Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Kamis, 30 Maret 2023
    Breaking News :
    • 25 Ribu Liter Air Diguyur untuk Clearing Jalan MT Haryono
    • Dispar Kukar Bahas Bantuan Sapras untuk Objek Wisata
    • Cuti Lebaran Dimajukan, Pemudik Diperkirakan 123 Juta Jiwa
    • BRIN Sebut Majukan Pertanian Perlu Kecerdasan Buatan
    • Jalan Depan Global Mau Dibuka Hari Ini, Eh Enggak Jadi Lagi
    • Manfaatkan Teknologi, Perempuan Asal Bukit Seloka Sukses Bantu Perekonomian Keluarga
    • Syukri: Wali Kota Jangan Takut Putus Kontrak PT Fahreza
    • Panen Raya Tiba, Serap Beras Petani Semaksimal Mungkin
    • DAS Ampal: Hak Rakyat Tergerus Proyek Ambisius
    • Kebijakan Surat
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    Login
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»Daerah»Nikah Dini Karena ‘Kecelakaan’ Semakin Marak
    Daerah

    Nikah Dini Karena ‘Kecelakaan’ Semakin Marak

    By SetiyonoJumat, 3 Februari 2023, 09:57 WITA3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    nikah dini
    Ilustrasi pernikahan
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Paser, Nomorsatukaltim.com – Nikah dibawah umur semakin marak di Kaltim. Sejumlah daerah melaporkan tingginya angka pernikahan para remaja. di Kabupaten Paser misalnya, sepanjang 2022, terdapat 95 anak yang mengajukan dispensasi nikah. Dari jumlah itu, sebagian besar masih berstatus pelajar yang hamil di luar nikah.

    “Angka tersebut menjadi perhatian dan perlu dilakukan pencegahan dini,” kata Kabid Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP2KBP3A Kabupaten Paser, Kasrani, Rabu (1/2/2023).

    Berbagai upaya pencegahan dini dilakukan agar kasus hamil diluar nikah tak dialami pelajar atau anak dibawah umur. Katanya penguatan moral itu penting, serta pembelajaran agama bukan hanya sekadar teori.

    Sisi lain, langkah yang dilakukan yaitu harus terpenuhinya pendidikan formal bagi anak minimal hingga tingkat SMA. Ia mengatakan meningkatnya tingkat pendidikan bisa mengurangi angka jumlah perkawinan anak dibawah umur.

    “Sehingga membuat anak-anak memiliki kesempatan lebih baik untuk mendapatkan pekerjaan yang stabil,” jelas Kasrani.

    Ia membeberkan yang tidak kalah penting sosialisasi tentang pendidikan seks. “Kurangnya informasi terkait hak-hak reproduksi seksual menjadi salah satu alasan masih tingginya pernikahan dini di Indonesia,” bebernya.

    Peranan orangtua juga tak kalah penting dalam memberikan edukasi kepada anak-anak. Dirinya menyebut penting untuk memberikan pemberdayaan kepada pelajar terkait konsekuensi negatif dari pernikahan dini.

    Baca Juga:  Bus Tiga Botol

    Pemerintah Paser mendorong orangtua untuk tidak menikahkan anaknya sebelum usia 19 tahun, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2014.

    “Kami juga mendorong ada kesetaraan gender, karena perempuan paling rentan mengalami pernikahan. Ada anggapan masyarakat perempuan lebih siap menikah jika sudah melakukan pekerjaan rumah tangga, dan laki-laki dibebaskan menikah dan bekerja,” pungkas Kasrani.

    Prihatin Nikah Diniย 

    Selain di Kabupaten Paser, dispensasi nikah juga marak di Kabupaten Berau. Pengadilan Agama setempat menyatakan salah satu penyebab tingginya angka perceraian ialah kurang matangnya usia pernikahan. Hal ini pula yang menjadi temuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

    Anggota DPRD Berau Syarifatul Syadiah mengakui maraknya permintaan dispensasi nikah di Bumi Batiwakkal yang membuatnya cemas.

    Pasalnya, permohonan dispensasi itu cukup merugikan masa depan generasi muda, yang seharusnya masih memiliki jaminan kesuksesan di masa depan.

    Wakil Ketua I DPRD Berau, itu turut menyayangkan fenomena tersebut. Dikatakan,ย  dispensasi nikah itu biasanya karena korban dari pergaulan bebas yang berujung married by accident atau menikah karena “kecelakan”.

    Baca Juga:  Milu Bunuh Diri Bukan karena Masalah Cinta

    “Ini juga harus jadi perhatian kita semua. Baik itu Pemkab Berau maupun DPRD Berau, kenapa ini marak terjadi,” kata Syarifatul, baru-baru ini.

    Pada dasarnya usia pernikahan resmi, seharusnya di atas 18 tahun. Atau usia ideal wanita berdasarkan BKKBN adalah 21 tahun untuk perempuan dan laki-laki 25 tahun.

    Karena apabila nikah dengan usia terlalu muda, juga tidak direkomendasikan karena organ reproduksinya belum kuat. Dan dikhawatirkan akan berdampak buruk ketika melahirkan.

    “Tapi, kalau sudah kejadian dan terlanjur basah, tetap harus ada yang bertanggungjawab. Tapi ini harus dicarikan solusinya, agar tidak terjadi terus menerus,” jelasnya.

    Dirinya berharap, kepada para orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan memberikan edukasi terkait bahayanya pergaulan bebas. Jangan sampai, minimnya perhatian dari orang tua membuat si anak merasa bebas bergaul. Yang mana, berdampak buruk bagi masa depannya.

    Selain itu, perlu juga sosialisasi kepada masyarakat, dan sekolah baik SMP maupun SMA guna memberikan pemahaman serta peringatan terkait pergaulan bebas.

    “Ini untuk mencegah married by accident itu. Ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Perlu ada pengawasan bersama yang harus dilakukan,” pungkasnya. (*)

    Reporter: Achmad Syamsir Awal dan Hendra Irawan

    (Visited 8 times, 3 visits today)

    Berita Terkait

    pernikahan anak pernikahan dini
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    BERITA POPULER
    • Gandeng Peradi Balikpapan, Warga Siapkan Class Action PT FahrezaGandeng Peradi Balikpapan, Warga Siapkan Class Action PT Fahreza Senin, 27 Maret 2023, 13:26 WITA
    • Kampung Anah Membara, 3 Rumah Ludes TerbakarKampung Anah Membara, 3 Rumah Ludes Terbakar Rabu, 1 Maret 2023, 20:14 WITA
    • Manfaatkan Teknologi, Perempuan Asal Bukit Seloka Sukses Bantu Perekonomian KeluargaManfaatkan Teknologi, Perempuan Asal Bukit Seloka Sukses Bantu Perekonomian Keluarga Rabu, 29 Maret 2023, 15:04 WITA
    • Kabupaten Paser Raih Adipura 2022 Kategori Kota KecilKabupaten Paser Raih Adipura 2022 Kategori Kota Kecil Selasa, 28 Februari 2023, 23:40 WITA
    • DAS Ampal: Hak Rakyat Tergerus Proyek AmbisiusDAS Ampal: Hak Rakyat Tergerus Proyek Ambisius Rabu, 29 Maret 2023, 09:00 WITA
    • Hilirisasi Perkebunan Sawit Meningkat PesatHilirisasi Perkebunan Sawit Meningkat Pesat Rabu, 1 Maret 2023, 18:30 WITA
    • Permohonan Ditolak MK, Bupati Kukar: Serahkan ke HukumPermohonan Ditolak MK, Bupati Kukar: Serahkan ke Hukum Kamis, 2 Maret 2023, 22:35 WITA
    • Produksi Budidaya Lele Balikpapan Terdampak Cuaca BurukProduksi Budidaya Lele Balikpapan Terdampak Cuaca Buruk Rabu, 1 Maret 2023, 16:35 WITA
    • Karyawan PT EBH-RML Bekerja Lagi, Kepala Adat Apresiasi Polres KubarKaryawan PT EBH-RML Bekerja Lagi, Kepala Adat Apresiasi Polres Kubar Selasa, 28 Maret 2023, 21:40 WITA
    • Jalan Depan Global Mau Dibuka Hari Ini, Eh Enggak Jadi LagiJalan Depan Global Mau Dibuka Hari Ini, Eh Enggak Jadi Lagi Rabu, 29 Maret 2023, 18:15 WITA
    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Asengย 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ ๐Š๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ ๐š๐๐š๐ฅ๐š๐ก ๐ฆ๐ž๐๐ข๐š ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐›๐ข๐ฌ๐ง๐ข๐ฌ ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ง๐  ๐ข๐ง๐ฌ๐ฉ๐ข๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐š๐ค๐š๐ฅ ๐ฌ๐ž๐ก๐š๐ญ. ๐Œ๐ž๐ง๐ฒ๐š๐ฃ๐ข๐ค๐š๐ง ๐ฌ๐ฎ๐๐ฎ๐ญ ๐ฉ๐š๐ง๐๐š๐ง๐  ๐›๐š๐ซ๐ฎ ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ฆ๐ž๐ฆ๐š๐ค๐ง๐š๐ข ๐ฉ๐ž๐ซ๐ข๐ฌ๐ญ๐ข๐ฐ๐š ๐๐š๐ซ๐ข ๐ฌ๐ข๐ฌ๐ข ๐›๐ž๐ซ๐›๐ž๐๐š. ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐ข๐ง๐ข ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข๐ก ๐ญ๐ž๐ซ๐ ๐š๐›๐ฎ๐ง๐  ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ƒ๐ข๐ฌ๐ฐ๐š๐ฒ ๐๐ž๐ฐ๐ฌ ๐๐ž๐ญ๐ฐ๐จ๐ซ๐ค (๐ƒ๐๐) ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐๐ข๐›๐ข๐ง๐š ๐ƒ๐š๐ก๐ฅ๐š๐ง ๐ˆ๐ฌ๐ค๐š๐ง.

    Hubungi Kami

    ๐๐€๐‹๐ˆ๐Š๐๐€๐๐€๐:
    ๐Š๐จ๐ฆ๐ฉ๐ฅ๐ž๐ค๐ฌ ๐Œ๐š๐ฉ๐ฉ๐ฅ๐ž ๐๐ฅ๐จ๐ค ๐€ ๐Ÿ” ๐๐จ๐ซ๐ง๐ž๐จ ๐๐š๐ซ๐š๐๐ข๐ฌ๐จ, ๐๐š๐ฅ๐ข๐ค๐ฉ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐’๐ž๐ฅ๐š๐ญ๐š๐ง.
    ๐“๐ž๐ฅ๐ž๐ฉ๐จ๐ง :
    ๐Š๐š๐ง๐ญ๐จ๐ซ : +๐Ÿ”๐Ÿ ๐Ÿ“๐Ÿ’๐Ÿ ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ‘๐Ÿ” ;
    ๐‘๐ž๐๐š๐ค๐ฌ๐ข : +๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ-๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ๐Ÿ-๐Ÿ๐Ÿ๐Ÿ“๐ŸŽ ;
    ๐ˆ๐ค๐ฅ๐š๐ง : +๐Ÿ”๐Ÿ๐Ÿ–๐Ÿ“๐Ÿ-๐Ÿ“๐ŸŽ๐Ÿ–๐Ÿ–-๐ŸŽ๐Ÿ“๐Ÿ•๐Ÿ“

    ๐’๐€๐Œ๐€๐‘๐ˆ๐๐ƒ๐€:
    ๐‰๐ฅ. ๐†๐š๐ญ๐จ๐ญ ๐’๐ฎ๐›๐ซ๐จ๐ญ๐จ ๐†๐ . ๐Ÿ๐Ÿ’ ๐Š๐ž๐ฅ. ๐๐š๐ง๐๐š๐ซ๐š, ๐Š๐ž๐œ. ๐’๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ข ๐๐ข๐ง๐š๐ง๐ , ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐’๐š๐ฆ๐š๐ซ๐ข๐ง๐๐š.
    ๐ˆ๐ค๐ฅ๐š๐ง : ๐ŸŽ๐Ÿ–๐Ÿ๐Ÿ‘๐Ÿ’๐Ÿ–๐Ÿ’๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ—๐Ÿ

    ๐„๐ฆ๐š๐ข๐ฅ #๐Ÿ: ๐ง๐จ๐ฆ๐จ๐ซ๐ฌ๐š๐ญ๐ฎ๐ค๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ[๐š๐ญ]๐ ๐ฆ๐š๐ข๐ฅ[๐๐จ๐ญ]๐œ๐จ๐ฆ
    ๐„๐ฆ๐š๐ข๐ฅ #๐Ÿ: ๐๐ข๐ฌ๐ค๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ[๐š๐ญ]๐ ๐ฆ๐š๐ข๐ฅ[๐๐จ๐ญ]๐œ๐จ๐ฆ

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ ๐’๐š๐ญ๐ฎ ๐Š๐š๐ฅ๐ญ๐ข๐ฆ ๐ญ๐ž๐ซ๐ฏ๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐จ๐ฆ๐จ๐ซ ๐Ÿ•๐Ÿ–๐Ÿ•/๐ƒ๐-๐•๐ž๐ซ๐ข๐Ÿ๐ข๐ค๐š๐ฌ๐ข/๐Š/๐ˆ๐—/๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ

    Copyright ยฉ 2020 byย NomorSatuKaltim.comย 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?