𝐧𝐞𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐨, 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤𝐩𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧.
    𝐓𝐞𝐥𝐞𝐩𝐨𝐧 :
    𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 : +𝟔𝟐 𝟓𝟒𝟐 𝟖𝟓𝟐𝟎𝟐𝟑𝟔 ;
    𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟐𝟖𝟏𝟏-𝟏𝟏𝟓𝟎 ;
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟓𝟎𝟖𝟖-𝟎𝟓𝟕𝟓

    𝐒𝐀𝐌𝐀𝐑𝐈𝐍𝐃𝐀:
    𝐉𝐥. 𝐆𝐚𝐭𝐨𝐭 𝐒𝐮𝐛𝐫𝐨𝐭𝐨 𝐆𝐠. 𝟏𝟒 𝐊𝐞𝐥. 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚.
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : 𝟎𝟖𝟏𝟑𝟒𝟖𝟒𝟗𝟗𝟗𝟗𝟏

    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟏: 𝐧𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦
    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟐: 𝐝𝐢𝐬𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐒𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐭𝐞𝐫𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝟕𝟖𝟕/𝐃𝐏-𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢/𝐊/𝐈𝐗/𝟐𝟎𝟐𝟏

    Copyright © 2020 by NomorSatuKaltim.com 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?