Nomorsatukaltim.com โ Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, ketersediaan jumlah pupuk subsidi untuk petani di Indonesia memang dibatasi.
Kebutuhan pupuk dalam negeri jumlahnya 20 juta ton per tahun, sedangkan APBN dengan anggaran Rp 25 triliun, hanya mampu membeli pupuk untuk subsidi 9 juta ton. Kementan berupaya memastikan penyaluran pupuk bersubsidi harus tepat sasaran.
Menurut Mentan SYL, salah satu instrumen agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran dengan menggunakan aplikasi yang saat ini masih dibangun. Mentan mengatakan kemungkinan sistem itu bakal rampung dalam kurun waktu bebeapa bulan ke depan.
“Karena itu kita akan bekerja menyalurkan pupuk di sekitar 9 juta ton untuk validasi sampai lapangan. Sistem aplikasi dan platform 3 bulan ini harus selesai sehingga bisa distressing dicari orangnya, di mana tempatnya, kapan dipakai, dan pupuknya apa,” ujar Mentan belum lama ini.
Mentan mengungkapkan menipisnya stok pupuk bisa berdampak jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi. Jika sebelumnya ada 69 komoditas mendapat alokasi pupuk bersubsidi, saat ini pemerintah hanya mengalokasikan untuk 9 komoditas saja.
Hal itu diatur dalam Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Pupuk Subsidi. Regulasi tersebut hanya mengatur beberapa komoditas untuk padi, jagung, kedelai, kopi, kakao, tebu, cabai, bawang merah dan bawang putih.
“Bukan pupuk langka, tapi pupuk di dunia naik 3 kali lipat, jadi ini terus menyesuaikan. Kalau kemarin dana Rp25 triliun pasti tidak cukup dan Bapak Presiden bilang jangan pikirkan itu, sesuaikan dengan rencanamu, pendataan sampai detail di lapangan,” jelasnya.
Ketua Kelompok Tani dan Peternak Tunas Lada, Karang Joang Km 23 Balikpapan, Supoyo, mengatakan pihaknya berharap bisa mendapat bantuan pupuk subsidi. Kelompok Tunas Lada, ujarnya, selama ini kerap beternak dan bertani.
โUntuk pertanian kita lebih fokus menggarap tanaman hortikultura,โ ujarnya. Sampai kini, kegiatan pertanian di sana masih terus berjalan. Ia berharap pihaknya dapat diberi bantuan pupuk subsidi. Supoyo mengaku telah menyurati Dinasi Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Balikpapan untuk mendapat bantuan pupuk. (*)