Nomor Satu Kaltim
    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS
    Sabtu, 25 Maret 2023
    Breaking News :
    • Menhub Sarankan Cuti Lebaran Dimajukan
    • Genjot Indeks Pertanaman, Kementan Salurkan Bantuan Pengairan
    • Kaltim Kembangkan Hortikultura Berorientasi Ekspor
    • Sawit Mendominasi Ekspor Pertanian Kaltim
    • Cegah PMK, 1,5 Ton Daging Babi Ditahan Karantina Balikpapan
    • Saridi Husein
    • Din Syamsuddin Nilai Larangan Buka Bersama Tidak Adil
    • Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman Dibuka April Tahun Ini
    • Olahan Ikan Asin Melimpah, PemDes Semayang Dorong Masuk PADes
    • Dispar Kukar Gelar Seabrek Lomba di Milenial Hijrah Festival
    Nomor Satu Kaltim
    Twitter Facebook Instagram YouTube Telegram RSS
    Login
    • Utama
      • Lapsus
    • Metropolis
      • Balikpapan
      • Samarinda
    • Daerah
      • Kutim
      • Kukar
      • Kubar
      • Bontang
      • Penajam
      • Paser
      • Berau
      • Mahulu
      • Kaltara
    • Ekonomi
      • Perbankan
      • Pajak
      • SAHAM
      • Oil and Gas
    • Nasional
      • COVID-19
      • Politik
    • Disway
      • Catatan Dahlan Iskan
      • Catatan Rizal Effendi
      • Kolom Redaksi
    • Ragam
      • Olahraga
      • Podcast
        • Video Terbaru
        • LIVE
      • Feature
      • Opini
      • Cerita Rakyat
      • Hiburan & Gaya Hidup
      • Clearing Hoax
      • Resep
      • Index Berita
    • Advertorial
      • DPRD Kutai Timur
    • Network
      • Nomor Satu Utara
      • DI’s Way
    Nomor Satu Kaltim
    Home»Index Berita»Metropolis»Balikpapan»5 Kilogram Sabu Gagal Edar di Balikpapan
    Balikpapan

    5 Kilogram Sabu Gagal Edar di Balikpapan

    By Henky WahonoSabtu, 28 November 2020, 09:00 WITA2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
    5 Kilogram Sabu Gagal Edar di Balikpapan
    Empat tersangka dan sejumlah barang bukti, beberapa di antaranya sabu seberat 5 kilogram berhasil diringkus Tim Opsnal Res Narkoba Polresta Balikpapan, dan dihadirkan dalam konferensi pers Polresta Balikpapan, Jumat (27/11/2020).(Andi Muhammad Hafizh/Nomor Satu Kaltim)
    Bagikan
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Polresta Balikpapan dapat tangkapan “gajah”. Lima kilogram narkoba jenis sabu digagalkan peredarannya. Empat orang ditangkap di dua tempat berbeda. Penangkapan yang disebut terbesar selama 20 tahun terakhir.

    nomorsatukaltim.com – OPERASI penangkapan para tersangka dilakukan Kamis (26/11/2020) lalu. Pengungkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial HI (35). Ia diringkus tim Opsnal Res Narkoba Polresta Balikpapan di kawasan Balikpapan Barat, pukul 14.30 Wita dengan barang bukti sabu sebanyak 50,96 gram.

    “Kita periksa lebih lanjut HI, dan didapat tiga nama dan lokasi lainnya,” ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi didampingi Kasat Narkoba Polresta Balikpapan, Kompol Pambudi, Jumat (27/11/2020).

    Tim Opsnal kemudian bergerak menuju lokasi kedua di sebuah rumah di Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota. Dari tempat kejadian perkara (TKP) kedua, polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka sekaligus. Dari tangan ketiga pelaku berinisial AT (29), MA (23), dan ST (28), petugas mendapati barang bukti sabu sebanyak 5,066 kilogram, sejumlah ponsel, serta plastik bening dan timbangan digital.

    Baca Juga:  Flyover Rapak Lebih Mendesak

    “Di sini kita berhasil menemukan lima paket yang masing-masing beratnya satu kilo lebih, jadi totalnya ini lima kilogram lebih ya,” tambah Kapolresta Balikpapan.

    Dari barang haram sebanyak ini, Kombes Pol Turmudi mengklaim berhasil menyelamatkan 15 ribu jiwa warga Balikpapan dari bahaya narkoba, khususnya sabu-sabu. Dengan asumsi satu kilogram sabu dihargai Rp 1 miliar, maka sabu seberat lima kilogram ini bernilai sekira Rp 5 miliar.

    Selain itu, Turmudi mengungkapkan, pengungkapan kasus sabu ini merupakan yang terbesar dari kuantitasnya sepanjang 20 tahun terakhir bagi Polresta Balikpapan.

    Baca Juga:  Kasus Kapal Meledak di Galangan, Pengamat: Perusahaan Tak Bisa Lepas Tangan

    “Ini merupakan penangkapan kita yang paling besar secara kuantitas ya. Karena sepanjang 10 atau 20 tahun terakhir saya tarik ke belakang, kita baru mengungkap sebanyak satu kilogram lebih, dan saat ini kita pecahkan rekor kita sendiri,” tegasnya.

    Disinggung peran masing-masing tersangka, Turmudi menjelaskan, tersangka pertama berperan sebagai pengedar, tersangka dua dan tiga sebagai kurir, dan tersangka empat sebagai penjaga gudang.

    Kini akibat perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. (Bom/zul)

    Berita Terkait

    narkoba polresta balikpapan sabu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

    Komentar Batalkan balasan

    dahlan iskan
    BERITA POPULER
    • Warga Dingin Somasi Kapolres Kubar
      Warga Dingin Somasi Kapolres Kubar
    • Dispar Kukar Gelar Seabrek Lomba di Milenial Hijrah Festival
      Dispar Kukar Gelar Seabrek Lomba di Milenial Hijrah Festival
    • Peresmian Wisata Kuliner, Ketua DPRD Singgung Penerangan Jembatan
      Peresmian Wisata Kuliner, Ketua DPRD Singgung Penerangan Jembatan
    • Olahan Ikan Asin Melimpah, PemDes Semayang Dorong Masuk PADes
      Olahan Ikan Asin Melimpah, PemDes Semayang Dorong Masuk PADes
    • Ironi Samarinda; Sering Banjir, Air PDAM Malah Tak Mengalir
      Ironi Samarinda; Sering Banjir, Air PDAM Malah Tak Mengalir
    • Kaltim Kembangkan Hortikultura Berorientasi Ekspor
      Kaltim Kembangkan Hortikultura Berorientasi Ekspor
    • Bakso Tahu Tanpa Daging, Pas untuk Hangatkan Badan
      Bakso Tahu Tanpa Daging, Pas untuk Hangatkan Badan
    • Dishut Bangun Hutan Rakyat lewat Penanaman Sengon
      Dishut Bangun Hutan Rakyat lewat Penanaman Sengon
    • Masyarakat Adat Danum Paroy Segel Kayu Bulat PT NGU
      Masyarakat Adat Danum Paroy Segel Kayu Bulat PT NGU
    • Sawit Mendominasi Ekspor Pertanian Kaltim
      Sawit Mendominasi Ekspor Pertanian Kaltim
    Komentar Terbaru
    • Obednego pada Pertamina Buka Peluang Bangun SPBN
    • Wisnu pada Haji Aseng 
    • Andi yunianto pada Tambang Ilegal di Tahura, Catut Nama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim
    • Ipo pada Pailit Elit
    • Trino Junaidi pada Besok, 3 Ribu Masyarakat Adat Kutai Kembali Cat Jembatan Kartanegara Jadi Kuning Sakral

    Tentang Kami

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐛𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐢𝐧𝐬𝐩𝐢𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭. 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐚𝐣𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐬𝐮𝐝𝐮𝐭 𝐩𝐚𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐦𝐚𝐤𝐧𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐰𝐚 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐬𝐢𝐬𝐢 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐞𝐝𝐚. 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐢𝐧𝐢 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐭𝐞𝐫𝐠𝐚𝐛𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐬𝐰𝐚𝐲 𝐍𝐞𝐰𝐬 𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤 (𝐃𝐍𝐍) 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐛𝐢𝐧𝐚 𝐃𝐚𝐡𝐥𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐤𝐚𝐧.

    Hubungi Kami

    𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐏𝐀𝐏𝐀𝐍:
    𝐊𝐨𝐦𝐩𝐥𝐞𝐤𝐬 𝐌𝐚𝐩𝐩𝐥𝐞 𝐁𝐥𝐨𝐤 𝐀 𝟔 𝐁𝐨𝐫𝐧𝐞𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐢𝐬𝐨, 𝐁𝐚𝐥𝐢𝐤𝐩𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧.
    𝐓𝐞𝐥𝐞𝐩𝐨𝐧 :
    𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 : +𝟔𝟐 𝟓𝟒𝟐 𝟖𝟓𝟐𝟎𝟐𝟑𝟔 ;
    𝐑𝐞𝐝𝐚𝐤𝐬𝐢 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟐𝟖𝟏𝟏-𝟏𝟏𝟓𝟎 ;
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : +𝟔𝟐𝟖𝟓𝟐-𝟓𝟎𝟖𝟖-𝟎𝟓𝟕𝟓

    𝐒𝐀𝐌𝐀𝐑𝐈𝐍𝐃𝐀:
    𝐉𝐥. 𝐆𝐚𝐭𝐨𝐭 𝐒𝐮𝐛𝐫𝐨𝐭𝐨 𝐆𝐠. 𝟏𝟒 𝐊𝐞𝐥. 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐧𝐚𝐧𝐠, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚𝐫𝐢𝐧𝐝𝐚.
    𝐈𝐤𝐥𝐚𝐧 : 𝟎𝟖𝟏𝟑𝟒𝟖𝟒𝟗𝟗𝟗𝟗𝟏

    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟏: 𝐧𝐨𝐦𝐨𝐫𝐬𝐚𝐭𝐮𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦
    𝐄𝐦𝐚𝐢𝐥 #𝟐: 𝐝𝐢𝐬𝐤𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦[𝐚𝐭]𝐠𝐦𝐚𝐢𝐥[𝐝𝐨𝐭]𝐜𝐨𝐦

    Facebook Twitter Instagram YouTube Telegram RSS

    𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝐒𝐚𝐭𝐮 𝐊𝐚𝐥𝐭𝐢𝐦 𝐭𝐞𝐫𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐍𝐨𝐦𝐨𝐫 𝟕𝟖𝟕/𝐃𝐏-𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢/𝐊/𝐈𝐗/𝟐𝟎𝟐𝟏

    Copyright © 2020 by NomorSatuKaltim.com 

    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact
    • Tentang
    • Redaksi
    • Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Pemberitaan Ramah Anak
    • E-Paper
    • Iklan
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?